Peningkatan Pengetahuan dan Pemahaman Masyarakat Desa Bojongmurni Terhadap Zakat Pertanian

Main Article Content

Rohayati

Abstract

Kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan pentingnya mengeluarkan zakat dari hasil pertanian. Sehingga hal tersebut merupakan suatu masalah yang menyebabkan kurangnya pemahaman masyarakat. Untuk mengoptimalkan pemahaman masyarakat tentang zakat pertanian, maka harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu tentang zakat pertanian. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan di Desa Bojongmurni Rt 01 Rw 01, dalam sistem penelitian ini dilakukan dengan melakukan sosialisasi, pelatihan dan pendampingan. Tujuan dari program ini yaitu untuk mengedukasi masyarakat tentang kewajiban membayar zakat hasil pertanian. Karena pemahaman yang dimiliki masyarakat sendiri tentang zakat pertanian masih sempit seperti hasil dari pertanian tersebut dikeluarkan tetapi tidak mengetahui berapa yang harus dikeluarkan. Sehingga jika pengetahuan dan pemahaman yang dimiliki oleh masyarakat lebih dioptimalkan lagi maka akan mempengaruhi kesadaran masyarakat untuk membayar zakat pertanian. Metode yang dilakukan yaitu dengan cara pengabdian kepada masyarakat dimana metode tersebut merupakan salah satu pola yang digunakan untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan dengan tiga tahap yaitu sosialisasi zakat pertanian, pelatihan perhitungan zakat pertanian, dan pendampingan. Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah pemahaman masyarakat tentang zakat pertanian telah meningkat dan masyarakat mengerti dalam hal perhitungan zakatnya. Sehingga masyarakat berkomitmen untuk menunaikan zakat hasil pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Article Details

How to Cite
Rohayati. (2023). Peningkatan Pengetahuan dan Pemahaman Masyarakat Desa Bojongmurni Terhadap Zakat Pertanian. ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 219–223. https://doi.org/10.30997/almujtamae.v3i2.5469
Section
Articles

References

Afriliasari, Rani. 2021. Pengaruh Pemahaman Masyarakat Terhadap Minat Membayar Zakat Pertanian Kopi.

Birri, Alfin. 2019. Potensi Zakat Hasil Pertanian Dalam Peningkatan Jumlah Muzakki Di Desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo. Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Dahlan, Fardal. 2020. Pemahaman Petani Pati Tentang Zakat Pertanian dan Implementasinya di Kelurahan Maccorawalie Kabupaten Pinrang. Institut Agarma Islam Negeri (IAIN) Pare-Pare.

Mughniyah, Muhamad Jawad. 2006. Fiqh Lima Mazhab: Ja’fari, Hanafi, Maliki, Syafi’I, Hambali. Jakarta: Lentera.

Wiley, John. 2009. Pengertian Optimalisasi. thesis.binus.ac.id Diakses pada 12 Oktober 2021.