Peningkatan Pengetahuan Kalangan Remaja Tentang Bank Syariah Melalui Sosialisasi Perbankan Syariah
DOI:
https://doi.org/10.30997/almujtamae.v2i2.5413Keywords:
Perbankan Syariah, Peningkatan Pengetahuan, SosialisasiAbstract
Perbankan Syariah merupakan suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah atau hukum islam. Bank Syariah adalah bank yang kegiatan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah. Sedangkan prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam” (UU No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah). Permasalahan yang ada pada Desa Wates Jaya yaitu kurang pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang Perbankan Syariah sehingga banyak masyarakat yang menjalani praktik riba dan masih ada masyarakat yang menggunakan Bank Ilegal. Tujuan dilakukan kegiatan Sosialisasi yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang Perbankan Syariah, mengurangi masyarakat dalam menggunakan Bank Ilegal dan menjalankan praktik riba. Bentuk pelaksanaan kegiatan ini melalui mendekatkan diri kepada masyarakat dan juga mensosialisasikan tentang Perbankan Syariah dengan menggunakan power point dan papan tulis, guna memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang Perbankan Syariah. Berdasarkan hasil kegiatan pengabdian masyarakat banyak yang sudah mengerti dan memahami tentang Perbankan Syariah dengan mengaplikasikan kedalam kehidupan sehari-hari dengan mengurang nya penggunaan Bank Ilegal dan juga mengurangnya praktik riba.
References
Qomariyah, M. L. (2020). Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa Sukajaya Kecamatan Taman Sari Kabupaten Bogor Melalui Penyuluhan Bisnis. Artikel KKN. Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi Islam Universitas Djuanda Bogor.
Antonio, M. S. (2006). Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Jakarta: Pustaka Alfabeta
Undang-undang Republik Indonesia No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan di Indonesia
Undang-undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Ajeng Saputri
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-nc/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.