STRATEGI PENERAPAN SUKUK DI KABUPATEN BOGOR SEBAGAI ALTERNATIF PEMBIAYAAN DAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI DAERAH
Main Article Content
Abstract
Kabupaten Bogor merupakan salah satu daerah di Jawa barat yang memiliki wilayah yang luas serta sektor perekonomian yang beragam di dukung oleh letak geografis dan posisi yang strategis. Namun, tingkat pembangunan di Kabupaten Bogor masih memerlukan perhatian lebih lanjut terutama untuk daerah terluar. Maka dari itu, dibutuhkan instrumen pendanaan yang mampu menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan strategi penerapan sukuk di Kabupaten Bogor sebagai alternatif pembiayaan dan pembangunan infrastruktur di daerah. Penelitian menggunakan metode analisis EFE, IFE dan matriks IE untuk mengetahui posisi Kabupaten Bogor dalam kesiapan menerapkan sukuk daerah, kemudian analisis SWOT untuk mengetahui strategi yang tepat dalam penerapan sukuk daerah di Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil analisis IFE, EFE dan matriks IE, posisi Kabupaten Bogor berada di kuadran 5 yaitu Growth (integrasi horisontal atau stabilitas) artinya bahwa perlu kajian lebih mendalam untuk mempersiapkan penerapan sukuk di kabupaten bogor. Karena telah terbukti kabupaten Bogor memiliki potensi investasi yang baik. Apabila sukuk diterapkan, maka sektor perekonomian yang akan dijadikan objek investasi sebaiknya adalah sektor yang sudah terbukti memiliki imbal hasil yang baik dan diminati oleh investor. Sedangkan berdasarkan hasil analisis SWOT diperoleh strategi yang tepat dalam penerapan sukuk diantaranya; bekerjasama dengan lembaga perbankan syariah di Bogor, baik dalam promosi maupun penerbitan sukuk daerah, mensosialisasikan sukuk daerah kepada investor, membuat fokus rencana pengembangan pada daerah terluar dengan menggunakan skema investasi berbasis sukuk, memanfaatkan pembangunan di daerah dalam sebagai contoh baik penerapan investasi di daerah dan mengkampanyekan agrowisata sebagai sektor unggulan ekonomi daerah.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
SURAT PERNYATAAN PEMINDAHAN HAK CIPTA[1]
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah penulis naskah yang berjudul:
yang diajukan untuk dipublikasikan pada Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam ISSN 2442-4420 menyatakan bahwa:
Kami bersedia memindahkan hak publikasi, distribusi, reproduksi, dan menjual naskah kamiyang berjudul tersebut di atas sebagai bagian dari Jurnal Syarikah kepada Dewan Redaksi Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam ISSN 2442-4420
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar, penuh rasa tanggung jawab, dan tanpa paksaan dari pihak mana pun!
No | Nama Penulis (lengkap dengan gelar akademik) | Nama dan Alamat Institusi, email | Tanda Tangan | Tanggal |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
[1] Dikirim ke Dewan Redaksi Jurnal Syarikah, Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Islam Universitas Djuanda Bogor, Gedung B Lantai IV Jl Tol Ciawi No. 1 Kotak Pos 35 Ciawi Bogor 16720, difaksimilikan ke 02518240985, dan hasil scanning-nya diemailkan ke Jurnal.Syarikah@unida.ac.id
References
Antasari, Rina, dkk (2017) “Optimalisasi Peran Sukuk dalam Menumbuhkan Sektor Riil di Indonesia,” Jurnal Muamalah, Vol. 3, No. 1, h.15-32.
Anto, Ferry (2021),” Gagasan Sukuk Daerah sebagai Instrumen Investasi” hasil wawancara pribadi: 8 Oktober 2021, Bappeda Litbang Kabupaten Bogor
Dede (2019) “Konsep Hukum Sukuk Daerah Sebagai Alternatif Pembiayaan Daerah”, Pemuliaan Hukum, Vol. 2, No 2, h. 77-86
Fatah, Dede Abdul (2011), “Perkembangan Obligasi Syariah (Sukuk) Di Indonesia: Analisis Peluang Dan Tantangan”, Al-‘Adalah, Vol. 10, No 1, h.35-45
Fatmawati, Anis (2021),” Gagasan Sukuk Daerah sebagai Instrumen Investasi” hasil wawancara pribadi: 2 November 2021, BPKAD Kabupaten Bogor
Indriasari, Ika (2014) “Sukuk sebagai Alternatif Instrumen Investasi dan Pembiayaan”. Bisnis Vol. 2, No. 1, h. 61-76
Kaffah, Nurfahmi Islami (2019) Implementation of Regional Sukuk (Islamic Bonds) as a Solution for
Regional Economic Development in Indonesia. Prosiding The 9th Annual International Conference (AIC) Syiah Kuala University on Social Sciences
Kholis, Nur (2010), “Sukuk: Instrument Investasi yang Halal dan Menjanjikan,”La_Riba Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 4, No. 2, h. 145-159.
Komarudin, Muhamad (2019), Sukuk daerah: Tinjauan Kebutuhan dan Kelayakan, Prosiding Seminar Nasional Universitas Djuanda 2019, Bogor, 88.
Komarudin, Muhamad (2021),” Foreign Debt in The Perspektif of tafsir Fii Zilal Al-Qur’an by Sayyid Qutb” El-Qish: Journal of Islamic Economics, Vol. 1, No. 1, h. 41-55.
Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023.
Pratiwi, Angrum, dkk (2017) Peran Sukuk Negara dalam Pembiayaan Infrastruktur”. Al-Tijany Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, Vol. 2, No. 2. h. 155-176
Sudarsono, Heri (2008), “Peran Obligasi Syariah (Sukuk) Bagi Pembangunan Nasional,” Aplikasi Bisnis D3 UII. Vol. 7, No. 12, h. 1053-1072.
Suriadi, Irwan, Dkk (2020). “Analisis Peluang Dan Tantangan Penerbitan Sukuk Daerah Sebagai Sumber Pembiayaan Pembangunan Di Nusa Tenggara Barat (NTB)”, Ekonobis, Vol 6, No 2, h. 27-57
Utami, Yayie Restu (2017),”Penentuan Pusat Pertumbuhan Wilayah Kabupaten Bogor Bagian Timur”.JOM Bidang Perencanaan Wilayah dan Kota, Vol 1, No 1, h. 1-8.
Yuliastanti, Lusdiana (2021).”Gagasan Sukuk Daerah sebagai Instrumen Investasi” hasil wawancara pribadi: 14 oktober 2021, DPMPTSP Kabupaten Bogor