PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA TINGKAT SEKOLAH MENENGAH ATAS DI KOTA BOGOR DIHUBUNGKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

Authors

  • Endeh Suhartini
  • Devi Aprianti
  • Ani Yumarni

DOI:

https://doi.org/10.30997/jsh.v11i2.3112

Keywords:

Narkoba, Pencegahan, Penangulangan

Abstract

Narkoba adalah singkatan dari narkotika  dan obat atau bahan berbahaya. Selain narkoba, istilah yang diberitahukan khususnya oleh Departemen Kesehatan Indonesia adalah Napza singkatan dari Narkotika Psikotropika dan  Zat Adiktif. Semua istilah ini baik narkoba atau Napza sama halnya sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan pada penggunanya. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan kepada pelajar tentang bahaya narkoba. Diketahui dari angka pemakai narkoba yang terus semakin meningkat dari tahun ke tahun. Sebagian besar penggunanya adalah kalangan remaja. Karena banyaknya penyalahgunaan narkoba, kini narkoba tidak hanya digunakan dalam bidang kesehatan saja. Namun sering kali digunakan dalam berbagai alasan diantaranya data yang digunakan adalah dengan meneliti berbagai informasi yang disatukan dari media masa yang diperkuat dengan sumber yang ada di buku menjabarkan apa itu bahaya narkoba, faktor penyebab narkoba dikalangan remaja, upaya mengatasi narkoba, hasil penulisan menunjukan bahwa faktor yang menyebabkan para anak muda menyalahgunakan narkoba diantara faktor keluarga yang kurang memperhatikan anaknya dan juga faktor lingkungan dapat berpengaruh besar. Dengan pendidikan Agama sebagai tembok paling kuat mencegah penyalahgunaan narkoba.

References

A.R. Sujono dan Bony Daniel, Komentar dan pembahasan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, Sinar Grafika, Jakarta
A.S. Alam,Pengantar Kriminologi, Pustaka Refleksi Books, Makasar,2011
Achmad Ali,menguak teori hukum(Legal Teori)dan teori peradilan (Judicial Prudence) termasuk Interpretasi UUD, Legis Prudence, Jakarta, 2009
Alifia, U, Apa Itu Narkotika dan Napza. PT Bengawan Ilmu, Semarang,2008
Amirudin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo, Jakarta, 2004
Dharma Bhakti, Dampak Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Remaja dan Kamtibnas, Maret 2002
Diklat Akpol,Sisdil di Indonesia,(Semarang:Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia,2005)
Effendi.Luqman, Modul Dasar-dasar Sosiologi dan Sosiologi Kesehatan, Remaja KaryaJakarta, 2008
Hadiman, Mengkuak Misteri Maraknya Narkoba, Yayasan Sosial Uaha Bersama, Jakarta 1999
Hari Sasangka, Narkotika dan Psikotropika Dalam Hukum Pidana,PT. Mandar Maju,Bandung, 2003
Hermawan S., Rachman, Penyalahgunaan Narkotika Oleh Para Remaja. Eresco, Bandung,1987
Jeanne Mendagi, Masalah Narkotika dan Penanggulangannya, (Jakarta, 1995)
Kartini kartono,Patologi Sosial II: kenakalan Remaja, Jakarta, 2011
Kusno Adi, Kebijakan Kriminal Dalam penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Oleh Anak, UMM Pres, Malang, 2009
Mahkrus Munajat, Dekontruksi Hukum Pidana Islam, Logung Pustaka, 2004
Mardani.,Penyalahgunaan Narkoba,Pt. Raja Grafindo Persada,Jakarta, 2008,
Moh. Taufik, Tindak Pidana Narkotik, Jakarta: Ghalia Indonesia, 2003
Nyoman Serikat Putra Jaya,Diktat bahan kuliah,sistem Peradilan Pidana ,PT.Aditya Bakti, Semarang, 2009
Padmohoedjo, Paulina, Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba,Mitra Utama,2003
Romli Atmasasmita, Problem Kenakalan Anak-anak remaja, Bandung: Armico, 1983
S.R Sianturi, Asas-asa Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya, Storia Grafika,Jakarta, 2002
Sitanggang, Sadar sebelum terlambat, Jakarta, 1981
Soedarto, Kapita Selekta Hukum Pidana,PT. Alumni, Bandung, 1981
Soedjono, Narkotika dan Remaja, Bandung: Rajawali Pers, 1983
Sudarsono,Kenakalan Remaja,Rineka Cipta, Jakarta, 2004
Sudarto, Hukum Pidana I, Alumni, Semarang, 1990
Sudarwan Danim, Perkembangan Peserta Didik, Alfabeta, Jakarta, 2011
Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis, Alfa Beta Bandung, 2008,
Tanjung, Ain.2004.Pahami Kejahatan Narkoba,Lembaga Terpadu Pemasyarakatan Anti Narkoba, Jakarta 2012
B. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-undang No. 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
Undang-undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negar Republik Indonesia
Undang-undang No. 20 Tahun 3003 Tentang Sistem pendidikan Nasional
Undang-undang No. 35 Tahun 2007 Tentang Narkotika
Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak

C. SUMBER ELEKTRONIK
http//pemberantasannarkotika.bpn.go.id/e-library _5514.pdf, Diakses pada tanggal 1 Juli 2017
http://ryzan17.blogspot.co.od/2014/02/makalah-narkoba-dikalangan-pelajar-dan.html?m=1, Diakses tanggal 02 April 2017


D. JURNAL
Ferry Syamsu, Faktor Penyebab Dan Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Pada Remaja Oleh Res Narkoba Polresta Padang (Jurnal, Universitas Tamansiswa Padang, 2014)

Downloads

Additional Files

Published

2020-10-12

How to Cite

Suhartini, E., Aprianti, D., & Yumarni, A. (2020). PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA TINGKAT SEKOLAH MENENGAH ATAS DI KOTA BOGOR DIHUBUNGKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA. Jurnal Sosial Humaniora, 11(2), 182–189. https://doi.org/10.30997/jsh.v11i2.3112

Issue

Section

Articles
Abstract viewed = 1307 times