Pemanfaatan Media Sosial sebagai Strategi Pemasaran UMKM Fashion: Tinjauan Tentang Inovasi Bisnis dalam Meningkatkan Jangkauan Pasar

Authors

  • Karmila Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v2i6.9191

Keywords:

media sosial, inovasi, strategi, jangkauan pasar, UMKM

Abstract

Media sosial merupakan sarana pertukaran informasi antar individu, yang mana bisa juga digunakan sebagai sarana pemasaran suatu usaha terutama bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi dan pemasaran dapat meningkatkan brand image dan membangun brand awareness para pelanggan. Para pelaku UMKM sudah seharusnya mulai berinovasi dalam memperluas jangkauan pemasaran mereka, salah satunya dengan menggunakan media sosial. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem pemasaran dan inovasi yang diterapkan oleh para pelaku UMKM fashion terutama pada sektor jahit, serta menyusun strategi guna meningkatkan jangkauan pasar melalui media sosial. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi kepada beberapa partisipan. Partisipan tersebut diambil dari dua orang narasumber yang berprofesi sebagai penjahit sekaligus ibu rumah tangga di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dari data yang dikumpulkan, penulis menggunakan teknik analisis naratif dalam mengolah data tersebut. Dari penelitian tersebut, ditemukan bahwa kendala terbesar kedua UMKM yang diteliti adalah dalam pengelolaan waktu. Dalam pengelolaan waktu sangat diperlukan adanya jadwal kegiatan yang terperinci, serta penentuan skala prioritas. Inovasi pemasaran menggunakan media sosial dapat dilakukan dengan membuat konten-konten yang menarik, disini konsistensi dalam mengupload konten promosi sangat diperlukan. Banyak platform dan fitur-fitur yang sudah semakin berkembang di media sosial yang tentunya sangat membantu proses pemasaran. Dalam memperluas jangkauan pasar, berbagai strategi sangat diperlukan, seperti mengembangkan inovasi baru, memanfaatkan perkembangan teknologi, membangun hubungan baik dengan para pelanggan, serta gencar dalam melakukan promosi. Konsistensi dan inovasi dalam mencari ide dan peluang baru merupakan kunci sukses dalam menjalankan bisnis dan meningkatkan menjangkau pasar.

References

Hakim, I. L. (2020). Implementasi Pendidikan Jasmani dalam Pembelajaran Daring di Sekolah Menengah Atas Negeri 16 Bandung. (Doctoral dissertation, Universitas Pendidikan Indonesia).

Hidayat, A. G., Sundawa, H. L., Wibowo, A. (2019). Bisnis Online. Direktorat Pembinaan SMK. https://www.smkpgri1kotabogor.sch.id/download/file/58-BISNIS_ONLINE.pdf

Rustian, S. R. (2012, Maret 1). Apa Itu Sosial Media. https://www.unpas.ac.id/apa-itu-sosial-media/#:~:text=Sosial%20media%20adalah%20sebuah%20media,tanpa%20dibatasi%20ruang%20dan%20waktu

Firlyana, F. (2023, Maret 6). Media Sosial: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya. https://dailysocial.id/post/media-sosial-adalah

An-nur.ac.id. (2022, November 15). Pengertian Media Sosial dan Jenis-jenisnya. https://an-nur.ac.id/pengertian-media-sosial-dan-jenis-jenisnya/#:~:text=Media%20sosial%20adalah%20sebuah%20media,oleh%20masyarakat%20di%20seluruh%20dunia

Sirclo. (2022, Juli 19). Manfaat Sosial Media Marketing untuk Bisnis dan Strategi Menjalankannya. https://icubeonline.com/news-blog/2022/7/19/manfaat-sosial-media-marketing-untuk-bisnis-dan-strategi-menjalankannya

Sulastri. (2022, Desember 6). Peran Penting UMKM dalam Ancaman Isu Resesi. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-balikpapan/baca-artikel/15677/Peran-Penting-UMKM-dalam-Ancaman-Isu-Resesi.html#:~:text=UMKM%20mampu%20menyerap%2097%20persen,serap%20tenaga%20kerja%20sangat%20besar

Lianovanda, D. (2022, Agustus 25) Apa Itu UMKM? Ini Pengertian, Jenis, Beserta Contoh Usahanya. https://blog.skillacademy.com/umkm-adalah

Downloads

Published

2023-10-25

How to Cite

Karmila. (2023). Pemanfaatan Media Sosial sebagai Strategi Pemasaran UMKM Fashion: Tinjauan Tentang Inovasi Bisnis dalam Meningkatkan Jangkauan Pasar. Karimah Tauhid, 2(6), 2602–2611. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v2i6.9191

Most read articles by the same author(s)