PEMAHAMAN NASABAH TERHADAP KONTRAK SYARIAH PADA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH DI KOTA DAN KABUPATEN BOGOR

Main Article Content

Rifqy Thantawi
Andri Brawijaya

Abstract

Lembaga Keuangan Mikro Syariah berperan penting dalam menggerakkan ekonomi umat Islam, khususnya kalangan masyarakat umum yang bercirikan wirausaha dalam lingkup usaha mikro kecil dan menengah. Di lain pihak pengamatan awal terhadap kalangan masyarakat umum ini ialah bahwa mereka mempunyai keterbatasan dalam memahami kontrak bisnis syariah sedangkan kontrak bisnis syariah itu menjadi landasan dalam menjalankan transaksi atau kegiatan ekonomi syariah dengan Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Namun demikian, mereka mempunyai semangat yang cukup tinggi untuk bertransaksi dengan Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Hal ini setidaknya dapat terlihat pada masih banyaknya Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang bertahan beroperasional sejak berdiri beberapa tahun lamanya sampai dengan saat ini.

Dengan kerangka tersebut di atas, maka pemahaman nasabah terhadap kontrak bisnis syariah perlu ditelusuri dengan maksud mengevaluasinya sehingga mempermudah dalam menjalankan transaksi atau kegiatan ekonomi syariah dengan Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Dalam pengamatan awal penelitian, tampak pemahaman nasabah terhadap kontrak bisnis syariah pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah dipengaruhi oleh banyak faktor, yang secara umum dapat dikategorikan menjadi: (1) variabel demografi (2) varabel ekonomi-kelembagaan, (3) variabel pelayanan-kelembagaan, (4) variabel substansi kontrak bisnis syariah, dan (5) variabel sosial budaya masyarakat. Variabel-variabel tersebut dianalisis dengan pendalaman atas substansi teori pemahaman, dan teori kontrak bisnis syariah, Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang dalam hal ini ialah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah

Article Details

How to Cite
Thantawi, R., & Brawijaya, A. (2018). PEMAHAMAN NASABAH TERHADAP KONTRAK SYARIAH PADA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH DI KOTA DAN KABUPATEN BOGOR. urnal yarikah urnal konomi slam, 3(2). https://doi.org/10.30997/jsei.v3i2.908
Section
Articles

References

Abdullah M. 2015. Metodologi Penelitian Kuantitatif. (ElindaMaharani, Penyunt.) Aswaja Pressindo.
Alhifni A., & Huda, N. 2015. Kinerja LKMS dalam Mendukung Kegiatan Ekonomi Rakyat Berbasis Pesantren (Studi Pondok Pesantren Darut Tauhid dan BMT darut Tauhid). Jurnal Aplikasi Manajemen , 598.
BPS Kota Bogor. 2015. Kota Bogor Dalam Angka. Bogor: BPS Kota Bogor.
Ginting I.,Sudrajat I. 2013. Analisis Strategi Pengembangan BMT (Baitul Maal Wa Tamwil) di Kota Medan. Jurnal Ekonomi dan Keuangan , Volume 2 Nomor 11.
Hafidloh. 2015. Pengaruh Gaya Kepemimpinan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja LKMS.
Hapsari., Hidayatullah M., & Indri M. 2015. Peran Pembiayaan Produktif BMT Mandiri Mulia Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Anggota Perspektif Maqasid Syariah. JESTT Volume 2 Nomor 10 , 799.
Kara., & Muslim., 2013. Kontribusi Pembiayaan Perbankan Syariah terhadap Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Ahkam , XIII nomor 2.
Lukitawati Anggraeni L., Puspitasari H., Ayyubiah S., & Wiliasari R 2013. Akses UKMK Terhadap Pembiayaan Mikro Syariah dan Dampaknya Terhadap Perkembangan Usaha : Kasus BMT Tadbiirul Ummah Kabupaten Bogor. Jurnal Al-Muzara'ah Volume 1 Nomor 1 , 56-67.
Mi'raj, Abdurrahman D. 2015. Linkage Program Bank Syariaha dengan Bmt: Tinjauan Kritis bagi Pengembangan Sistem Keuangan Islam Yang Kaffah. JESTT nomor 10 , volume 2 .
Mulyaningsih Y., Nuryantono N., Oktaviani R., Firdausy C., 2015. Analisis Jangkauan (Outreach) LKMS bagi Rumahtangga Miskin Sektor Pertanian di Pedesaan Bogor, Jawa Barat. jurnal Ilmu Pertanian indonesia , 183.
Muhammad. 2000. Lembaga-Lembaga Keuangan Umat Kontemporer. UII Press.
Nofiawati. 2015. Baitul Maal Wa Tamwil : Peluang dan Tantangan pengembangan LKMS di Kota Padangsidimpuan. Volume 1 Nomor 1.
Prihantono. 2014. Peran Bank dan Pegadaian Syariah dalam Pemenuhan Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga. Jurnal Khatulistiwa-Journal Of Islamic SStudies Volume 4 Nomor 1 , 63-72.
Ridwan, M. 2004. Manajemen Baitul Maal Wa Tamwil (BMT). Yogyakarta: UII Press.
Rima., Dasuki., 2011. Optimalisasi Menciptakan Market Value Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) untuk Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui Pendekatan Resource Based View. Jurnal Coopetition Volume II NO. 1 , 3.
Sudarsono. 2012. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilusrasi edisi ketiga. Ekonosia , 107.
Sugiarto SD. (2006). Metode Statistika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kombinasi (mixed methods). Bandung: Alfabeta.
Sukmayani R., Thomas K., Umang., Sedono., Kristianto S., Raharjo D., 2004. Ilmu Pengetahuan Sosial 3. jakarta: PT Gramedia Kompas Gramedia Building.
Tsalastia A, Syarif R. & Suryahadi. 2010. Kajian Program Misykat (Microfinance Syariah Berbasis Masyarakat) sebagai Alternatif Pilihan Porgram Pemberdayaan Usaha Mikro (Studi Kasus pada Dompet Peduli Umat Daarut Tauhid Bogor). Manajemen IKM volume 5 nomor 1 , 12.
Wijoyo M. 1999. Kinerja Lembaga Keuangan Mikro dan Prilaku Masyarakat Pedesaan. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan Volume 1 Nomor 4.
Yusuf SD., 2014. Peran Strategis Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Dalam Peningkatan Ekonomi Rakyat. Jurnal Al-Mizan , Volume 10 nomor 1.