Sosialisasi dan Pengenalan Perbankan Syariah Di SMK Islam Miftahul Huda Megamendung
Main Article Content
Abstract
Perbankan syariah merupakan representasi aplikasi dari ekonomi Islam yang melarang penggunaan sistem riba atau bunga dalam perekonomian khususnya dalam bidang perbankan, karena sistem tersebut dianggap riba yang dilarang oleh agama. Namun meskipun begitu masih banyak masyarakat terutama dikalangan anak sekolah belum mengetahui mengenai perbankan syariah di Indonesia. Fenomena tersebut nampaknya juga berlangsung pada siswa-siswi di SMK Islam Miftahul Huda yang notabene belum begitu memahami tentang perbankan syariah bahkan ada yang belum mengetahui sama sekali mengenai adanya bank syariah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada siswa-siswi SMK Islam Miftahul Huda mengenai perbankan Syariah, meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam mengimplementasikan teori atau ilmu yang diperoleh dalam perkuliahan serta mengenalkan perbankan syariah kepada SMK Islam Miftahul Huda. Metode dalam kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara langsung dengan metode pendidikan masyarakat (popular education) yakni kegiatan pengabdian yang ditujukan untuk belajar bersama masyarakat atau menguatkan kemampuan, potensi dan aset masyarakat. Metode pendidikan masyarakat ini diselenggarakan dengan pola explicit instruction atau pengajaran langsung dan tanya jawab dengan melibatkan peran aktif semua elemen yang terlibat dalam pelatihan, serta dibarengi dengan metode simulasi (praktik langsung) terkait materi perbankan syariah dengan baik. Dengan diadakannya sosialisasi ini para siswa-siswi di SMK Islam Miftahul huda semakin mengetahui perbedaan bank konvensional dan diharapkan memberi dampak pada pertumbuhan industri keuangan Syariah dimasa yang akan datang.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with ALMUJTAMAE journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in ALMUJTAMAE journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in ALMUJTAMAE journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
ALMUJTAMAE is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Antonio, Muhammad Syafi’i. (2015). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik, Cetakan Ke 20. Jakarta: Gema Insani.
Maleha, N. Y., & Choiriyah, C. (2018). Sosialisasi Pengenalan Lembaga Keuangan Konvensional Dan Syariah Di Sma Adabiyah Palembang. Jurnal Abdimas Mandiri, 2(1).
Saputri, A. (2022). Peningkatan Pengetahuan Kalangan Remaja Tentang Bank Syariah Melalui Sosialisasi Perbankan Syariah. ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 134–138. https://doi.org/10.30997/almujtamae.v2i2.5413
Wahab, A. (2019). Sosialisasi Sistem Lembaga Keuangan Syariah Bersama Kepala Sekolah dan Guru-guru SD Islam Madinaturramlah Banjarmasin. Community Empowerment, 4(1), 10-19.