PENERAPAN SEWA TANAH KAS DESA UNTUK LAHAN PERTANIAN DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH

Main Article Content

Mustika Zulfa Fitria
A'rasy Fahrullah

Abstract

Sewa tanah kas desa merupakan salah satu pemanfaatan aset desa. Desa Pepelegi, Waru, Sidoarjo memiliki tanah kas desa yang disewakan kepada masyarakatnya sebagai upaya pemberdayaan ekonomi guna meningkatkan pendapatan sehingga kesejahteraan dapat tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sewa Tanah Kas Desa untuk lahan pertanian melaui indikator maqashid syariah. Jenis penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian ini adalah pemerintah desa pepelegi, penyewa lahan dan tokoh Agama di Desa Pepelegi. Analisis data menggunakan model analisis interaktif oleh Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tinjauan penerapan sewa tanah kas desa untuk lahan pertanian dalam perspektif maqashid syariah terdiri dari menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan jiwa belum sepenuhnya tercapai. Walaupun belum sepenuhnya meningkatkan perekonomian, adanya sewa tanah kas desa bernilai tolong-menolong, karena dapat membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari petani dan keluarga.

Article Details

How to Cite
Fitria, M. Z. ., & Fahrullah, A. . (2023). PENERAPAN SEWA TANAH KAS DESA UNTUK LAHAN PERTANIAN DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH. Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam, 9(1), 96–110. https://doi.org/10.30997/jsei.v9i1.7792
Section
Articles
Author Biography

A'rasy Fahrullah, Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya

Ekonomi Islam

References

Al-Quran Kementerian Agama RI. 2018. Al-Haramain Al-Qur’an Cordoba Terjemahan & Tajwid Berwarna. Bandung: Cordoba.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo. 2022. Kecamatan Waru Dalam Angka 2022. BPS Kabupaten Sidoarjo

Dwijatenaya, I. B. M. A., & Raden, I. (2016). Pembangunan Perdesaan dan Kemitraan Agribisnis. LPPM Unikarta Press.

Effendi, S., & Zein, M. (2005). Ushul Fiqh (1st ed.). Kencana Prenadamedia Group.

Fawa’id, M. W., & Huda. (2020). Praktik Sewa Lahan Pertanian di Masyarakat Perspektif Hukum Ekonomi Islam. El-Faqih : Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 6(1), 36–48. https://doi.org/10.29062/faqih.v6i1.101

Ghazaly, A. R., Ihsan, G., & Shidiq, S. (2018). Fiqih Muamalat (5th ed.). Kencana Prenadamedia Group.

Ghoffar, M.A., Mu'thi, A., Al-Atsari, A.I., Harun, M.Y. (2005). Lubaabut Tafsir Min Ibni Katsiir I Jilid 1. Bogor: Pustaka Imam Syafi'i

Ghoffar, M.A., Mu'thi, A., Al-Atsari, A.I., Harun, M.Y. (2003). Lubaabut Tafsir Min Ibni Katsiir I Jilid 2. Bogor: Pustaka Imam Syafi'i

Ghoffar, M.A., Mu'thi, A., Al-Atsari, A.I., Harun, M.Y. (2003). Lubaabut Tafsir Min Ibni Katsiir I Jilid 3. Bogor: Pustaka Imam Syafi'i

Ghoffar, M.A., Mu'thi, A., Al-Atsari, A.I., Harun, M.Y. (2005). Lubaabut Tafsir Min Ibni Katsiir I Jilid 5. Bogor: Pustaka Imam Syafi'i

Ghoffar, M.A., Mu'thi, A., Al-Atsari, A.I., Harun, M.Y. (2005). Lubaabut Tafsir Min Ibni Katsiir I Jilid 8. Bogor: Pustaka Imam Syafi'i

Insawan, H. (2017). Al-Ijarah dalam Perspektif Hadis; Kajian Hadis dengan Metode Maudhu’iy. Li Falah: Jurnal Studi Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(1), 137. https://doi.org/10.31332/lifalah.v2i1.607

Mashur, M. (2020). Penerapan Akad Ijarah pada Lahan Pertanian dengan Sistem Bayar Setelah Panen. JURNAL ALSYIRKAH (Jurnal Ekonomi Syariah), 1, 61–65.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa

Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor. 48 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa

Rachmat, M. (2013). Nilai Tukar Petani : Konsep, Pengukuran dan Relevansinya sebagai Indikator Kesejahteraan Petani. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 31(2), 111. https://doi.org/10.21082/fae.v31n2.2013.111-122

Ridho, M. (2017). PANDANGAN ISLAM TENTANG KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI KELOMPOK PENYANDANG DISABILITAS. Al-Bayan, 23(1), 105–123.

Samsu. (2017). Metode Penelitian: (Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Mixed Methods, serta Research & Development) (Rusmini (ed.)). Pusat Studi Agama dan Kemasyarakatan (PUSAKA).

Sari, N. P., & Nasution, R. D. (2021). Pemanfaatan Tanah Kas Desa Tatung Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo Dengan Sistem Lelang Tanah. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(3), 102–111. https://doi.org/10.36312/jisip.v5i3.2115

Sarwat, A. (2019). Maqashid Syariah. Rumah Fiqh Publishing.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (19th ed.). Alfabeta Bandung.

Suhendi, H. (2006). Fiqh Muamalah (10th ed.). PT Raja Grafindo Persada.