AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ZAKAT DAN INFAK PADA MASJID-MASJID DI KOTA BINJAI

Main Article Content

Anita Putri
Raya Puspita Sari Hasibuan

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas akuntabilitas pengelolaan zakat dan infak pada masjid-masjid di Kota Binjai serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode lapangan  (field research), yaitu penelitian yang sumber datanya diperoleh langsung dilapangan. Tehnik pengumpulan sampel dilakukan melalui wawancara kepada masjid-masjid yang ada di Kota Binjai dan BAZNAS Kota Binjai. Hasil penelitian menunjukan bahwa kualitas akuntabilitas masjid di Kota Binjai sudah baik. Hal ini diukur dari pengambilan kebijakan, mekanisme dan pelaporan. Kekuatan akuntabilitas terletak pada pengambilan kebijakan dan mekanisme penentuan mustahik dimana masjid selalu mengambil data terupdate dilapangan dengan melakukan verifikasi yang ketat, sedangkan kelemahannya terletak pada kualitas laporan keuangan. Faktor-faktor yang mempengaruhi akuntabilitas adalah profesionalisme dan kepercayaan (amanah).

Article Details

How to Cite
Putri, A., & Hasibuan, R. P. S. . (2021). AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ZAKAT DAN INFAK PADA MASJID-MASJID DI KOTA BINJAI. Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam, 7(2), 192–203. https://doi.org/10.30997/jsei.v7i2.3334
Section
Articles

References

Anwar, A. S. H. (2012). Model Tatakelola Badan Dan Lembaga Amil Zakat Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Studi Pada Badan/Lembaga Amil Zakat Di Kota Malang). Jurnal Humanity, 7(2), 1–13.

Bonandar. (2018). Analisis Pengaruh Pendistribusian Zakat dan Pembinaan serta Pendampingan dalam Meningkatkan Kesejahteraan Pengusaha Kecil pada Rumah Zakat Kota Samarinda. Al-Tijary, 3(2), 197. https://doi.org/10.21093/at.v3i2.1132

Canggih, C., Fikriyah, K., & Yasin, A. (2017). Potensi Dan Realisasi Dana Zakat Indonesia. Al-Uqud : Journal of Islamic Economics, 1(1), 14. https://doi.org/10.26740/al-uqud.v1n1.p14-26

Dimyati. (2018). Urgensi Zakat Produktif di Indonesia. Al-Tijary, 2(2), 189. https://doi.org/10.21093/at.v2i2.693

Djatmiko, H. (2019). Re-formulation zakat system as tax reduction in Indonesia. Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies, 9(1), 135. https://doi.org/10.18326/ijims.v9i1.135-162

Fitri, M. (2017). Pengelolaan Zakat Produktif sebagai Instrumen Peningkatan Kesejahteraan Umat Maltuf Fitri Pendahuluan Zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan seorang. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 8, 149–173.

Haidir, M. S. (2019). Revitalisasi Pendistribusian Zakat Produktif Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan di Era Modern. Muqtasid: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(1), 57. https://doi.org/10.18326/muqtasid.v10i1.57-68

Hamdani, L., Nasution, M. Y., & Marpaung, M. (2019). Solusi Permasalahan Perzakatan di BAZNAS dengan Metode ANP: Studi tentang Implementasi Zakat Core Principles. Muqtasid: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(1), 40. https://doi.org/10.18326/muqtasid.v10i1.40-56

Haryanto, A., & Yeni, F. (2019). ANALISIS PUBLIKASI DAN LAPORAN KEUANGAN LAZISMU BERDASARKAN PSAK NO. 45 (STUDI KASUS LAZISMU MENTENG JAKARTA PUSAT. Jurnal Ekonomi Islam, 10(45), 124–137.

Hidayat, T. (2013). MENIMBANG PEMIKIRAN MASDAR FARID MAS ’ UDI TENTANG DOUBLE TAXS ( ZAKAT DAN PAJAK ) Menimbang Pemikiran Masdar Farid Mas ’ udi tentang Doubel Taxs. Economica, IV(November 2013), 75–90.

Kusmanto, A. (2014). Peran Lembaga Amil Zakat Nasional Dalam Penghimpunan Dana Zakat, Infaq, dan Shodaqoh. Pandecta: Research Law Journal, 9(2), 292. https://doi.org/10.15294/pandecta.v9i2.3581

Latief, H. (2013). Islamic philanthropy and the private sector in Indonesia. Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies, 3(2), 175–201. https://doi.org/10.18326/ijims.v3i2.175-201

Lestari, P., Pratiwi, U., & Ulfah, P. (2015). Identifikasi Faktor Organisasional Dalam Pengembangan E-Governance Pada Organisasi Pengelola Zakat Di Kabupaten Banyumas. MIMBAR, Jurnal Sosial Dan Pembangunan, 31(1), 221. https://doi.org/10.29313/mimbar.v31i1.1319

Mubarok, A., & Fanani, B. (2014). PENGHIMPUNAN DANA ZAKAT NASIONAL (Potensi, Realisasi dan Peran Penting Organisasi Pengelola Zakat). Permana, 5(2), 7–16.

PERMANA, A., & BAEHAQI, A. (2016). Manajemen Pengelolaan Lembaga Amil Zakat Dengan Prinsip Good Governance Agus Permana Ahmad Baehaqi. Al-Masraf(Jurnal Lembaga Keuangan Dan Perbankan), 3(2), 117–131.

Prasetyoningrum, A. K. (2015). PENDEKATAN BALANCE SCORECARD PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT DI MASJID AGUNG JAWA TENGAH Pendekatan Balance Scorecard pada LAZISMA. Economica, VI, 1–36.

Pratama, Y. C. (2015). PERAN ZAKAT DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN ( Studi Kasus : Program Zakat Produktif Pada Badan Amil Zakat Nasional ). The Journal of Tauhidinomics, 1(1), 93–104.

Rahayu, R. A. (2017). Tranparansi dan Akuntabilitas Pelaporan Keuangan Masjid Agung Al-Akbar Surabaya. Jurnal Reviu Akuntansi Dan Keuangan, 4(2), 631–638. https://doi.org/10.22219/jrak.v4i2.4948

Rianto, H., Olivia, H., & Fahmi, A. (2020). PENGUATAN TATA KELOLA DAN MANAJEMEN KEUANGAN PADA PELAKU USAHA DI KAWASAN WISATA TIGA RAS DANAU TOBA. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 4(2), 291–299. https://doi.org/10.31764/jmm.v4i2.2050

Ridwan, M. (2016). Zakat Vs Pajak: Studi Perbandingan Di Beberapa Negara Muslim. ZISWAF : Jurnal Zakat Dan Wakaf, 1(1), 1–22.

Rodin, D. (2016). Pemberdayaan Ekonomi Fakir Miskin Dalam Perspektif Al-Qur’an. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 6(1), 71. https://doi.org/10.21580/economica.2015.6.1.787

Simanjuntak, D. A., & Januarsi, Y. (2011). AKUNTABILITAS DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DI MASJID. Simposium Nasional Akuntansi XIV Aceh 2011, 21–22.

Susilowati, D., & Setyorini, C. T. (2018). Efektivitas Tata Kelola Dana Zakat. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 9(2), 346–364. https://doi.org/10.18202/jamal.2018.04.9021