STRATEGI PENERAPAN SUKUK DI KABUPATEN BOGOR SEBAGAI ALTERNATIF PEMBIAYAAN DAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI DAERAH

Main Article Content

Muhamad Komarudin
Rahmad Purnama

Abstract

Kabupaten Bogor merupakan salah satu daerah di Jawa barat yang memiliki wilayah yang luas serta sektor perekonomian yang beragam di dukung oleh letak geografis dan posisi yang strategis. Namun, tingkat pembangunan di Kabupaten Bogor masih memerlukan perhatian lebih lanjut terutama untuk daerah terluar. Maka dari itu, dibutuhkan instrumen pendanaan yang mampu menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan strategi penerapan sukuk di Kabupaten Bogor sebagai alternatif pembiayaan dan pembangunan infrastruktur di daerah. Penelitian menggunakan metode analisis EFE, IFE dan matriks IE untuk mengetahui posisi Kabupaten Bogor dalam kesiapan menerapkan sukuk daerah, kemudian analisis SWOT untuk mengetahui strategi yang tepat dalam penerapan sukuk daerah di Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil analisis IFE, EFE dan matriks IE, posisi Kabupaten Bogor berada di kuadran 5 yaitu Growth (integrasi horisontal atau stabilitas) artinya bahwa perlu kajian lebih mendalam untuk mempersiapkan penerapan sukuk di kabupaten bogor. Karena telah terbukti kabupaten Bogor memiliki potensi investasi yang baik. Apabila sukuk diterapkan, maka sektor perekonomian yang akan dijadikan objek investasi sebaiknya adalah sektor yang sudah terbukti memiliki imbal hasil yang baik dan diminati oleh investor. Sedangkan berdasarkan hasil analisis SWOT diperoleh strategi yang tepat dalam penerapan sukuk diantaranya; bekerjasama dengan lembaga perbankan syariah di Bogor, baik dalam promosi maupun penerbitan sukuk daerah, mensosialisasikan sukuk daerah kepada investor, membuat fokus rencana pengembangan pada daerah terluar dengan menggunakan skema investasi berbasis sukuk, memanfaatkan pembangunan di daerah dalam sebagai contoh baik penerapan investasi di daerah dan mengkampanyekan agrowisata sebagai sektor unggulan ekonomi daerah.

Article Details

How to Cite
Komarudin, M., & Purnama, R. . (2022). STRATEGI PENERAPAN SUKUK DI KABUPATEN BOGOR SEBAGAI ALTERNATIF PEMBIAYAAN DAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI DAERAH . Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam, 8(1), 11–23. https://doi.org/10.30997/jsei.v8i1.4765
Section
Articles

References

Antasari, Rina, dkk (2017) “Optimalisasi Peran Sukuk dalam Menumbuhkan Sektor Riil di Indonesia,” Jurnal Muamalah, Vol. 3, No. 1, h.15-32.

Anto, Ferry (2021),” Gagasan Sukuk Daerah sebagai Instrumen Investasi” hasil wawancara pribadi: 8 Oktober 2021, Bappeda Litbang Kabupaten Bogor

Dede (2019) “Konsep Hukum Sukuk Daerah Sebagai Alternatif Pembiayaan Daerah”, Pemuliaan Hukum, Vol. 2, No 2, h. 77-86

Fatah, Dede Abdul (2011), “Perkembangan Obligasi Syariah (Sukuk) Di Indonesia: Analisis Peluang Dan Tantangan”, Al-‘Adalah, Vol. 10, No 1, h.35-45

Fatmawati, Anis (2021),” Gagasan Sukuk Daerah sebagai Instrumen Investasi” hasil wawancara pribadi: 2 November 2021, BPKAD Kabupaten Bogor

Indriasari, Ika (2014) “Sukuk sebagai Alternatif Instrumen Investasi dan Pembiayaan”. Bisnis Vol. 2, No. 1, h. 61-76

Kaffah, Nurfahmi Islami (2019) Implementation of Regional Sukuk (Islamic Bonds) as a Solution for

Regional Economic Development in Indonesia. Prosiding The 9th Annual International Conference (AIC) Syiah Kuala University on Social Sciences

Kholis, Nur (2010), “Sukuk: Instrument Investasi yang Halal dan Menjanjikan,”La_Riba Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 4, No. 2, h. 145-159.

Komarudin, Muhamad (2019), Sukuk daerah: Tinjauan Kebutuhan dan Kelayakan, Prosiding Seminar Nasional Universitas Djuanda 2019, Bogor, 88.

Komarudin, Muhamad (2021),” Foreign Debt in The Perspektif of tafsir Fii Zilal Al-Qur’an by Sayyid Qutb” El-Qish: Journal of Islamic Economics, Vol. 1, No. 1, h. 41-55.

Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023.

Pratiwi, Angrum, dkk (2017) Peran Sukuk Negara dalam Pembiayaan Infrastruktur”. Al-Tijany Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, Vol. 2, No. 2. h. 155-176

Sudarsono, Heri (2008), “Peran Obligasi Syariah (Sukuk) Bagi Pembangunan Nasional,” Aplikasi Bisnis D3 UII. Vol. 7, No. 12, h. 1053-1072.

Suriadi, Irwan, Dkk (2020). “Analisis Peluang Dan Tantangan Penerbitan Sukuk Daerah Sebagai Sumber Pembiayaan Pembangunan Di Nusa Tenggara Barat (NTB)”, Ekonobis, Vol 6, No 2, h. 27-57

Utami, Yayie Restu (2017),”Penentuan Pusat Pertumbuhan Wilayah Kabupaten Bogor Bagian Timur”.JOM Bidang Perencanaan Wilayah dan Kota, Vol 1, No 1, h. 1-8.

Yuliastanti, Lusdiana (2021).”Gagasan Sukuk Daerah sebagai Instrumen Investasi” hasil wawancara pribadi: 14 oktober 2021, DPMPTSP Kabupaten Bogor