Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Tentang Lembaga Keuangan Mikro Syariah dan Zakat Infaq Sedekah Wakaf Increasing Public Knowledge About Sharia Microfinance Institutions and Zakat Infaq Alms Waqf
Main Article Content
Abstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat Kampung Mekarjaya Desa Padamulya tentang ekonomi islam melalui kegiatan sosialisasi. Karena minat masyarakat Kampung Mekarjaya Desa Padamulya untuk mempelajari ekonomi islam masih rendah. Kegiatan ini dilakukan dengan metode partisipasi aktif melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang manfaat mengenal sistem ekonomi islam dalam kehidupan sehari-hari. Sosialisasi sebagai media penulis dalam mencegah masyarakat terus-menerus menggunakan dan mengenal sistem ekonomi konvensional. Hasil dari sosialisasi ekonomi syariah adalah meningkatnya pengetahuan masyarakat Kampung Mekarjaya Desa Padamulya tentang LKMS dan ZISWAF. Berdasarkan hasil ini diharapkan masyarakat untuk terus menggali pengetahuan lainnya dalam bidang ekonomi Islam.
Kata Kunci: LKMS, Pengetahuan Masyarakat, ZIS
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with ALMUJTAMAE journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in ALMUJTAMAE journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in ALMUJTAMAE journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
ALMUJTAMAE is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Ahmadi, M. (2017). Pengembangan Dana Zakat, Infak, Shadaqah Dan Wakaf Terhadap Pertumbuhan Industri Keuangan Non Bank Syariah. Vol. 2.
Nasrullah, A. (2017). Upaya Peningkatan Partispasi Masyarakat Dalam Penggunaan Produk Dan Jasa Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Sebagai Salah Satu Pilar Sistem Keuangan.
Oktafia, R. (2017). Percepatan Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Melalui Perkuatan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) di Jawa Timur.
Yani, A. F. (2017, Januari). Kebijakan Pemerintah Indonesia Tentang Ekonomi Syariah. Vol. 18.