PENGEMBANGAN UMKM MELALUI PROGRAM KERJA SOSIALIASASI LEGALITAS USAHA DAN MEREK DAGANG DAN PENDAFTARAN PRODUK HALAL
DOI:
https://doi.org/10.30997/qh.v9i3.9961Keywords:
UMKM, Izin Usaha, Serfikasi HalalAbstract
Kegiatan Pengabdian di Desa Cisalada kecamatan Cigombong dilakukan untuk mensosialisasikan permasalahan yang dihadapi para pelaku UMKM, termasuk dalam pembuatan Izin usaha, menyusun dokumen untuk sertifikasi halal, serta membuat brand atau label usaha. Mekanisme kegiatan pengabdian meliputi Tahapan persiapan, Tahapan pendataan, dan sosialisasi legalitas UMKM . Hasil dari kegiatan sosialisasi ini, para pelaku UMKM Desa Cisalada memberikan respon positif. Hal ini disebabkan karena melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan bagaimana pengurusan untuk mendapatkan sertifikat halal untuk produknya serta penting sertifikat halal dalam Upaya meningkatkan penjualan. Output lainnya pada pengembangan UMKM yang ada di Desa Cisalada seperti terdaftarnya Nomor izin berusaha para pelaku umkm, proses sertifikasi halal dan adanya brand atau label usaha.
References
Anggraeni Feni Dwi,Hardjanto Imam, Hayat Ainul,“Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (umkm) melalui fasilitasi pihak eksternal dan potensi internal”, Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 1, No. 6, , Hal. 1286-1295.
Anggraeni R (2021), “Pentingnya Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah” Eksaminasi: Jurnal Hukum Vol. 1 No. 1 (2021) pp. 77-83.
Suyadi,Syahdanur,Suryani Susie(2018),” Analisis Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bengkalis-Riau”, Jurnal Ekonomi KIAT Vol. 29, No. 1,
Idayu Riyanthi, Husni Mohamad, Suhandi(2021),” Strategi Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa di Desa Nembol Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang Banten”, Jurnal Manajemen STIE Muhammadiyah Palopo Vol 7 No 1
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Nadia Amalia, Nurwati, Ginung Pratidina, Ahmad Rafi Fauzi Mukhtar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to Qardhul Hasan: Media Pengabdian kepada Masyarakat to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- Articles published in Qardhul Hasan: Media Pengabdian kepada Masyarakat are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the journal, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- By publishing in Qardhul Hasan: Media Pengabdian kepada Masyarakat, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.