ANALISIS KETIDAKEFEKTIFAN PENGELOLAAN SAMPAH DI KABUPATEN BOGOR MELALUI LENSA TEORI STRUKTURAL FUNGSIONALISME
Keywords:
Pengelolaan Sampah, Analisis, KetidakefektifanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan pengelolaan sampah di Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, dengan menggunakan pendekatan Teori Struktural Fungsionalisme dari Emile Durkheim. Teori tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam tentang hubungan antara permasalahan pengelolaan sampah dan struktur sosial masyarakat di Kabupaten Bogor. Metode Penelitiannya ialah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data primer dan sekunder. Pengelolaan sampah menjadi isu krusial karena dampaknya terhadap Masyarakat, lingkungan serta kesejahteraan sosial di Masyarakat. Penelitian tersebut menunjukkan hasil bahwa permasalahan pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur dan kebijakan pemerintah, tetapi juga melibatkan keterlibatan masyarakat dan aspek-aspek sosial lainnya. Teori Struktural Fungsionalisme membantu memahami bagaimana kegagalan dalam fungsi-fungsi sosial ini dapat mengganggu keseimbangan dan stabilitas sosial. Berdasarkan analisis Teori Struktural Fungsionalisme, ditemukan bahwa perbaikan dalam pengelolaan sampah memerlukan pendekatan yang holistik yang melibatkan peran semua pihak dalam masyarakat. Rekomendasi kebijakan termasuk peningkatan kesadaran masyarakat, partisipasi aktif dalam program daur ulang, serta perbaikan kebijakan pemerintah terkait pengelolaan sampah.
References
Andri. (2012). Peraturan Pemerintah Nomor. 81 Tahun 2012. 66(4), 37–39.
Aris. (n.d.). Pengertian Teori Struktural Fungsional Menurut Beberapa Ahli. Gramedia Blog.
BPS. (2023). Kabupaten Bogor Dalam Angka 2023.
DisperkimJabar. (2021). Jumlah Timbunan Sampah Kota Berdasarkan Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Open Data Jabar.
Indah Ainur Rohmah. (2021). Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah Dalam komaMeningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
Intan Muning Harjanti & Pratamaningtyas Anggraini (2020). Pengelolaan Sampah Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang Kota Semarang. Jurnal Planologi Vo. 17, No. 2.
Komarudin. (2021, Mei 05). Bogor Berhasil Kelola Sampah 20 Ton Lebih, Bagaimana Caranya?. Liputan 6.
Kusnandar, V. B. (2023). Kabupaten Bogor Miliki Penduduk Terbanyak Nasional pada 2022. Databoks.
mdk/fik. (2023). 2.100 Ton Sampah di Kabupaten Bogor Tak Bisa Diangkat ke TPAS Setiap Hari. Merdeka.Com.
Nur Aini. (2022). DLH Kabupaten Bogor akan Terapkan Zonasi Pengelolaan Sampah. Republik.
Okusa, M. (2008). Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008. 69–73.
Pengelolaan Sampah, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2014 (2014).
Portal Resmi Kabupaten Bogor. (2023, Maret 14). PD PPJ Belajar Pengolahan Sampah Organik ke Pasar Cariu.
R. Mohamad Mulyain, Mohamad Iqbal & Kuncoro Ariawan (2018). Konflik Pengelolaan Sampah Di DKI Jakarta Dan Upaya Mengatasinya. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, Vol. 15 No.2 hal. 179-191.
S. Hariyanto (2014). Spektrum Teori Sosial dari Klasik Hingga Postmodern. Ar-Ruzz Media, 52.
Yulia Sepriani (2018). Pengelolaan Sampah Oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Dalam Penanganan Sampah Di Kota Pekanbaru Pada Tahun 2018. JOM FISIP Vol. 8.
Zainudin Maliki (2012). Rekonstruksi Teori Sosial Modern. Gadjah Mada University, 83.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Annisya Nurfadhillah, Rita Rahmawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Jurnal Governansi agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in ADMINISTRTAIE.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in ADMINISTRTIE.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.