AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ZAKAT DAN INFAK PADA MASJID-MASJID DI KOTA BINJAI
Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas akuntabilitas pengelolaan zakat dan infak pada masjid-masjid di Kota Binjai serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode lapangan (field research), yaitu penelitian yang sumber datanya diperoleh langsung dilapangan. Tehnik pengumpulan sampel dilakukan melalui wawancara kepada masjid-masjid yang ada di Kota Binjai dan BAZNAS Kota Binjai. Hasil penelitian menunjukan bahwa kualitas akuntabilitas masjid di Kota Binjai sudah baik. Hal ini diukur dari pengambilan kebijakan, mekanisme dan pelaporan. Kekuatan akuntabilitas terletak pada pengambilan kebijakan dan mekanisme penentuan mustahik dimana masjid selalu mengambil data terupdate dilapangan dengan melakukan verifikasi yang ketat, sedangkan kelemahannya terletak pada kualitas laporan keuangan. Faktor-faktor yang mempengaruhi akuntabilitas adalah profesionalisme dan kepercayaan (amanah).
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
SURAT PERNYATAAN PEMINDAHAN HAK CIPTA[1]
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah penulis naskah yang berjudul:
yang diajukan untuk dipublikasikan pada Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam ISSN 2442-4420 menyatakan bahwa:
Kami bersedia memindahkan hak publikasi, distribusi, reproduksi, dan menjual naskah kamiyang berjudul tersebut di atas sebagai bagian dari Jurnal Syarikah kepada Dewan Redaksi Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam ISSN 2442-4420
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar, penuh rasa tanggung jawab, dan tanpa paksaan dari pihak mana pun!
No | Nama Penulis (lengkap dengan gelar akademik) | Nama dan Alamat Institusi, email | Tanda Tangan | Tanggal |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
[1] Dikirim ke Dewan Redaksi Jurnal Syarikah, Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Islam Universitas Djuanda Bogor, Gedung B Lantai IV Jl Tol Ciawi No. 1 Kotak Pos 35 Ciawi Bogor 16720, difaksimilikan ke 02518240985, dan hasil scanning-nya diemailkan ke Jurnal.Syarikah@unida.ac.id
References
Bonandar. (2018). Analisis Pengaruh Pendistribusian Zakat dan Pembinaan serta Pendampingan dalam Meningkatkan Kesejahteraan Pengusaha Kecil pada Rumah Zakat Kota Samarinda. Al-Tijary, 3(2), 197. https://doi.org/10.21093/at.v3i2.1132
Canggih, C., Fikriyah, K., & Yasin, A. (2017). Potensi Dan Realisasi Dana Zakat Indonesia. Al-Uqud : Journal of Islamic Economics, 1(1), 14. https://doi.org/10.26740/al-uqud.v1n1.p14-26
Dimyati. (2018). Urgensi Zakat Produktif di Indonesia. Al-Tijary, 2(2), 189. https://doi.org/10.21093/at.v2i2.693
Djatmiko, H. (2019). Re-formulation zakat system as tax reduction in Indonesia. Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies, 9(1), 135. https://doi.org/10.18326/ijims.v9i1.135-162
Fitri, M. (2017). Pengelolaan Zakat Produktif sebagai Instrumen Peningkatan Kesejahteraan Umat Maltuf Fitri Pendahuluan Zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan seorang. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 8, 149–173.
Haidir, M. S. (2019). Revitalisasi Pendistribusian Zakat Produktif Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan di Era Modern. Muqtasid: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(1), 57. https://doi.org/10.18326/muqtasid.v10i1.57-68
Hamdani, L., Nasution, M. Y., & Marpaung, M. (2019). Solusi Permasalahan Perzakatan di BAZNAS dengan Metode ANP: Studi tentang Implementasi Zakat Core Principles. Muqtasid: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(1), 40. https://doi.org/10.18326/muqtasid.v10i1.40-56
Haryanto, A., & Yeni, F. (2019). ANALISIS PUBLIKASI DAN LAPORAN KEUANGAN LAZISMU BERDASARKAN PSAK NO. 45 (STUDI KASUS LAZISMU MENTENG JAKARTA PUSAT. Jurnal Ekonomi Islam, 10(45), 124–137.
Hidayat, T. (2013). MENIMBANG PEMIKIRAN MASDAR FARID MAS ’ UDI TENTANG DOUBLE TAXS ( ZAKAT DAN PAJAK ) Menimbang Pemikiran Masdar Farid Mas ’ udi tentang Doubel Taxs. Economica, IV(November 2013), 75–90.
Kusmanto, A. (2014). Peran Lembaga Amil Zakat Nasional Dalam Penghimpunan Dana Zakat, Infaq, dan Shodaqoh. Pandecta: Research Law Journal, 9(2), 292. https://doi.org/10.15294/pandecta.v9i2.3581
Latief, H. (2013). Islamic philanthropy and the private sector in Indonesia. Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies, 3(2), 175–201. https://doi.org/10.18326/ijims.v3i2.175-201
Lestari, P., Pratiwi, U., & Ulfah, P. (2015). Identifikasi Faktor Organisasional Dalam Pengembangan E-Governance Pada Organisasi Pengelola Zakat Di Kabupaten Banyumas. MIMBAR, Jurnal Sosial Dan Pembangunan, 31(1), 221. https://doi.org/10.29313/mimbar.v31i1.1319
Mubarok, A., & Fanani, B. (2014). PENGHIMPUNAN DANA ZAKAT NASIONAL (Potensi, Realisasi dan Peran Penting Organisasi Pengelola Zakat). Permana, 5(2), 7–16.
PERMANA, A., & BAEHAQI, A. (2016). Manajemen Pengelolaan Lembaga Amil Zakat Dengan Prinsip Good Governance Agus Permana Ahmad Baehaqi. Al-Masraf(Jurnal Lembaga Keuangan Dan Perbankan), 3(2), 117–131.
Prasetyoningrum, A. K. (2015). PENDEKATAN BALANCE SCORECARD PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT DI MASJID AGUNG JAWA TENGAH Pendekatan Balance Scorecard pada LAZISMA. Economica, VI, 1–36.
Pratama, Y. C. (2015). PERAN ZAKAT DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN ( Studi Kasus : Program Zakat Produktif Pada Badan Amil Zakat Nasional ). The Journal of Tauhidinomics, 1(1), 93–104.
Rahayu, R. A. (2017). Tranparansi dan Akuntabilitas Pelaporan Keuangan Masjid Agung Al-Akbar Surabaya. Jurnal Reviu Akuntansi Dan Keuangan, 4(2), 631–638. https://doi.org/10.22219/jrak.v4i2.4948
Rianto, H., Olivia, H., & Fahmi, A. (2020). PENGUATAN TATA KELOLA DAN MANAJEMEN KEUANGAN PADA PELAKU USAHA DI KAWASAN WISATA TIGA RAS DANAU TOBA. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 4(2), 291–299. https://doi.org/10.31764/jmm.v4i2.2050
Ridwan, M. (2016). Zakat Vs Pajak: Studi Perbandingan Di Beberapa Negara Muslim. ZISWAF : Jurnal Zakat Dan Wakaf, 1(1), 1–22.
Rodin, D. (2016). Pemberdayaan Ekonomi Fakir Miskin Dalam Perspektif Al-Qur’an. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 6(1), 71. https://doi.org/10.21580/economica.2015.6.1.787
Simanjuntak, D. A., & Januarsi, Y. (2011). AKUNTABILITAS DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DI MASJID. Simposium Nasional Akuntansi XIV Aceh 2011, 21–22.
Susilowati, D., & Setyorini, C. T. (2018). Efektivitas Tata Kelola Dana Zakat. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 9(2), 346–364. https://doi.org/10.18202/jamal.2018.04.9021