PERTANGGUNGJAWABAN RUMAH SAKIT ATAS KELALAIAN YANG DILAKUKAN OLEH TENAGA KESEHATAN TERHADAP PASIEN

Authors

  • Yuliana Yuliana Universitas Merdeka Kota Pasuruan Fakultas Hukum

DOI:

https://doi.org/10.30997/jhd.v7i1.3706

Keywords:

tanggungjawab, rumah sakit, tenaga kesehatan dan pasien

Abstract

Masalah kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berada dalam tanggungjawab rumah sakit yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang manusia. Sering kali menjadi salah satu perbincangan panas di tengah masyarakat kita, tentunya hal ini menimbulkan presepsi yang liar di tengah masyarakat. Sehingga dalam hal ini pengkajian mengenai letak (1) Tanggungjawab rumah sakit yang menjadi tempat pelayanan kesehatan tersebut kepada pasien serta (2) Tanggungjawab tenaga kesehatan atas kelalain yang ditimbulkan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Bertujuan untuk mencari letak tanggungjawab masing-masing pihak terutama tanggungjawab hukum. Mengingat masing-masing pihak tersebut berdiri sendiri akan tetapi saling terkait dengan hubungan kerja.Kerugian mengenai kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang manusia. Serta beberapa kesimpulan lainnya berdasarkan aturan yang tersedia dan sumber data yang lainnya maka hasil kesimpulannya (1) rumah sakit adalah sebuah korporasi yang bergerak dibidang kesehatan yang mana ketika terjadi masalah hukum terutama kelalaian yang diakibatkan oleh tenga kesehatannya. Pengurus dari koporasi atau rumah sakit turut menanggung konsekuensi hukumnya. (2) selain rumah sakit pihak tenaga kesehatan juga menanggung akibat atas kelalaian yang menimbulkan kehilangan nyawa seorang pasien tersebut. Sehingga dengan timbulnya masing-masing konsekuensi hukum ini masing-masing pihak memiliki tanggungjawab dan kesadarannya dalam menjalankan tugasnya.

Author Biography

Yuliana Yuliana, Universitas Merdeka Kota Pasuruan Fakultas Hukum

Mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Merdeka Kota Pasuruan

Downloads

Published

2021-04-17

How to Cite

Yuliana, Y. (2021). PERTANGGUNGJAWABAN RUMAH SAKIT ATAS KELALAIAN YANG DILAKUKAN OLEH TENAGA KESEHATAN TERHADAP PASIEN. Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT, 7(1), 63–80. https://doi.org/10.30997/jhd.v7i1.3706
Abstract viewed = 128 times