EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI PROGRAM KARTU IDENTITAS ANAK
DOI:
https://doi.org/10.30997/jgs.v7i1.3161Keywords:
Efektivitas Program, Pelayanan Publik, Program Kartu Identitas AnakAbstract
Program Kartu Identitas Anak diimplementasikan di Kota Sukabumi sejak Desember 2018. Selama Desember 2018 hingga 2020 terdapat 9.824 anak yang memiliki Kartu Identitas Anak dari 105.850 anak yang memiliki akta kelahiran. Terdapat kesenjangan jumlah yang besar antara anak yang mempunyai Kartu Identitas Anak dan akta kelahiran. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi menyadari bahwa implementasi program Kartu Identitas Anak belum memenuhi target. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas implementasi program Kartu Identitas Anak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi. Efektivitas program diukur berdasarkan tiga dimensi, yaitu pencapaian tujuan, integritas dan adaptasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Penarikan sampel menggunakan simple random sampling yang melibatkan 100 responden dari berbagai karakteristik yang berbeda. Pengumpulan data menggunakan kuesioner/angket, observasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas implementasi program Kartu Identitas Anak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi telah mencapai tingkat skala yang cukup efektif. Hal ini dapat disimpulkan bahwa implementasi program Kartu Identitas Anak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi telah berjalan dengan efektif.References
Buku
Dunn, William N. (2002). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Mahsun, Mohamad. (2006). Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Cetakan Pertama. Yogyakarta: Penerbit BPFE-Yogyakarta.
Pasolong, Harbani. (2013). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Riduwan. (2005). Skala Pengukuran Variabel-variabel Penelitian. Bandung: Afabeta.
Silalahi, Ulber. (2017). Metode Penelitian Sosial Kuantitatif. Bandung: PT. Refika Aditama.
Steers, M. Richard. (1985). Efektivitas Organisasi. Jakarta: Erlangga.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sulistiyani, Sony. (2003). Ekonomi Sumber Daya Manusia: Konsep, Teori dan Pengembangan dalam Konteks Organisasi Publik. Edisi Kedua. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sutrisno, Edy. (2010). Budaya Organisasi. Jakarta: Prenadamedia Group.
Sutarto. (2012). Dasar-dasar Organisasi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Torang, Syamsir. (2012). Metode Riset Struktur & Perilaku Organisasi. Bandung: Alfabeta.
Jurnal
Arista, Windi Dwi & Suderana, Wayan. (2019). “Implementasi Kebijakan Program Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung”. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 3(1): 56-66. https://doi.org/10.38043/jids.v3i1.1733.
Permana, Jaka; Hamid, Abdul & Nugroho, Kandung Sapto. (2018). Evaluasi Program Kartu Identitas Anak (KIA) Di Kota Cilegon Tahun 2018. Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. http://ap.fisip-untirta.ac.id.
Rahmawati, Linda; Agustino, Leo & Ismanto, Gandung. (2018). Efektivitas Pelaksanaan Program Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cilegon Tahun 2017. Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. http://ap.fisip-untirta.ac.id.
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 80).
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2016 Nomor 41).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606).
Laman
Disdukcapil. 2020. Retrieved from http://disdukcapil.sukabumikota.go.id/tentang-kami.
Lapor. (2019). Retrieved from http://kkp.lapor.go.id/instansi/dinas-kependudukan-dan-pencatatan-sipil-kota-sukabumi.
Dunn, William N. (2002). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Mahsun, Mohamad. (2006). Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Cetakan Pertama. Yogyakarta: Penerbit BPFE-Yogyakarta.
Pasolong, Harbani. (2013). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Riduwan. (2005). Skala Pengukuran Variabel-variabel Penelitian. Bandung: Afabeta.
Silalahi, Ulber. (2017). Metode Penelitian Sosial Kuantitatif. Bandung: PT. Refika Aditama.
Steers, M. Richard. (1985). Efektivitas Organisasi. Jakarta: Erlangga.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sulistiyani, Sony. (2003). Ekonomi Sumber Daya Manusia: Konsep, Teori dan Pengembangan dalam Konteks Organisasi Publik. Edisi Kedua. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sutrisno, Edy. (2010). Budaya Organisasi. Jakarta: Prenadamedia Group.
Sutarto. (2012). Dasar-dasar Organisasi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Torang, Syamsir. (2012). Metode Riset Struktur & Perilaku Organisasi. Bandung: Alfabeta.
Jurnal
Arista, Windi Dwi & Suderana, Wayan. (2019). “Implementasi Kebijakan Program Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung”. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 3(1): 56-66. https://doi.org/10.38043/jids.v3i1.1733.
Permana, Jaka; Hamid, Abdul & Nugroho, Kandung Sapto. (2018). Evaluasi Program Kartu Identitas Anak (KIA) Di Kota Cilegon Tahun 2018. Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. http://ap.fisip-untirta.ac.id.
Rahmawati, Linda; Agustino, Leo & Ismanto, Gandung. (2018). Efektivitas Pelaksanaan Program Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cilegon Tahun 2017. Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. http://ap.fisip-untirta.ac.id.
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 80).
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2016 Nomor 41).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606).
Laman
Disdukcapil. 2020. Retrieved from http://disdukcapil.sukabumikota.go.id/tentang-kami.
Lapor. (2019). Retrieved from http://kkp.lapor.go.id/instansi/dinas-kependudukan-dan-pencatatan-sipil-kota-sukabumi.
Downloads
Published
2021-04-12
How to Cite
Ramadhanti, G., Sampurna, R. H., & Mulyadi, A. (2021). EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI PROGRAM KARTU IDENTITAS ANAK. Jurnal Governansi, 7(1), 51–58. https://doi.org/10.30997/jgs.v7i1.3161
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with Jurnal Governansi agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Governansi.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Governansi.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.