Sosialisasi dan Pembuatan Nomor Induk Berusaha Berbasis Online Single Submission di Desa Teluk Pinang
DOI:
https://doi.org/10.30997/almujtamae.v3i1.6574Keywords:
NIB, OSS, Pengabdian, Masyarakat, SosialisasiAbstract
Pengabdian Masyarakat di Desa Teluk Pinang Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah terlaksana mulai tanggal 14 Juli 2022 hingga 15 Agustus 2022. Dengan perencanaan program kegiatan berdasarkan hasil observasi dengan menganalisis masalah yang didapati yaitu kurangnya perhatian pelaku UMKM terhadap legalitas suatu usaha, maka dibentuklah program sosialisasi dan pembuatan NIB UMKM. Dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam memahami dan memiliki perizinan usaha mereka melalui sistem Online Single Submission. Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah bentuk perizinan suatu usaha yang dikeluarkan dan disahkan oleh lembaga OSS atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota melalui sistem elektronik terpadu yang diatur dengan peraturan pemerintah nomor. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Dengan menggunakan metode pelaksanaan: 1) Sosialisasi dan Pendaftaran, 2) Penginputan data NIB, 3)Pencetakan Sertifikat NIB. Terdapat 20 peserta yang antusias mendaftarkan perizinan usaha mereka yang sangat mudah dan tanpa biaya administrasi.
References
Anam, A. (2022). Sosialisasi Perijinan Usaha Kecil dan Mikro Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) di Kabupaten Bangkalan. Al-Khidmah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 119–125.
Didiek Tranggono, dkk. (2022). Pemberdayaan UMKM Dengan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha Melalui OSS Di Kelurahan Krembangan Selatan Surabaya. ETDC Indonesia: Jurnal Abdimas Patikala. Vol, 2, No.1, Tahun 2022. 406-413.
Ferdy Leuhery. (2022). Pelatihan Pembuatan Nomor Induk Berusaha Menggunakan AplikasiOSS Pada Mahasiswa MIPA Jurusan Biologi Universitas Partimuta Ambon. Jurnal Locus: Penelitian & Pengabdian. Volume 1 No. 3, Juni 2022. 140-145.
Halimatussaddiah Marpaung, dkk. (2022). Penerbitan Nomor Izin Berusaa (NIB) Pelaku UMKM Di Desa AEK Songsongan. Comunitaria: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol 2 No. 1 Juni 2022, 22-28.
Hapsari, C. M. (2022). Penyuluhan Dan Simulasi Dalam Proses Pembuatan Nomer Induk Berusaha (NIB) Bagi Kelompok Wanita Tani Anugerah Guwosari.
Ika Wulandari, & Martinus Budiantara. (2022). Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Online Single Submission. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 386–394.
Jaya, D. G. I., & Sudantra, I. K. (2020). Legalitas kegiatan usaha perseroan terbatas yang tidak memiliki tanda daftar perusahaan. Jurnal Kertha Semaya, 8(4), 493–509.
Natasye Wulan Meilina, dkk. (2022). Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Web Online Single Submission (OSS) Untuk UMKM Di Kelurahan Tlumpu. Literasi: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat. Volume 2 Nomor 2 Agustustus 2022. 1433-1439.
OSS. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Diakses pada 2 September 2022, dari https://oss.go.id/informasi/kbli-berbasis-risiko
Putra, C. A., Aprilia, N. N., Eka, A., & Sari, N. (2022). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) untuk Pengembangan UMKM di Kelurahan Tlumpu Melalui Online Single Submission (OSS). 2(2), 149–157.
Rahayu, F. P., Paselle, E., & Khaerani, T. R. (2021). Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Online Single Submission (OSS) Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda. EJournal Administrasi Publik, 9(2), 5018–5032.
Widya, E., Prananingtyas, P., & Ispriyarso, B. (2019). Pelaksanaan Penerbitan Nomor Induk Berusaha Melalui Sistem Online Single Submission (Studi Pendirian Perseroan Terbatas Di Kota Semarang). Notarius, 12, 231–252.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Intan Firdaus Zohani, Agus Priyatno, Annisa Mawardini
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.