Sosialisasi Penerapan Proses Pembiayaan Syariah bagi Pelaku UMKM Jakpreneur di Kecamatan Tanah Abang

Main Article Content

Prima Dwi Priyatno
Ade Nur Rohim
Lili Puspita Sari

Abstract

Permodalan menjadi salah satu kendala yang dihadapi para pelaku UMKM, khususnya di masa pandemi. Pembiayaan syariah yang ditawarkan oleh berbagai lembaga keuangan syariah menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut, dan untuk mendorong peningkatan UMKM secara umum. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan wawasan dan literasi kepada para pelaku UMKM terkait proses pembiayaan syariah yang ada pada berbagai lembaga keuangan Syariah. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan memberikan sosialisasi pengajuan pembiayaan syariah dengan memberikan pengetahuan mengenai berbagai jenis akad yang dapat diimplementasikan pada pembiayaan syariah. Kegiatan dilakukan dalam bentuk seminar yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM dapat lebih memahami berbagai ketentuan syariah dalam melakukan transaksi kerja sama usaha khususnya pada aspek pembiayaan. Selain itu, para peserta juga memahami ragam akad yang diimplementasikan pada proses pembiayaan syariah yang ditawarkan oleh berbagai lembaga keuangan syariah. Hasil kegiatan ini merekomendasikan kepada pemangku kebijakan terkait pengembangan UMKM untuk gencar melakukan sosialisasi ragam pola dan skema pembiayaan syariah untuk dapat menjadi solusi mengatasi permasalahan permodalan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM.

Article Details

How to Cite
Priyatno, P. D., Rohim, A. N., & Sari, L. P. (2022). Sosialisasi Penerapan Proses Pembiayaan Syariah bagi Pelaku UMKM Jakpreneur di Kecamatan Tanah Abang. ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 171–178. https://doi.org/10.30997/almujtamae.v2i2.6563
Section
Articles

References

Andaiyani, S., & Tarmizi, N. (2020). Sricommerce: Journal of Sriwijaya Community Services Peran Financial Technology sebagai Alternatif Permodalan bagi UMKM di Desa Kerinjing, Kabupaten Ogan Ilir. Sricommerce: Journal of Sriwijaya Community Services, 1(2), 85–92. http://jscs.ejournal.unsri.ac.id/index.php/jscs

Bahtiar & Saragih. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap Perlambatan. Info Singkat: Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual Dan Strategis, 12, 19–24.

Gunartin. (2017). Penguatan UMKM Sebagai Pilar Membangun Ekonomi Bangsa. Jurnal Pendidikan, Hukum, Dan Bisnis, 2(2), 46–55. www.journal.uta45jakarta.ac.id

Hidayat, A. (2021). Model Praktik Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Pemberdayaan UMKM di Masa Pandemi Covid-19. Al-Tasyeree: Jurnal Bisnis, Keuangan Dan Ekonomi Syariah, 1(1), 21–32.

Indriana, Satila, H. T., Alwi, B. D., & Fikri, M. (2022). Fintech Equity Crowdfunding Syariah Sebagai Solusi Akses Permodalan UMKM. BISNIS: Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 10(1), 1–32.

Layanan Keuangan Tanpa Kantor (LAKU PANDAI). (2022). Simpanan. https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Category/100

Margunani, Setiawan, A. B., & Kistant, N. R. (2019). Kajian Aksesibilitas UMKM dan IKM terhadap Lembaga Keuangan di Kota Semarang. Jurnal Riptek, 13(2), 147–157.

Nasution, D. D. (2022). Kemenkop UKM Gandeng BPS Perbarui Data UMKM dan Koperasi. Republika. https://www.republika.co.id/berita/r8h3p9383/kemenkop-ukm-gandeng-bps-perbarui-data-umkm-dan-koperasi

Paramita, M., & Zulkarnain, M. I. (2018). Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Permodalan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah. Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam, 4(1), 72–82. https://doi.org/10.30997/jsei.v4i1.1221