PENGARUH PENYULUHAN PAJAK, SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG (SPPT), DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Main Article Content
Abstract
Kepatuhan wajib pajak merupakan suatu keadaan dimana wajib pajak memenuhi semua hak dan kewajiban perpajakannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh penyuluhan pajak, SPPT, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi. Populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 24.456 wajib pajak, dengan jumlah sampel sebanyak 400 responden mengunakan rumus slovin. Desain penelitian ini menggunakan metode survey yang bersifat deskriptif asosiatif, dengan teknik probability sampling. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Uji yang digunakan adalah uji validitas, uji reliabilitas, asumsi klasik serta analisis data. Secara simultan variabel penyuluhan pajak, SPPT, dan sanksi pajak berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangun. Sedangkan secara parsial penyuluhan pajak dan sanksi pajak berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan, akan tetapi pada variabel SPPT menunjukan hasil yang berbeda, yaitu berpengaruh negatif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Semua indikator tersebut menjadi faktor pendukung dalam penelitian.
Article Details
Authors who publish with Jurnal Akunida agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Akunida.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Akunida.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
References
Dewi, N. K. E. S., Diatmika, I. P. G., AK, S., Si, M., & Yasa, I. N. P. (2018). Pengaruh Penerimaan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (Sppt), Pendapatan Wajib Pajak, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Di Kabupaten Buleleng. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 8(2).
Dewi, D. C., & Zulfikar, D. S. (2018). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Wonogiri (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).
Kusuma, I. P. T. (2015). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnal Penelitian Ekonomi dan Bisnis, 1(2), 1-20.
Kusuma, I. C., & Rachmini, R. (2018). Analisis Kinerja Koperasi Agro Humaniora Pada Aspek Produktifitas Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 06/PER/M. KUKM/V/2006. JURNAL AKUNIDA, 2(2), 27-40.
Marchori, F. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Usaha Kecil Menengah (Studi Empiris pada Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kota Sungai Penuh). Jurnal Akuntansi, 6(3).
Mardismo, 2016, Perpajakan, Edisi Terbaru, Andi, Yogyakarta.
Menteri Keuangan No. 192/PMK.03/2007 Tentang Kepatuhan Wajib Pajak..
Nafiah, Z., & Warno, W. (2018). Pengaruh Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Study Kasus Pada Kecamatan Candisari Kota Semarang Tahun 2016). Jurnal STIE Semarang, 10(1), 86-105.
Rahajeng, D. C. (2017). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Persepsi Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Penerapan Self Assessment System (Doctoral dissertation, STIE PERBANAS SURABAYA).
Rismawati, Sudirman dan Amirudin, Antong, 2015, Perpajakan Pendekatan Teori dan Praktek, Empat Dua Media, Malang.
Septarini, D. F. (2015). Pengaruh Pelayanan, Sanksi, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Merauke. Jurnal Ilmu Ekonomi & Sosial, 6(1), 29-43.
Setyowati, Y., & Yushita, A. N. (2017). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Kalidengen, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo Tahun 2014. Jurnal Profita: Kajian Ilmu Akuntansi, 5(8).
Sugiyono, 2015, Cara Mudah Menyusun Skripsi, Tesis dan Disertasi, Alfabeta, Bandung
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 ayat 2 Tentang Dasar hukum pajak.
Wuryanto, L., Sadiati, U., & Afif, M. N. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. JURNAL AKUNIDA, 5(2), 15-31.
Warizal, W., Nirwanti, N., & Setiawan, A. B. (2019). Return On Invesment (Roi), Economic Value Added (Eva), Dan Return Saham: Studi Empiris Pada Perusahaan Lq45. JURNAL AKUNIDA, 5(2), 47-58.
Yakin, K. A., & Amrulloh, R. (2018). Identifikasi Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Subyek Pajak Dalam Melakukan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Tulangan. Identifikasi Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Subyek Pajak Dalam Melakukan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Tulangan.