DIVISION OF INHERITANCE OF INDONESIAN CITIZEN CHILDREN ADOPTED BY FOREIGNERS ACCORDING TO INDONESIAN CIVIL INHERITANCE LAW PEMBAGIAN WARISAN ANAK WARGA NEGARA INDONESIA YANG DIADOPSI WARGA NEGARA ASING MENURUT HUKUM WARIS PERDATA INDONESIA

Authors

  • Davina Dewi Universitas Pembangunan Nasional ''Veteran'' Jakarta
  • Handar Subhandi Bakhtiar Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.30997/jhd.v9i2.8535

Keywords:

Adopsi, Anak, WNA, Waris, Hukum Perdata

Abstract

ABSTRACT

Not all married couples are immediately given children from their relationship. Therefore, many couples choose to adopt children, because they do not get offspring. Child adoption in Indonesia consists of two types, namely, child adoption between Indonesian citizens and child adoption between Indonesian citizens and foreigners. The requirements and procedures for the adoption of Indonesian children by foreigners are regulated in Government Regulation No. 54/2007 on the Implementation of Child Adoption and Minister of Social Affairs Regulation No. 110/2009 on Child Adoption Requirements. Like biological children, adopted children also have the opportunity to inherit from their adoptive parents. The Civil Code recognizes the term testament or will. The purpose of this writing is to understand the requirements that must be met by foreigners when they want to adopt Indonesian children and analyze how the distribution related to the inheritance rights of Indonesian children who have been adopted by foreigners based on Civil Inheritance law. The type of research used in this research is normative juridical with a Statute Approach and Conceptual Approach. The result of this research is that foreigners can adopt Indonesian children as a last resort but must fulfill the conditions regulated by Indonesian law. Foreign adoptive parents can provide testamentary grants addressed to their adopted children. So that one day the adopted child can receive inheritance when the adoptive parent has passed away. However, this testamentary grant must not reduce the absolute rights or Legitime Portie of the biological child.

Keywords: Adoption, Child, Foreigner, Inheritance, Civil Law.  

ABSTRAK

Pengadopsian anak di Indonesia terbagi menjadi dua jenis yaitu, pengadopsian anak antar WNI dan pengadopsian  anak antara WNI dengan WNA. Syarat-syarat dan cara pengadopsian anak WNI oleh WNA telah  diatur dalam PP Republik Indonesia No. 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan Permensos No. 110 Tahun 2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak. Dalam KUHPerdata mengenal istilah testament atau surat wasiat. Jenis penelitian menggunakan yuridis normatif dengan pendekatan Perundang-undangan dan Konseptual. Hasil dari penelitian ini  adalah WNA bisa mengadopsi anak WNI sebagai upaya terakhir tetapi harus melengkapi syarat-syarat yang telah diatur pada peraturan Indonesia . Orang tua angkat WNA dapat memberikan hibah wasiat yang ditujukan untuk anak angkatnya. Agar kelak anak angkatnya dapat menerima warisan ketika orang tua angkatnya telah meninggal dunia. Namun hibah wasiat ini tidak boleh mengurangi hak mutlak atau Legitime Portie sang anak kandung dan ahli waris keturunan garis lurus sang pewaris.

Kata Kunci: Adopsi, Anak, WNA, Waris, Hukum Perdata.

References

DAFTAR PUSTAKA

BUKU:

Eleanora et al., Buku Ajar Hukum Perlindungan Anak Dan Perempuan (Madza Media: Malang 2021)

Setiawan, I Ketut Oka. Hukum Perdata Mengenai Orang Dan Kebendaan, (FH Utama Jakarta: Jakarta, 2011)

Yulia. Buku Ajar Hukum Perdata (CV. BieNa Edukasi: Lhokseumawe, 2015)

JURNAL:

Bakhtiar, Handar Subhandi dan Yustiana (2017). Legal Arrangements Regarding the Adoption of Children in Indonesia, Internasional Journal of Humanities and Social Science Invention, 6(2), Hal 38 https://www.researchgate.net/publication/313470266_Legal_Arrangements_Regarding_the_Adoption_of_Children_in_Indonesia

Darmayanti, Putu Novita dan I Made Dedy Priyanto. (2016). Hak Anak Angkat Terhadap Pembagian Waris, Kertha Semaya, 4(2), Hal 3 https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/15343

Dewi, Ini Komang Ratih Kumala. (2017). Proses Pengangkatan Anak Beda Negara Menurut Hukum DiIndonesia, Jurnal Komunikasi Hukum, 3(2), Hal 72 https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/download/11825/7547/13474

Erlandita, Melati Puspasari dan Atik Winanti. (2021). Hak Kewarisan Warga Negara Indonesia Yang Diadopsi Oleh Warga Negara Asing Berdasarkan Hukum Islam, Gorontalo Law Review, 4(1), Hal 128 https://jurnal.unigo.ac.id/index.php/golrev/article/view/1370

Faried, Femmy Silaswaty. (2017). Optimalisasi Perlindungan Anak Melalui Penetapan Hukum Kebiri, Jurnal Serambi Hukum, 11(01), Hal 41 https://media.neliti.com/media/publications/164364-ID-optimalisasi-perlindungan-anak-melalui-p.pdf

Maharani, Irit Suseno. (2018). Pengangkatan Anak Warga Negara Indonesia Oleh Warga Negara Asing, Jurnal Ilmu Hukum, Hal 67 https://doi.org/10.30996/mk.v0i0.1606

Rahmadhanty, Karin Aulia, Dian Latifiani dan Ridwan Arifin. (2018). Hak Anak Angkat Dalam Mendapatkan Warisan Ditinjau Dari Hukum Waris Indonesia, Jurnal Imiah Hukum, 6(2), Hal 66 https://ojs.unitas-pdg.ac.id/index.php/normatif/article/view/420

Rais, Muhammad. (2016). Kedudukan Anak Angkat Dalam Perspektif Hukum Islam, Hukum Adat Dan Hukum Perdata (Analisis Komparatif), Jurnal Hukum Diktum, 14(2), Hal 184 https://ejurnal.iainpare.ac.id/index.php/diktum/article/view/232

Suryadini, Yanuar dan Alifiana Tanasya Widiyanti. (2020). Akibat Hukum Hibah Wasiat Yang Melebihi Legitime Portie. Jurnal Media Luris, 3(2), Hal 251 https://e-journal.unair.ac.id/MI/artcle/view/18774

Ummah, Karimatul. (2005). Adopsi Sebagai Upaya Melindungi Hak-Hak Anak Dalam Perspektif Hukum Islam, Jurnal Hukum, 12(29), Hal 77 https://www.neliti.com/id/publications/85008/

UNDANG-UNDANG:

Kitab Undang Hukum Perdata

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan Peraturan Menteri Sosial No. 110 Tahun 2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak.

Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

DOKUMEN LAIN:

Budianto, Velerie Augustine. (2022, 14 April). Cara Adopsi Anak dan Syarat-Syaratnya. https://www.hukumonline.com/klinik/a/cara-adopsi-anak-dan-syarat-syaratnya-lt60ccd543c18ee Diakses Pada Tanggal 14 Mei 2023

Pramesti, Tri Jata Ayu. (2015, 05 Oktober). Aturan Dan Syarat Adopsi Anak WNI oleh WNA. https://www.hukumonline.com/klinik/a/aturan-dan-syarat-adopsi-anak-wni-oleh-wna-lt560d4c69baf81, Diakses Pada Tanggal 14 Mei 2023

Downloads

Published

2023-09-26

How to Cite

Dewi, D., & Subhandi Bakhtiar, H. (2023). DIVISION OF INHERITANCE OF INDONESIAN CITIZEN CHILDREN ADOPTED BY FOREIGNERS ACCORDING TO INDONESIAN CIVIL INHERITANCE LAW PEMBAGIAN WARISAN ANAK WARGA NEGARA INDONESIA YANG DIADOPSI WARGA NEGARA ASING MENURUT HUKUM WARIS PERDATA INDONESIA. Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT, 9(2), 71–80. https://doi.org/10.30997/jhd.v9i2.8535
Abstract viewed = 13 times