ANALISIS GUGATAN WANPRESTASI DALAM JUAL BELI TANAH
DOI:
https://doi.org/10.30997/jhd.v6i2.2576Abstract
Salah satu masalah hukum di bidang tanah adalah tindakan hukum jual beli yang sering dilakukan oleh masyarakat di mana dalam jual beli ini ada hubungan hukum antara penjual dan pembeli yang terikat satu sama lain. Penjual harus menyerahkan kepada pembeli hak kepemilikan atas barang, tidak hanya kekuatan barang yang dijual dan penyerahan harus dilakukan secara legal. Berdasarkan uraian di atas, masalah dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana alasan gugatan jual beli tanah dalam Surat Keputusan Nomor: 127 / Pdt.G / 2018 / PN.TJK dan apa alasan hakim untuk mencabut gugatan untuk penjualan dan pembelian penjualan tanah dalam Nomor Keputusan: 127 / Pdt.G / 2018 / PN.TJK. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah pendekatan yuridis non-resmi dan pendekatan empiris. Pengumpulan data didasarkan pada studi literatur dan studi lapangan, sedangkan pemrosesan data dilakukan dengan mengedit, mensistematisasikan, dan mengklasifikasikan data. Sampel dalam penelitian ini termasuk Hakim dan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Kata kunci: Gugatan, Wanprestasi, Jual Beli
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
SURAT PERNYATAAN PEMINDAHAN HAK CIPTA[1]
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah penulis naskah yang berjudul:
......................................................................................... yang diajukan untuk dipublikasikan pada Jurnal DE’RECHTSSTAAT P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874 dengan ini menyatakan bahwa:
Kami bersedia memindahkan hak publikasi, distribusi, dan menjual naskah kami yang berjudul tersebut di atas sebagai bagian dari Jurnal DE’RECHTSSTAAT kepada Dewan Redaksi Jurnal DE’RECHTSSTAAT P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar, penuh rasa tanggung jawab, dan tanpa paksaan dari pihak mana pun!
No | Nama Penulis (lengkap dengan gelar akademik) | Nama dan Alamat Institusi, email | Tanda Tangan | Tanggal |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
[1] Dikirim ke Dewan Redaksi Jurnal DE’RECHTSSTAAT, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor, Gedung B Lantai I Jl Tol Ciawi No. 1 Kotak Pos 35 Ciawi Bogor 16720, Tlpn/Fax. 0251-8245107 jurnal.hukum@unida.ac.id