MEMBANGUN PERAN UMKM DALAM MENUMBUHKAN EKONOMI KREATIF DI ERA MODERN

Main Article Content

Resti Amelia kholifah

Abstract

Keberadaan UMKM sangat penting bagi masyarakat. Karena keberadaan UMKM sangat bermanfaat bagi tumbuhnya wirausaha. Selain itu, UMKM dapat menciptakan lapangan kerja dan kreativitas yang sejalan dengan upaya melestarikan dan mengembangkan unsur dan budaya tradisional masyarakat setempat. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Hal ini dikarenakan metodologi penelitian kualitatif merupakan penelitian ilmiah yang bertujuan untuk memahami fenomena dalam konteks sosial yang alamiah dengan mengutamakan proses interaksi yang mendalam antara peneliti dengan fenomena yang diteliti. Indonesia mulai dari petani, nelayan, peternak, penambang, pengrajin, pedagang dan berbagai penyedia jasa. Jumlah UMKM sebanyak 65,46 juta unit usaha pada tahun 2019, naik dari 57,9 juta unit pada tahun 2013. Jumlah tenaga kerja UMKM sebanyak 119,56 juta orang pada tahun 2019, meningkat dari 114,1 juta orang pada tahun 2013. Menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, jumlah UMKM di Indonesia meningkat menjadi 8,71 juta unit pada tahun 2022. Untuk mendorong iklim yang kondusif tersebut dan menjaga keberlangsungan UMKM di tingkat nasional, diperlukan integrasi dan koordinasi antar lembaga lain. Ekonomi kreatif kontemporer di Indonesia membutuhkan peningkatan daya saing produk nasional agar mampu bertahan dalam ketatnya persaingan di pasar dunia. Oleh karena itu, pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi Kecil dan Menengah melalui Kementerian Perdagangan. Perusahaan yang kemudian didukung oleh KADIN membentuk tim desain Power Indonesia, yang bertujuan agar produk Indonesia mendapat tempat sesuai standar internasional, namun tetap berkarakter nasional di pasar dunia. Melihat kontribusi yang besar tersebut, pemerintah melakukan penelitian yang lebih intensif untuk berinvestasi dalam pengenalan konsep pengembangan ekonomi kreatif.

Article Details

How to Cite
Amelia kholifah, R. (2023). MEMBANGUN PERAN UMKM DALAM MENUMBUHKAN EKONOMI KREATIF DI ERA MODERN. Karimah Tauhid, 2(4), 876–892. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v2i4.9296
Section
Articles

References

Anoim Pancawati, A. P. & Rieika Yulita Widaswara. (2023). PEiNGEiMBANGAN EiKOiNOiMI KREiATIF DALAM MEiNINGKATKAN POiTEiNSI PARIWISATA. Jurnal Eikoinoimi Bisnis dan Akuntansi, 3(1), 166–178. https://doii.oirg/10.55606/jeibaku.v3i1.1398

Arfan, N., & Hasan, H. A. (t.t.). Peineirapan Digital Markeiting dalam Upaya Peiningkatan Peindapatan Usaha Mirkoi Keicil dan Meineingah.

Bismala, L. (2016). Moideil manajeimein Usaha Mikroi Keicil dan Meineingah (UMKM) untuk meiningkatkan eifeiktivitas usaha keicil meineingah. Jurnal Eintreipreineiur Dan Eintreipreineiurship, 5(1), 19–26.

Eil Hasanah, L. L. N. (2015). Peingeimbangan wirausaha muda eikoinoimi kreiatif beirbasis budaya di Daeirah Istimeiwa Yoigyakarta. Jurnal Study Peimuda, 2(4), 268–280.

Fahrudin, A. (2008). Peimbeirdayaan Partisipasi & Peinguatan Kapasitas Masyarakat. Humanioira.

Feibriyantoiroi, M. T., & Arisandi, D. (2018). Peimanfaatan Digital Markeiting Bagi Usaha Mikroi, Keicil Dan Meineingah Pada Eira Masyarakat Eikoinoimi Aseian. JMD: Jurnal Riseit Manajeimein & Bisnis Deiwantara, 1(2), 61–76. https://doii.oirg/10.26533/jmd.v1i2.175

Ghufroin, M. I., & Rahmadtullah, M. (2019). PEiRAN EiKOiNOiMI KREiATIF SEiBAGAI SOiLUSI MEiNGATASI PEiNGANGGURAN. 13(1).

Heindrawan, A., & dkk. (2019). Dimeinsi Kreiativitas dan Peingeimbangan Usaha Mikroi Keicil dan Meineingah (UMKM). Jurnal HUMMANSI (Humanioira, Manajeimein, Akutansi, 2(1).

Ibrahim, H. (2013). “Analisis Keibeirlanjutan Usaha Peingrajin Eikoinoimi Kreiatif Keirajinan Suteira Di Proivinsi Sulaweisi Seilatan.” Jurnal Teiknoiloigi Industri Peirtanian, 23(3), 210–219.

Keimeinteirian Keibudayaan dan Pariwisata. (2010).

KUR. (2022). Gambaran Umum. https://kur.eikoin.goi.id/gambaran-umum

Mayasari, N. (2019). STRATEiGI PEiNGEiMBANGAN UMKM BEiRBASIS EiKOiNOiMI KREiATIF DI KOiTA PALOiPOi. 2(1).

Mustamin, S. W. (2018). Peingaruh Variabeil Eikoinoimi Makroi teirhadap Keimiskinan di Koita Makassar Proivinsi Sulaweisi Seilatan Makassar Proivinsi Sulaweisi Seilatan. Jurnal Hukum Eikoinoimi Syariah, 1(1), 30–39. https://doii.oirg/10.26618/j-heis.v1i1.1635

Pratama, S. P., & Maulida, S. (2022). Strateigi Peingeimbangan Industri Kreiatif di Eira Digital pada Subseiktoir Kulineir dalam Sineirgi Meinuju Smart Eicoinoimy Koita Banjarmasin. Jurnal Eikoinoimi-Qu, 12(1), 69. https://doii.oirg/10.35448/jeiqu.v12i1.16298

Putri, A. M. H. (2023). Jumlah UMKM Capai 8,71 Juta, Bisa Jadi “Tameing” Reiseisi? https://www.cnbcindoineisia.coim/reiseiarch/20230207115843-128-411724/jumlah-umkm-capai-871-juta-bisa-jadi-tameing-reiseisi

Suryana. (2017). Eikoinoimi Kreiatif, Eikoinoimi Baru Meingubah Idei dan Meinciptakan Peiluang. Saleimba Eimpat.

Syukri, A. U., & Sunrawali, A. N. (2022). Digital markeiting dalam peingeimbangan usaha mikroi, keicil, dan meineingah. KINEiRJA, 19(1), 170–182. https://doii.oirg/10.30872/jkin.v19i1.10207

Wahyuningsih, S., & Satriani, D. (2019). PEiNDEiKATAN EiKOiNOiMI KREiATIF TEiRHADAP PEiRTUMBUHAN EiKOiNOiMI (Studi Kasus Di Deisa Peideikik).