Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Tentang Manfaat Ekonomi Syariah

Main Article Content

Lubna Kamilah
Metti Paramita

Abstract

Permasalahan Yang Dihadapi Selama Proses Kegiatan Berlangsung, Diantaranya Kurangnya Pengetahuan Mayarakat Mengenai Pemahaman Manfaat Ekonomi Islam Dalam Kehidupan Sehari-Hari, Kurangnya Minat Masyarakat Dalam Mengembangkan Kegiatan Perekonomian Terutama Hal Yang Berbasis Ekonomi Syariah Dan Sistem Ekonomi Yang Diterapkan Masih Terdapat Sistem Yang Tidak Sesuai Dengan  Sistem Ekonomi Islam. Kemudian Masalah-Masalah Kegiatan Ekonomi Yang Paling Mendasar Terjadi, Setidaknya Banyak Terdapat Pada Tiga Sektor Yaitu Produksi, Konsumsi Dan Distribusi. Dari Permasalahan-Permasalahan Ini Dapat Menimbulkan Berbagai Konflik Yang Menyebabkan Perpecahan. Dengan Itu, Ajaran Yang Terdapat Dalam Ekonomi Islam Diharapkan Tidak Mengalami Kendala Dalam Penerapannya  Karena Dusun Lingkungsari Adalah Mayoritas Penduduk Muslim Yang Memiliki Potensi Tinggi Untuk Melakukan Kegiatan Perekonomian Berbasis Syariah Sehari-Hari. Dan Juga Tidak Lepas Dengan Memberikan Sosialisasi Sebagai Solusi  Untuk Meningkatkan Pengetahuan Tentang Manfaat Ekonomi Islam Secara Lebih Detail Sehingga Dapat Menambah Kesadaran Dan Wawasan Masyarakat Dalam Melakukan Kegiatan Perekonomian Yang Sesuai Dengan Sistem Syariah. Berdasarkan Solusi Yang Ditawarkan Peningkatan Pemahaman Tentang Ekonomi Syariah Sebagai Acuan Untuk Menjalankan Kegiatan Perekonomian Dan Penerapan Sistem Dalam Kehidupan Sehari-Hari.


Kata kunci: Ekonomi Syariah, Masyarakat, Metode, Kegiatan, Sosialisasi

Article Details

How to Cite
Kamilah, L., & Metti Paramita. (2021). Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Tentang Manfaat Ekonomi Syariah. ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 1–6. https://doi.org/10.30997/almujtamae.v1i1.2912
Section
Articles

References

Ansori, M. Y. (2018). Penguatan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pendirian Lembaga Keuangan Mikro Berbasis Syariah Di Desa Cianaga Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat . Bogor: Universitas Djuanda.
As'ad, S. (2012). Tingkat Sosialisasi Perbankan Syariah Terhadap Minat Masyarakat Memilih Bank Syariah Di Kotagede Yogakarta. Afkaruna , Vol.8 No.2 Juli .
R Trihantana, A. A. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Kampung Wangun Tengah, Kelurahan Sidangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor Melalui Pendirian Lembaga Keuangan Mikro Syariah Di Pondok Pasantren . Jurnal Qardhul Hasan , Vol 5 No 1.
Yudhitiya Dyah Sukmadewi, S. (2017). Sosialisasi Legalitas Dan Manajemen Usaha Bagi Pelaku Usaha Umkm Di Kecamatan Pedurungan Kota Semarang . Semarang: Universitas Semarang.
Nazeri. (2016). Melihat Sistem Perekonomian Indonesia Dengan Perspektif Islam. Jebi (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam) , Volume 1, No.1.
Pramudya, K. (2018). Strategi Pengembangan Ekonomi Syariah Melalui Penguatan Fungsi Pengadilan Agama Dalam Penyelesaian Sengketa . Media Pembinaan Hukum Nasional , Volume 7, Nomor 1.
Sugianto. (2014). Sosialisasi Dan Pelatihan Sistem Perbankan Syariah Pada Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Kota Depok. Sosialisasi Dan Pelatihan , Vol 25 No 1.
Syariah, P. B. (2016). Astika Nurul Hidayah, Ika Ariani Kartini . Jurnal Kosmik Hukum , Vol. 16 No. 1 .