Peningkatan Pengetahuan Kalangan Remaja Tentang Bank Syariah Melalui Sosialisasi Perbankan Syariah
Main Article Content
Abstract
Perbankan Syariah merupakan suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah atau hukum islam. Bank Syariah adalah bank yang kegiatan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah. Sedangkan prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam” (UU No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah). Permasalahan yang ada pada Desa Wates Jaya yaitu kurang pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang Perbankan Syariah sehingga banyak masyarakat yang menjalani praktik riba dan masih ada masyarakat yang menggunakan Bank Ilegal. Tujuan dilakukan kegiatan Sosialisasi yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang Perbankan Syariah, mengurangi masyarakat dalam menggunakan Bank Ilegal dan menjalankan praktik riba. Bentuk pelaksanaan kegiatan ini melalui mendekatkan diri kepada masyarakat dan juga mensosialisasikan tentang Perbankan Syariah dengan menggunakan power point dan papan tulis, guna memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang Perbankan Syariah. Berdasarkan hasil kegiatan pengabdian masyarakat banyak yang sudah mengerti dan memahami tentang Perbankan Syariah dengan mengaplikasikan kedalam kehidupan sehari-hari dengan mengurang nya penggunaan Bank Ilegal dan juga mengurangnya praktik riba.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with ALMUJTAMAE journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in ALMUJTAMAE journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in ALMUJTAMAE journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
ALMUJTAMAE is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Qomariyah, M. L. (2020). Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa Sukajaya Kecamatan Taman Sari Kabupaten Bogor Melalui Penyuluhan Bisnis. Artikel KKN. Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi Islam Universitas Djuanda Bogor.
Antonio, M. S. (2006). Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Jakarta: Pustaka Alfabeta
Undang-undang Republik Indonesia No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan di Indonesia
Undang-undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah