PENERAPAN SEWA TANAH KAS DESA UNTUK LAHAN PERTANIAN DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH
Main Article Content
Abstract
Sewa tanah kas desa merupakan salah satu pemanfaatan aset desa. Desa Pepelegi, Waru, Sidoarjo memiliki tanah kas desa yang disewakan kepada masyarakatnya sebagai upaya pemberdayaan ekonomi guna meningkatkan pendapatan sehingga kesejahteraan dapat tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sewa Tanah Kas Desa untuk lahan pertanian melaui indikator maqashid syariah. Jenis penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian ini adalah pemerintah desa pepelegi, penyewa lahan dan tokoh Agama di Desa Pepelegi. Analisis data menggunakan model analisis interaktif oleh Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tinjauan penerapan sewa tanah kas desa untuk lahan pertanian dalam perspektif maqashid syariah terdiri dari menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan jiwa belum sepenuhnya tercapai. Walaupun belum sepenuhnya meningkatkan perekonomian, adanya sewa tanah kas desa bernilai tolong-menolong, karena dapat membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari petani dan keluarga.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
SURAT PERNYATAAN PEMINDAHAN HAK CIPTA[1]
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah penulis naskah yang berjudul:
yang diajukan untuk dipublikasikan pada Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam ISSN 2442-4420 menyatakan bahwa:
Kami bersedia memindahkan hak publikasi, distribusi, reproduksi, dan menjual naskah kamiyang berjudul tersebut di atas sebagai bagian dari Jurnal Syarikah kepada Dewan Redaksi Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam ISSN 2442-4420
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar, penuh rasa tanggung jawab, dan tanpa paksaan dari pihak mana pun!
No | Nama Penulis (lengkap dengan gelar akademik) | Nama dan Alamat Institusi, email | Tanda Tangan | Tanggal |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
[1] Dikirim ke Dewan Redaksi Jurnal Syarikah, Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Islam Universitas Djuanda Bogor, Gedung B Lantai IV Jl Tol Ciawi No. 1 Kotak Pos 35 Ciawi Bogor 16720, difaksimilikan ke 02518240985, dan hasil scanning-nya diemailkan ke Jurnal.Syarikah@unida.ac.id
References
Al-Quran Kementerian Agama RI. 2018. Al-Haramain Al-Qur’an Cordoba Terjemahan & Tajwid Berwarna. Bandung: Cordoba.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo. 2022. Kecamatan Waru Dalam Angka 2022. BPS Kabupaten Sidoarjo
Dwijatenaya, I. B. M. A., & Raden, I. (2016). Pembangunan Perdesaan dan Kemitraan Agribisnis. LPPM Unikarta Press.
Effendi, S., & Zein, M. (2005). Ushul Fiqh (1st ed.). Kencana Prenadamedia Group.
Fawa’id, M. W., & Huda. (2020). Praktik Sewa Lahan Pertanian di Masyarakat Perspektif Hukum Ekonomi Islam. El-Faqih : Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 6(1), 36–48. https://doi.org/10.29062/faqih.v6i1.101
Ghazaly, A. R., Ihsan, G., & Shidiq, S. (2018). Fiqih Muamalat (5th ed.). Kencana Prenadamedia Group.
Ghoffar, M.A., Mu'thi, A., Al-Atsari, A.I., Harun, M.Y. (2005). Lubaabut Tafsir Min Ibni Katsiir I Jilid 1. Bogor: Pustaka Imam Syafi'i
Ghoffar, M.A., Mu'thi, A., Al-Atsari, A.I., Harun, M.Y. (2003). Lubaabut Tafsir Min Ibni Katsiir I Jilid 2. Bogor: Pustaka Imam Syafi'i
Ghoffar, M.A., Mu'thi, A., Al-Atsari, A.I., Harun, M.Y. (2003). Lubaabut Tafsir Min Ibni Katsiir I Jilid 3. Bogor: Pustaka Imam Syafi'i
Ghoffar, M.A., Mu'thi, A., Al-Atsari, A.I., Harun, M.Y. (2005). Lubaabut Tafsir Min Ibni Katsiir I Jilid 5. Bogor: Pustaka Imam Syafi'i
Ghoffar, M.A., Mu'thi, A., Al-Atsari, A.I., Harun, M.Y. (2005). Lubaabut Tafsir Min Ibni Katsiir I Jilid 8. Bogor: Pustaka Imam Syafi'i
Insawan, H. (2017). Al-Ijarah dalam Perspektif Hadis; Kajian Hadis dengan Metode Maudhu’iy. Li Falah: Jurnal Studi Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(1), 137. https://doi.org/10.31332/lifalah.v2i1.607
Mashur, M. (2020). Penerapan Akad Ijarah pada Lahan Pertanian dengan Sistem Bayar Setelah Panen. JURNAL ALSYIRKAH (Jurnal Ekonomi Syariah), 1, 61–65.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor. 48 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa
Rachmat, M. (2013). Nilai Tukar Petani : Konsep, Pengukuran dan Relevansinya sebagai Indikator Kesejahteraan Petani. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 31(2), 111. https://doi.org/10.21082/fae.v31n2.2013.111-122
Ridho, M. (2017). PANDANGAN ISLAM TENTANG KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI KELOMPOK PENYANDANG DISABILITAS. Al-Bayan, 23(1), 105–123.
Samsu. (2017). Metode Penelitian: (Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Mixed Methods, serta Research & Development) (Rusmini (ed.)). Pusat Studi Agama dan Kemasyarakatan (PUSAKA).
Sari, N. P., & Nasution, R. D. (2021). Pemanfaatan Tanah Kas Desa Tatung Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo Dengan Sistem Lelang Tanah. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(3), 102–111. https://doi.org/10.36312/jisip.v5i3.2115
Sarwat, A. (2019). Maqashid Syariah. Rumah Fiqh Publishing.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (19th ed.). Alfabeta Bandung.
Suhendi, H. (2006). Fiqh Muamalah (10th ed.). PT Raja Grafindo Persada.