TAX AMNESTY DALAM BINGKAI MAQASHID AL-SYARI’AH

Main Article Content

M. Wahyuddin Abdullah
Bahrul Ulum Rusydi
Norsulfiani Norsulfiani

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak, selain itu juga untuk melihat kebijakan ini dari tinjauan maqashid al-syari’ah. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan pendekatan normatif dan sosiologis bersumber dari data primer dan sekunder. Untuk metode pengumpulan data, digunakan wawancara dan dokumentasi. Kemudian teknik pengolahan dan analisisnya adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian didapatkan bahwa kebijakan tax amnesty tidak memberikan dampak terhadap kepatuhan pendaftaran berdasarkan rendahnya pemanfaatan kebijakan tax amnesty dan persentase penambahan wajib pajak meningkat dengan jumlah yang kecil dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang bekerja. Selain dari itu, kebijakan tax amnesty memberikan dampak positif terhadap kepatuhan penyetoran pajak atas SPT Tahunan berdasarkan meningkatnya jumlah wajib pajak yang melakukan penyetoran SPT Tahunan. Selanjutnya dapat dilihat bahwa kebijakan tax amnesty telah memenuhi apa yang dikehendaki maqashid al-syari’ah berdasarkan kepada banyaknya kemashlahatan yang diperoleh dari kebijakan tax amnesty bukan hanya untuk pemerintah melainkan juga bagi masyarakat. Tax amnesty pada situasi sekarang ini, untuk tetap menjaga dan menyeimbangkan semua program pembangunan yang telah diagendakan oleh pemerintah atau kemashlahatan umum dapat digolongkan sebagai suatu kebutuhan hajiyyat bagi peningkatan pendapatan perpajakan nasional.

Article Details

How to Cite
Abdullah, M. W., Rusydi, B. U., & Norsulfiani, N. (2018). TAX AMNESTY DALAM BINGKAI MAQASHID AL-SYARI’AH. Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam, 4(1). https://doi.org/10.30997/jsei.v4i1.1148
Section
Articles

References

Aini, Hamdan. Perpajakan. cet. Ketiga, Jakarta: Bumi Aksara, 1993.
Al-Raisuni, Ahmad Nadariyât al-Maqâshid Inda al-Imâm al-Shâthibi, Beirut: Muassasah al-Jami‟ah, 1992.
Bagiada, I Made dan I Nyoman Darmayasa. “Tax Amnesty Upaya Membangun Kepatuhan Sukarela”. Simposium Nasional Akuntansi Vokasi 5 (Makassar 12-14 Mei 2016).
Bakri, Asafri Jaya. Konsep Maqashid Syari’ah menurut al-Syatibi. Jakarta: Rajawali Press, 1996.
Bohari, H. Pengantar Hukum Pajak. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004.
Gusfahmi. Pajak menurut Syariah. Jakarta: Rajawali Pers, 2011.
Jamaa, La. “Dimensi Ilahi dan Dimensi Insani dalam Maqashid al-Syari’ah”. Asy-Syir’ah Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum 45, no. 2. (Juli-Desember 2011).
Jamil, Nur Asyiah. “Efektivitas Penerapan Tax Amnesty di Indonesia”. Academica. vol.1, no.1 (Januari-Juni 2017).
Karim, Adiwarman Azwar. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2004.
Nar, Mehmet. “The Effects of Behavioral Economics on Tax Amnesty”, International Journal of Economics and Financial Issues 5. Issue 2, 2015.
Rahayu, Ani Sri. Pengantar Kebijakan Fiskal. cet. Kedua, Jakarta: Bumi Aksara , 2014.
Rahman, Muh Fudhail. “Sumber-sumber Pendapatan dan pengeluaran Negara Islam”. Jurnal Al-Iqtishad 5. no. 2 (Juli 2013).
Rasbin. “Tax Amnesty, Potensi Dana Repatriasi, dan Pembangunan di Indonesia”, Majalah Info Singkat, Ekonomi dan Kebijakan Publik. vol. 8, no. 08 (April 2016).
Rosdiana, Haula dan Edi Slamet Irianto. Pengantar Ilmu Pajak, Kebijakan dan Implementasi di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2012.
Sakirman. “Urgensi Maslahah dalam Konsep Ekonomi Syariah”. Palita: Journal of Social-Religi Research 1, no. 1 (April 2016).
Shidiq, Ghofar. “Teori Maqashid Al-Syari'ah dalam Hukum Islam”. Sultan Agung 44, no. 118 (Juni-Agustus 2009).
Sodiq, Amirus. “Konsep Kesejahteraan dalam Islam”. Equilibrium 3, no. 2 (Desember 2015).
Sugiyono. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, 2015.
Syarifuddin, Amir. Ushul Fiqh 2. Jakarta: Kencana, 2008.