STUDI KOMPARASI PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PRODUK PEMBIAYAAN DI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.30997/jsei.v4i1.1060Keywords:
Murabahah, Mudharabah, Manajemen Risiko, Pembiayaan, LKMSAbstract
Risiko adalah suatu akibat yang tidak dapat dihilangkan dari kegiatan bisnis, tetapi dapat diminimalisir dengan menerapkan manajemen risiko. Tujuan penelitian ini adalah mendiskripsikan perbandingan penerapan manajemen risiko antara produk pembiayaan murabahah dan mudharabah di Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan istrumen penelitian wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan manajemen risiko pada pembiayaan murabahah dan mudharabah memiliki kesamaan dalam prosesnya. Penerapan manajemen risiko di kedua skim pembiayaan ini sama-sama dimulai dari proses identifikasi risiko, evaluasi dan pengukuran risiko, dan diakhiri dengan pengelolaan risiko. Dalam pelaksanaannya, penerapan manajemen risiko di kedua skim ini memiliki perbedaan. Dalam pembiayaan murabahah, identifikasi risiko dilakukan sebagai langkah pertama dalam manajemen risiko. Pengukuran risiko dilakukan sebagai dasar tolak ukur untuk memahami signifikansi akibat kerugian yang akan ditimbulkan oleh suatu risiko. Evaluasi risiko dilakukan untuk mengontrol atau mengawasi sejauh mana penanganan risiko yang telah dilakukan agar tidak timbul risiko kembali. Pengelolaan risiko dilakukan dengan cara pendampingan, pemberian modal kembali, perpanjangan jangka waktu pengembalian, pengembalian pokok, pemberian peringatan, sita jaminan, pencarian nasabah, dan hapus buku atau hapus tagih. Sedangkan dalam pembiayaan mudharabah, identifikasi risiko dilakukan pada saat awal permohonan pembiayaan mudharabah, dan saat melakukan survei sebelum realisasi pembiayaan mudharabah. Pengukuran risiko dilakukan dengan menggunakan sistem manajemen informasi yang terintegrasi melalui software integrated micro banking system (IBS). Evaluasi risiko dilakukan melalui data dalam sistem pembukuan melalui IBS, dan survei kepada anggota pembiayaan mudharabah. Pengelolaan risiko yang sudah terjadi dilakukan dengan cara memberikan penjelasan, pemberian kelonggaran waktu pengembalian, membayar pokok, dan penyitaan jaminan.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
SURAT PERNYATAAN PEMINDAHAN HAK CIPTA[1]
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah penulis naskah yang berjudul:
yang diajukan untuk dipublikasikan pada Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam ISSN 2442-4420 menyatakan bahwa:
Kami bersedia memindahkan hak publikasi, distribusi, reproduksi, dan menjual naskah kamiyang berjudul tersebut di atas sebagai bagian dari Jurnal Syarikah kepada Dewan Redaksi Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam ISSN 2442-4420
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar, penuh rasa tanggung jawab, dan tanpa paksaan dari pihak mana pun!
No | Nama Penulis (lengkap dengan gelar akademik) | Nama dan Alamat Institusi, email | Tanda Tangan | Tanggal |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
[1] Dikirim ke Dewan Redaksi Jurnal Syarikah, Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Islam Universitas Djuanda Bogor, Gedung B Lantai IV Jl Tol Ciawi No. 1 Kotak Pos 35 Ciawi Bogor 16720, difaksimilikan ke 02518240985, dan hasil scanning-nya diemailkan ke Jurnal.Syarikah@unida.ac.id