Pendampingan Legalitas Usaha Dalam Sistem Online Single Submission Di Desa Citapen
Main Article Content
Abstract
Legalitas usaha adalaha standarisasi yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha. Pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dituntut harus memenuhi syarat tersebut guna dapat bersaing di era pasar bebas. UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan pelatihan guna menjunjung keberlangsungan dari UMKM dan membantu mengatasi berbagai permasalahan yang ada dari aspek manajemen hingga aspek permodalan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan dengan sosialisasi dan penyuluhan legalitas bagi pelaku usaha secara digital ini yaitu memberikan informasi dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha. Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan adanya metode materi sosialisasi dan penyuluhan pentingnya legalitas bagi pelaku usaha secara digital yang diakses oleh pengusaha UMKM dengan memanfaatkan teknologi, serta pentingnya legalitas untuk mempermudah dalam pegembangan usaha tersebut.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with ALMUJTAMAE journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in ALMUJTAMAE journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in ALMUJTAMAE journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
ALMUJTAMAE is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Anggraeni, R. (2021). Pentingnya Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan. Vol. 1 No. 1 (2021) pp. 77-83, 01, 77-83.
Chrystia Aji Putra, A. R. (2022). Pelatihan dan Pendampingan Melalui Digital Marketing, Legalitas. Volume 2 Nomor 2 Agustus 2022, 2, 901-910.
Laksmi Diana1, I. A. (2022). PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) UNTUK. Volume 01 Issue 02 Month Juni 2022, 01, 81-88.
Nurma Yuwita, Sri astutik, s. b. (2021). Pendampingan Legalitas Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Melalui Sistem Online Single Submission. Volume 2 Nomor 1 Juli 2021, 2, 41-48.
Paramita, M., Munawar, W., & Brawijaya, A. (2019a). Model Kebutuhan Usaha Mikro Dan Kecil Terhadap Pembiayaan Syariah (Studi Pada Usaha Mikro Dan Kecil Di Bogor). Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam, 5(2), 182-195.
Paramita, M., Brawijaya, A., & Munawar, W. (2019b). Micro Small and Medium Enterprises Accessibility to Financing at Islamic Microfinance Institution in Indonesia. The Journal of Social Sciences Research, 5(10), 1435-1441.
Taufikurrahman, R. R. (2022). Pendampingan dan Pembuatan Nomor Induk Berusaha melalui OSS bagi para pelaku UMKM. Volume 2 Nomor 2 agustus 2022, 1078-1089.
Zamhir Basem, S. N. (2021). SOSIALISASI LEGALITAS DAN MANAJEMEN USAHA BAGI. Volume 2, Nomor 1, Tahun 2021, 2, 30-37.