Peningkatan Kesadaran Masyarakat Desa Tamansari Dalam Menunaikan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf (ZISWAF) Melalui Sosialisasi dan Gerakan Shodaqoh Seikhlasnya (GSS)
Main Article Content
Abstract
Untuk memberikan dampak baik dalam upaya memberdayakan dan mensejahterakan umat manusia, khususnya umat Islam. Maka, Islam memberikan kewajiban dan anjuran untuk membayar zakat, infak, shadaqah dan wakaf (ZISWAF). Kurangnya kesadaran masyarakat akan menunaikan ZISWAF menjadi pembahasan yang menarik serta menjadi tugas penting untuk mensosialisasikan literasi mengenai peningkatan kesadaran masyarakat akan menunaikan ZISWAF. Pelaksanaan peningkatan kesadaran masyarakat Desa Tamansari dalam menunaikan ZISWAF ini dilakukan melalui sosialisasi metode Pendidikan Masyarakat (Popular Education) dengan menyampaikan materi mengenai ZISWAF. Serta dilakukan Gerakan Shodaqoh Seikhlasnya sebagai upaya implementasi dan evaluasi. Hasil kegiatan sosialisasi penyampaian materi-materi pengenalan ZISWAF dan pelaksanaan Gerakan Shodaqoh Seikhlasnya (GSS) mendapat respon yang baik dan apresiasi dari pihak setempat. Melalui sistem dan program-program yang terarah dapat dipastikan peningkatan kesadaran masyarakat Desa Tamansari dalam menunaikan ZISWAF akan cepat meningkat.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with ALMUJTAMAE journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in ALMUJTAMAE journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in ALMUJTAMAE journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
ALMUJTAMAE is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Abdad, Zaidi. 2003. Lembaga Perekonomian Ummat di Dunia Islam. Bandung: Angkasa.
Ali, Muhammad Daud. 1988. Sistem Ekonomi Islam, Jakarta: UI Press
Direktorat Pemberdayaan Zakat Depag RI. 2007. Pedoman Pengelolaan Zakat. Jakarta: Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam).
Hafiduddin, Didin. 2002. Zakat Dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani.
Khasanah, Umrotul. 2010. Manajemen Zakat Modern. Malang: UIN-Maliki Press.
Mubyarto. 2010. Membangun Sistem Ekonomi Cet III, Yogyakarta: BPFE.
Muchsan, Ali. 2015. Peranan Pemberdayaan Zakat dalam Meningkatkan Pendidikan di Desa Kuwik Kecamatan Kunjang. Inovatif: Volume 1
Setiawati, Agus dan Khairini, Tuti. 2014. Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infaq/ Sedekah Terhadap Proses Kemandirian Masyarakat (Studi Pada Lembaga Amil Zakat (LAZ) Swadya Ummah Kota Pekanbaru.
Wijaya, Darsa. Zakat dan Wakaf Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jakarta.