Pendampingan Legalitas Usaha Dalam Sistem Online Single Submission Di Desa Citapen

Main Article Content

Dede Sutriadi
Mila Lisnawati
Abdul Kholik

Abstract

Legalitas usaha adalaha standarisasi yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha. Pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dituntut harus memenuhi syarat tersebut guna dapat bersaing di era pasar bebas. UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan pelatihan guna menjunjung keberlangsungan dari UMKM dan membantu mengatasi berbagai permasalahan yang ada dari aspek manajemen hingga aspek permodalan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan dengan sosialisasi dan penyuluhan legalitas bagi pelaku usaha secara digital ini yaitu memberikan informasi dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha. Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan adanya metode materi sosialisasi dan penyuluhan pentingnya legalitas bagi pelaku usaha secara digital yang diakses oleh pengusaha UMKM dengan memanfaatkan teknologi, serta pentingnya legalitas untuk mempermudah dalam pegembangan usaha tersebut.

Article Details

How to Cite
Sutriadi, D. ., Lisnawati, M., & Kholik, A. . (2023). Pendampingan Legalitas Usaha Dalam Sistem Online Single Submission Di Desa Citapen. ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 304–311. https://doi.org/10.30997/almujtamae.v3i3.6645
Section
Articles

References

Anggraeni, R. (2021). Pentingnya Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan. Vol. 1 No. 1 (2021) pp. 77-83, 01, 77-83.

Chrystia Aji Putra, A. R. (2022). Pelatihan dan Pendampingan Melalui Digital Marketing, Legalitas. Volume 2 Nomor 2 Agustus 2022, 2, 901-910.

Laksmi Diana1, I. A. (2022). PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) UNTUK. Volume 01 Issue 02 Month Juni 2022, 01, 81-88.

Nurma Yuwita, Sri astutik, s. b. (2021). Pendampingan Legalitas Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Melalui Sistem Online Single Submission. Volume 2 Nomor 1 Juli 2021, 2, 41-48.

Paramita, M., Munawar, W., & Brawijaya, A. (2019a). Model Kebutuhan Usaha Mikro Dan Kecil Terhadap Pembiayaan Syariah (Studi Pada Usaha Mikro Dan Kecil Di Bogor). Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam, 5(2), 182-195.

Paramita, M., Brawijaya, A., & Munawar, W. (2019b). Micro Small and Medium Enterprises Accessibility to Financing at Islamic Microfinance Institution in Indonesia. The Journal of Social Sciences Research, 5(10), 1435-1441.

Taufikurrahman, R. R. (2022). Pendampingan dan Pembuatan Nomor Induk Berusaha melalui OSS bagi para pelaku UMKM. Volume 2 Nomor 2 agustus 2022, 1078-1089.

Zamhir Basem, S. N. (2021). SOSIALISASI LEGALITAS DAN MANAJEMEN USAHA BAGI. Volume 2, Nomor 1, Tahun 2021, 2, 30-37.