Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Kampung Padamulya Desa Padamulya Mengenai Ekonomi Syariah Melalui Program Gres (Gerakan Ekonomi Syariah)

Main Article Content

Haris Ismail

Abstract

Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan di Desa Padamulya, dengan target masyarakat bapak- bapak dalam pengajian mingguan. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya ekonomi syariah yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada profit semata, melainkan kegiatan perekonomian dapat terus berkembang di masa mendatang dengan memperhatikan dan menerapkan ekonomi syariah sebagai faktor pendukung. Sosialisasi tersebut disesuaikan dengan permasalahan dan kebutuhan yang dihadapi oleh masyarakat di Desa Padamulya Metode pelaksaan kegiatan terdiri dari dua tahap. Pertama tahap persiapan materi dan perizinan dan Tahap kedua yaitu tahap pelaksanaan program berupa sosialisasi meliputi pemaparan dan diskusi . Hasil dan luaran kegiatan setelah dilaksanakan sosialisasi yaitu pertama, masyarakat mengalami peningkatan pemahaman mengenai ilmu  ekonomi syariah. Dengan dilaksanakannya program ini, maka terjadi perbaikan tatanan nilai masyarakat di bidang ekonomi khususnya ekonomi syariah.


Kata kunci: Ekonomi Syariah, Kegiatan, Masyarakat, Metode, Sosialisasi

Article Details

How to Cite
Ismail, H. (2021). Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Kampung Padamulya Desa Padamulya Mengenai Ekonomi Syariah Melalui Program Gres (Gerakan Ekonomi Syariah). ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 7–10. https://doi.org/10.30997/almujtamae.v1i1.2913
Section
Articles

References

Octaviani , V., Narti , S., & Nurwita, S. (2018). Peningkatan Sumber Daya Masyarakat Desa dalam BinaanPusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat.
Lasmiatun. (2017). Peran dan Kebijakan Pemerintah melalui LKM/LKMS untuk Menciptakan Kesejahteraan dan Keadilan Distributif. Jurnal Dimensi, Vol. 10 No. 2, Pp. 41
Buku Panduan Kuliah Kerja Nyata Fakultas Ekonomi Islam Universitas Djuanda Bogor 2019
Anshori, M. Y. (2018). Laporan Individu Kegiatan Kuliah Kerja Nyata di Desa Cimanggu Kec. Kabandungan Kab. Sukabumi.
Kusmanto, Y. T. (2014). Pengembangan Ekonomi Islam Berbasis Kependudukan di Perdesaan. Jurnal Ilmu Dakwah, Vol. 34 No. 2, Pp. 232
Dewi,S.H.,M, N. (2017, Februari – Juli). Regulasi Keberadaan BMT dalam Sistem Perekonomian di Indonesia. Jurnal Serambi Hukum, Vol. 11 No. 1, Pp. 96-97
Hidayah, A. N., & Kartini, I. A. (2016). Peran Bank dalam Sosialisasi dan Edukasi

Jasa Perbankan Syariah. Jurnal Kosmik Hukum, Vol. 16 No. 1, Pp. 75
Gayo, A. A,. & Taufik, I. A. (2012, Agustus). Kedudukan Fatwa DSN-MUI dalam Mendorong Perkembangan Bisnis perbankan Syariah (Perspektif Hukum Perbankan Syariah). Jurnal Rechtvinding (Media Pembinaan Hukum Nasional), Vol. 1 No. 2, Pp. 262
Jenita. (2017, Desember). Peran Lembaga Keuangan Mikro syariah dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kecil Menengah. Jurnal Lembaga Keuangan dan Perbankan, Vol. 2. No. 2, Pp. 3
Khadijah S, Saleh NEP, Kamarudin MF, Haryadi A. 2013. Sustainability of Islamic Micro Finance Institution (IMFIs). Journal Of Accounting and Finance. DOI. 10.13189/ujaf.2013.010205