PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN PEMBIAYAAN IJARAH TERHADAP TINGKAT LABA BERSIH (STUDI KASUS BANK UMUM SYARIAH PERIODE 2017-2020)
Main Article Content
Abstract
Kenaikan dan penurunan laba bersih erat kaitannya dengan pembiayaan yang disalurkan bank. Pembiayaan yang menghasilkan keuntungan akan meningkatkan laba bersih bank dan yang tidak menghasilkan keuntungan akan menurunkan laba bersih bank. Namun, pada faktanya fluktuasi laba bersih tidak selalu dipengaruhi oleh pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan mudharabah dan pembiayaan ijarah terhadap tingkat laba bersih Bank Umum Syariah periode 2017-2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan asosiatif kuantitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi dokumentasi. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh Bank Umum Syariah di Indonesia dengan teknik pengambilan sampel secara purposive sampling. Metode analisis data pada penelitian ini adalah regresi panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah berpengaruh signifikan terhadap tingkat laba bersih Bank Umum Syariah, pembiayaan ijarah berpengaruh signifikan terhadap tingkat laba bersih Bank Umum Syariah, dan secara simultan pembiayaan mudharabah dan pembiayaan ijarah berpengaruh signifikan terhadap tingkat laba bersih Bank Umum Syariah. Hasil uji koefisien determinasi menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah dan pembiayaan ijarah memiliki kontribusi sebesar 74% terhadap tingkat laba bersih Bank Umum Syariah.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
SURAT PERNYATAAN PEMINDAHAN HAK CIPTA[1]
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah penulis naskah yang berjudul:
yang diajukan untuk dipublikasikan pada Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam ISSN 2442-4420 menyatakan bahwa:
Kami bersedia memindahkan hak publikasi, distribusi, reproduksi, dan menjual naskah kamiyang berjudul tersebut di atas sebagai bagian dari Jurnal Syarikah kepada Dewan Redaksi Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam ISSN 2442-4420
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar, penuh rasa tanggung jawab, dan tanpa paksaan dari pihak mana pun!
No | Nama Penulis (lengkap dengan gelar akademik) | Nama dan Alamat Institusi, email | Tanda Tangan | Tanggal |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
[1] Dikirim ke Dewan Redaksi Jurnal Syarikah, Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Islam Universitas Djuanda Bogor, Gedung B Lantai IV Jl Tol Ciawi No. 1 Kotak Pos 35 Ciawi Bogor 16720, difaksimilikan ke 02518240985, dan hasil scanning-nya diemailkan ke Jurnal.Syarikah@unida.ac.id
References
Ahmad, E. F. (2018). Laba Bersih dari Perspektif Murabahah dan Ijarah (Studi Pada Bank Umum Syariah di Indonesia Tahun 2012-2016). Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi, 5(1)
Ajija, S. R. (2011). Cara Cerdas Menguasai Eviews. Jakarta: Salemba Empat.
Andi, A. K. (2019). Ijarah Muntahiya Bittamlik Sebagai Solusi Ekonomi Kerakyatan. Jurnal Ekonomi Syariah, 2(2), 22-43.
Asiyah, B. N. (2004). Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. Yogyakarta: Teras.
Emha, M. B. (2014). Analisis Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Ijarah terhadap Kemampuan Laba Pada Bank Muamalat di Indonesia. Jurnal Ilmiah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, 3(1).
Fatmawati, I., Puspitasari, N., & Singgih , M. (2016). Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, Musyarakah, dan Ijarah terhadap Laba Bersih Bank Umum Syariah di Indonesia. Tesis Mahasiswa Jurusan Manajemen.
Harahap, S. S. (2009). Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Ismail. (2014). Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana.
Kasmir. (2008). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Kasmir. (2011). Analisis Laporan Keuangan Edisi 1, Cetakan 4. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Muhamad. (2004). Manajemen Pembiayaan Bank Syariah Edisi 2. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Muhamad. (2014). Manajemen Dana Bank Syariah. Yogyakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Muklis, & Fauziah. (2015). Mudharabah, Murabahah, Musyarakah Pengaruhnya terhadap Laba Bersih BUS di Indonesia. Jurnal Islaminomic, 6(2).
Nurhayati, S., & Wasilah. (2013). Akuntansi Syariah di Indonesia Edisi 3. Jakarta: Salemba Empat.
OJK. (2013, Desember 31). UU No 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan Sebagaimana Diubah Dengan UU No 10 Tahun 1998. Retrieved Mei 9, 2021, from Otoritas Jasa Keuangan: https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/regulasi/undang-undang/pages/undang-undang-nomor-7-tahun-1992-tentang-perbankan-sebagaimana-diubah-dengan-undang-undang-nomor-10-tahun-1998.aspx
OJK. (2021, Februari 24). Statistik Perbankan Syariah. Retrieved Mei 9, 2021, from Otoritas Jasa Keuangan: https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/statistik-perbankan-syariah/Pages/Statistik-Perbankan-Syariah---Desember-2020.aspx
Pandia, F. (2012). Manajemen Dana dan Kesehatan Bank. Jakarta: Rineka Cipta.
Rivai, V., & Veitzal, A. P. (2008). Islamic Financial Management (Teori, Konsep, dan Aplikasi Panduan Praktis untuk Lembaga Keuangan, Nasabah, Praktisi, dan Mahasiswa). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Santoso, H., & Anik. (2015). Analisis Pembiayaan Ijarah Pada Perbankan Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 1(2).
Suaidah, I. (2020). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Pembiayaan Musyarakah terhadap Laba Bersih di Bank Umum Syariah Tahun 2014-2017. Jurnal Manajemen dan Inovasi (MANOVA), 3(1).
Waluyo, B. (2016). Implementasi Pembiayaan Mudharabah Pada Bank Syariah Untuk Merealisasikan Tujuan Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Islam, 2(2).
Wirdyaningsih. (2005). Bank dan Asuransi Islam di Indonesia. Jakarta: Prenada Media.