PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI ZAKAT INFAQ SHADAQOH WAKAF (ZISWAF) DALAM MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT
DOI:
https://doi.org/10.30997/qh.v6i2.2016Abstract
Adapun permasalahan masyarakat Desa Padamulya adalah masyarakat belum memahami mengenai Zakat, Infaq, Shadaqoh, dan Wakaf (ZISWAF), masyarakat beranggapan bahwa zakat hanya ada pada zakat fitrah dan zakat maal secara umum saja, masyarakat tidak dapat membedakan penghasilan sudah terkena zakat atau masih sekedar infak, serta sedekah, dan belum adanya pengelompokkan penerimaan manfaat dari penghimpunan dana Zakat, Infaq, Shadaqoh , Wakaf (ZISWAF). Serta belum terlaksananya pendistribusian secara terprogram (terencana dan terukur) sesuai aturan yang ada di Al-Qur’an dan Hadist. Tujuan dalam pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Padamulya Kecamatan Pasirkuda Kabupaten Cianjur berorientasi pada pengembangan masyarakat, pencapaian program sosialisai yang telah direncanakan, peningkatan kemampuan masyarakat dalam bidang ekonomi yaitu tentang Zakat, Infaq, Shadaqoh, Wakaf (ZISWAF). Metode yang dilakukan secara partisipatif dengan metode ceramah, tanya jawab dan diskusi peningkatan pengetahuan tentang Zakat, Infaq, Shadaqoh, Wakaf (ZISWAF). Adapun hasil dari kegiatan sosialisasi Zakat, Infaq, Shadaqoh, Wakaf (ZISWAF) adalah pemahaman masyarakat meningkat yang belum mengetahui menjadi tahu. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini menunjukan bahwa adanya peningkatan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya Zakat, Infaq, Shodaqoh, dan Wakaf (ZISWAF) dalam meningkatkan perekonomian masyarakat yang khususnya di Desa Padamulya.
References
Sukmadewi, Y. D. (2017). Sosialisasi Legalitas dan Manajemen Usaha Bagi Pelaku Usaha UMKM di Kecamatan Pedurungan. Semarang : Prodi Manajemen , Fakultas Ekonomi,
Syafiq, A. (2017). PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM MENUNAIKAN ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH DAN WAKAF (ZISWAF). Jurnal Ekonomi Islam, Volume 2 Nomor 1, Pp 15.
Khurul Aimmatul Ummah, A. R. (2018). Pola Implementasi Alokasi ZISWAF Dalam Penyediaan Akses Pendidikan Bagi Kaum Dhuafa. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, Volume 3 Nomor 2, Pp25.
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to Qardhul Hasan: Media Pengabdian kepada Masyarakat to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- Articles published in Qardhul Hasan: Media Pengabdian kepada Masyarakat are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the journal, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- By publishing in Qardhul Hasan: Media Pengabdian kepada Masyarakat, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.