MEKANISME PENGELOLAAN DANA ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH DI BANK SYARIAH SEBAGAI IMPLEMENTASI FUNGSI SOSIAL BANK

Main Article Content

Ali Yusuf Nasution
Qomaruddin Qomaruddin

Abstract

Zakat yang dikelola dengan sistem dan pengaturan yang dapat dipercaya, professional dan integral bisa menjadi pemicu untuk pergerakan ekonomi di masyarakat. Selain pengelolaan ZIS dilakukan oleh LPZ dan BAZ pengelolaan lembaga zakat juga dapat dikelola oleh bank syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan mekanisme penggalangan dana ZIS di BPR Syariah Amanah Ummah dan mengetahui bagaimana mekanisme distribusi ZIS di BPR Syariah Amanah Ummah. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana ZIS difokuskan pada pengumpulan dan distribusi. Dana ZIS yang terkumpul di BPR Syariah Amanah Ummah bersumber dari bank/perusahaan, dana zakat dari luar bank (termasuk pelanggan zakat), karyawan dan administrator. Pendistribusian zakat disalurkan melalui bank atau melalui lembaga lain yang menganut system produktif dan konsumtif. Kompensasi yaitu konsumtif kompensasi yang diterima langsung mustahik untuk kebutuhan mereka, sambil mendapatkan kompensasi dilakukan melalui program modal ventura.
Kata kunci: Zakat, Infak, fungsi sosial bank

Article Details

How to Cite
Nasution, A. Y., & Qomaruddin, Q. (2015). MEKANISME PENGELOLAAN DANA ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH DI BANK SYARIAH SEBAGAI IMPLEMENTASI FUNGSI SOSIAL BANK. Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam, 1(1). https://doi.org/10.30997/jsei.v1i1.264
Section
Articles

References

Jurnal :
Meidawati N. Akuntansi Zakat dan Pengelolaannya di Perusahaan, JAAI, Vol 2 (No 2), Desember 1998
Sartika M. Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif terhadap Pemberdayaan Mustahiq pada LAZ Yayasan Solo Peduli Surakarta, Jurnal Ekonomi Islam, Vol 2 (No 1), Juli 2008
Buku :
1997, Kiat Sukses Mengelola Zakat, Jakarta: Media Da’wah
2005, Spektrum Zakat, Dalam Membangun Ekonomi Kerakyatan, Jakarta: Zikrul Hakim, 2007, Agar Harta Berkah Dan Bertambah, Jakarta: Gema Insani.
Daud Ali M, 1998, Ekonomi Islam, Zakat dan Wakaf, Jakarta: UI Press
Dawani, A,1999, Sistem Pendistribusian Zakat Dan Shadaqah (Studi Kasus di Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah “BAZIZ” Kab. Daerah Tingkat II Sukabumi),Skripsi Pada Fakultas Studi Islam, UNIDA, Bogor : tidak diterbitkan.
Hafidhuddin, D, 2002, Zakat Dalam Perekonomian Modern, Jakarta: Gema Insani.
Hasan, A, 2000, Zakat, Pajak Asuransi Dan Lembaga Keuangan,Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.
Kountur, R, 2003, Metode Penelitian Untuk Penulisan Skripsi Dan Tesis, Jakarta : Penerbit PPM.
Metwally, 1995, Teori Dan Model Ekonomi Islam, PT. Bangkit Daya Insana.
Mu’is, F, 2011, Zakat A-Zakat, infaq, dan shadaqoh Panduan Mudah, Lengkap, Dan Praktis Tentang Zakat, Tinta Medina.
Mufrani A. 2006, Akuntansi dan Manajemen Zakat: Mengomunisasikan Kesadaran dan Membangun Jaringan, Jakarta: Kencana
Muhammad,2008, Metodologi Penelitian Ekonomi Islam Pendekatan Kuantitatif, PT. RajaGrapindo Persada.
Muthamainnah, 2003, Mekanisme Pengelolaan Dana Infaq Dan Shadaqah Melelui Pembiayaan Qardhul Hasan (Studi Kasus BPR Syariah Amanah Ummah), Skripsi Pada Fakultas Studi Islam, UNIDA, Bogor : tidak diterbitkan.
Pariyatno, B, 2008, Optimalisasi Pengelolaan Zakat Pada Badan Amil Zakat Daerah (Tinjauan Terhadap Badan Amil Zakat Daerah Kab. Muna Prop. Sulawesi Tenggara), Tesis pada Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang : tidak diterbitkan.
Qardhawi, Y, 1999. Hukum Zakat, Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa.
Saropudin, 2006, Mekanisme Pengelolaan Dan Pendistribusian Dana ZIS di Bazis Kab.Bogor (Studi Kasus di Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah BAZIS Kab. Bogor),Skripsi Pada Fakultas Studi Islam, UNIDA, Bogor : tidak diterbitkan.
Skripsi dan Tesis :
Suharsimi, A, 1998. Prosedur Penelitian, Jakarta : Rineka Cipta.
Perundang-undangan :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
Internet :
Arif,Zakat, Perbankan Syariah dan Pemberdayaan Ekonomi, diambil dari websitehttp//:marifbudiman.multiply.com/journal/Zakat_Perbankan_Syariah_dan_Pemberdayaan_ Ekonomi,Hotml 24 November 2011
Hidayat, T, 2009, Fungsi Sosial Bank Syariah, diambil dari website http://islamicbank.multiply.com/jornal/item/23/Fungsi_Sosial_Bank_Syariah, Hotml 01 November 2011.
Husin, 2009, Pengertian Zakat, Infaq dan Shadaqah, diambil dari website
http://uchinfamiliar.blogspot.com/2009/03/pengertian-zakat-infaq-dan-shadaqah, Hotml 01 November 2011
Putra, Z, Pengertian Pengelolaan, diambil dari website http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2108155-pengertian-pengelolaan. Hotml 02-10-2012
............ Fungsi Sosial Bank Syariah, diambil dari website http://batavise.co.id/fungsi-sosial-bank-syariah, Hotml 01 November 2011
................ iB Peduli Kerja Sama Dengan BAZNAS, diambil dari website http://batavise.co.id/iB-peduli-kerja-sama-dengan-BAZNAS, Hotml 01 November 2011
Majalah :
Hakim Arifin, L, Fathurroji, Febrianti, R, 2012, Zakat Untuk Pemberdayaan Umat, majalah gontor edisi 10, Februari 2012
Kusyairi Suhail, A, 2011, Zakat Pemberdayaan Umat, majalah gontor edisi 10, Februari 2011