ANALISIS MAQASHID AL-SYARI’AH TERHADAP KEBIJAKAN PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK DI KOTA BOGOR

Main Article Content

Yusup Bachtiar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis maqashid al-syari’ah terhadap kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Bogor. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Sampel sebanyak 100 responden dengan teknik analisis data menggunakan analisis diskriminan. Berdasarkan hasil penelitian, kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik ini sesuai maqashid al-syari’ah. Hal ini dikarenakan kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits. Meskipun dalam penerapan kebijakan masih perlu diperbaiki, pada variabel akal masih terdapat masyarakat yang belum memperoleh informasi yang benar mengenai kantong plastik yang ramah lingkungan. Kemudian masih ada masyarakat yang belum mendapat pembinaan supaya dapat melaksanakan kebijakan dengan benar. Sementara itu, pada variabel harta masih terdapat konsumen yang belum bersedia menanggung beban biaya dalam pembelian kantong belanja dan merasa dirugikan dikarenakan plastik yang awalnya gratis sekarang harus berbayar serta masyarakat merasa lebih boros pengeluaran dengan penggunaan goodybag sebagai pengganti kantong plastik.


Kata Kunci: Kantong Plastik, Kebijakan, Maqashid Al-Syari’ah

Article Details

How to Cite
Bachtiar, Y. (2021). ANALISIS MAQASHID AL-SYARI’AH TERHADAP KEBIJAKAN PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK DI KOTA BOGOR. Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam, 7(2), 85–95. https://doi.org/10.30997/jsei.v7i2.4585
Section
Articles

References

Abdullah, M. W., Rusydi, B. U., & Norsulfiani. (2016). Tax Amnesty dalam bingkai Maqashid al-Syari'ah. Syarikah, 1-8.

Akdon dan Riduwan. (2013). Rumus dan Data dalam Aplikasi Statistika. Bandung: Alfabeta.

Astuti, A. D. (2016). Penerapan kantong plastik berbayar sebagai upaya mereduksi pembangunan kantong plastik. Jurnal Litbang, 32-40.

Avianto, B. N. (2020). Implementasi Peraturan’’Walikota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Kantong Plastik (Studi di Mall Wilayah Utara Kota Bogor). Ilmiah Indonesia, 32-42.

Busyro. (2019). Maqashid al-Syari’ah. Jakarta Timur: Prenadamedia Group.

Firdaus, A. (2014). Maslahah Performa (MaP). Yogyakarta: deepublish.

Fitri, S. E., & Ferza, R. (2020). Dinamika, Problematika, Dan Implikasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Plastik (Studi kasus Kota Bogor dan Kota Bekasi). Kebijakan Pembangunan, 11-24.

Karuniastuti, N. (2011). Bahaya Plastik terhadap Kesehatan dan Lingkungan. Forum Teknologi, 1-9.

Lathif, N. (2019). Kewenangan Penyelenggaraan Program Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Di Wilayah Kota Bogor. Gagasan Hukum, 41-62.

Lubis, dkk. (2014). Hubungan Karakteristik Pengatahuan dan Sikap pada Pembeli dengan’’Pedagang Penggunaan’’Kantong Plastik di’’’Pasar Tradisional’’Firdaus Kecamatan Medan’Tembung Tahun 2014. Jurnal Lingkungan dan Kesehatan, 1-8.

Maku, H. (2017). Persoalan Sampah Dalam Terang Pemikiran Islam. Ledalero, 184-203.

Ramdhan, M. (2019). Maqashid Syari'ah dan Lingkungan Hidup’ (Bahtsul Masa’il Sebagai Perlawanan’ Kaum Santri Terhadap Eksploitasi’ Pertambangan Emas di’ Silo Jember). Analytica Islamica, 126-136.

Risanada, A. B., & Pradipta, P. L. (2020). Wealth Allocation Framework: Dalam Kerangka Maslahah. Syarikah, 11-21.

Sagita, A. E., Najib, M., & Yasid, M. (2020). Marketing Mix dan Karakteristik Konsumen terhadap Keputusan Pembelian dan Kepuasan Pelanggan pada Salon Muslimah di Kota Bogor. Syarikah, 47-57.

Santosa, S. (2017). Statistik Multivariat dengan SPSS. Jakarta: PT Elex Media Komptindo.

Semuel, H. (2007). Pengaruh stimulus’media iklan, uang’’saku, usia, dan’’gender terhadap kecenderungan’’’’perilaku pembelian impulsif (studi kasus produk pariwisata). Manajemen Pemasaran, 31-42.

Sugiyono, P.D. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta Bandung.

Syaikh, D. A. (2004). Tafsir Ibnu Katsir Jilid 3. Terjemahan oleh M. Abdul Ghoffar E.M dan Abu Ihsan al-Atsari. Jakarta: Pustaka Imam asy-Syafi'i.

Syafi’i, A. (2009). Fiqh Lingkungan: Revitalisasi Ushul al-Fiqh Untuk Konservasi dan Restorasi Kosmos. Makalah dipresentasikan dalam the, 1-9.

Utomo, I. (2017). Tinjauan Maqasid Asy-Syari'ah terhadap aturan poligami’’di Indonesia (studi pasal 3,4, dan 5’undang-undang nomor’’1 tahun 1974’’tentang perkawinan). Yogyakarta: Fakultas Syari'ah dan’’Hukum Universitas’’Islam Negeri Kalijaga.