HAK PEKERJA YANG TERKENA PHK SEBELUM MASA KONTRAK BERAKHIR

Main Article Content

Asri Wijayanti
Kaharudin Putra Samudra

Abstract

The work agreement for a specific time should end after the contract period is over. The fact is that in the community. It is often found that the contract period ends before the time specified in the work agreement for a certain time. The purpose of this research determined the rights of workers who were terminated before the contract period ended and their legal remedies. This research was normative juridical by using a statute approach to the Supreme Court decision number 16 K/Pdt.Sus-PHI/2020. The first result of this research that workers should receive rights in the form of wages for the remainder of the contract period when their employment relationship was terminated unilaterally by the employer before the contract period ends in accordance with Article 62 of Manpower Law. The workers can do it because this decision had been in kracht van gewijsde since the decision was read by the judge of the Supreme Court and there was no legal action for review. The conclusion should be the decision of the Supreme Court grant the right of the remaining contract period in accordance with Article 62 of Manpower Law.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Wijayanti, A., & Samudra, K. P. (2021). HAK PEKERJA YANG TERKENA PHK SEBELUM MASA KONTRAK BERAKHIR. JURNAL ILMIAH LIVING LAW, 13(2), 142–157. Retrieved from https://ojs.unida.ac.id/livinglaw/article/view/4404
Section
Articles

References

BUKU dan JURNAL :

Agus Supriyo dan Satria Unggul Wicaksana Prakasa,” Subsidies and Countervailing Measures: Challenges in International Trade Law", Jurnal komunikasi hukum, 7 (2021).

Anang Dony Irawan, “Status Outsourching Pasca Putusan Mahkamah Agung,” Arena Hukum (2019).

Anang Dony Irawan,“Penentuan Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Di Pemilu Serentak 2019”. Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum. (2019).

Asri Wijayanti dan Lilik Puja Rahayu, “Perlindungan Hukum Pekerja Lepas Di Kabupaten Bondowoso,” Justitia Jurnal Hukum, 4.2 (2020).

Asri Wijayanti dan Slamet Suhartono, Sengketa Hubungan Indutrial Kini dan Akan Datang (Surabaya: CV. Revka Prima Media, 2020)

Asri Wijayanti Wijayanti, “Critical Analysis of the Right to Establish Trade Unions in Indonesia,” SSRN Electronic Journal, (2012).

Asri Wijayanti, “Framework Peran Negara Dalam Menciptakan Hubungan Industrial Yang Berkeadilan,” Menggagas Hukum Perburuhan Berkeadilan, (2020).

Asri Wijayanti, “Kedudukan Hukum Nokep 883-Dir/Kps/10/2012 Sebagai Dasar Pemberian Hak Pensiun Bagi Pekerja PT BRI Persero Tbk,” Perspektif, Vol 29. No. 2 (2014)

Asri Wijayanti, “Menuju Sistem Hukum Perburuhan Indonesia Yang Berkeadilan,” Arena Hukum, 5.3 (2012),

Asri Wijayanti, “Perlindungan Pekerja Anak Berbasis SDGs 8.7,” Dalam Melindungi Pekerja Anak, Surabaya, CV. Revka Prima Media, (2021).

Asri Wijayanti, Nur Azizah Hidayat, Satria Unggul WP and Achmad Hariri. “Legal Aid For Marginal Communities”. Man In India An International Journal of Anthropology. Vol. 97. No.18, (2017).

Asri Wijayanti, “Implementation of Sharia Industrial Relationship Concepts As Alternative Solutions of Non Litigation Legal Assistance in the Legal Pluralism in Indonesia,” International Journal of Management and Economics Invention, Vol.04.No.09 (2018).

Isnawati,Muridah. “Tinjauan Tentang Hukum Pidana Pemilu dan Formulasi Pertanggungjawaban Dalam Tindak Pidana” Jurnal Perspektif Hukum, Vol.18 No. 2, (2018).

Kinanti Sekarayu dan Nur Azizah Hidayat, “Country Responsibilities For Oil Pipe Leakage,” Justitia Jurnal Hukum (2020).

Levina Yustitianingtyas, Basuki Babussalam,Asri Wijayanti, “Pengendalian Keselamatan Penerbangan Sebagai Upaya Penegakan Kedaulatan Negara di Ruang Udara dan Implikasinya di Indonesi,” Jurnal Komunikasi Hukum, 7 (2021).

Mahkamah Agung,Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum dan Perdata Khusus,Buku II, Edisi 2007,Mahkamah Agung RI,Jakarta, (2008)

Mochamad Mochklas dan Achmad Hariri, “Pemberdayaan Purna TKW (Tenaga Kerja Wanita) Kecamatan Solokuro, Lamongan,” Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 4.4 (2019).

Muridah Isnawati, “Potensi Tindak Pidana Pemilu Dalam Pelaksanaan Pemilukada Serentak Tahun 2018,” Seminar Nasional & Call For Paper (2019).

Nur Azizah Hidayat, “Rujukan Dan Aplikasi Sistem Hukum Indonesia Berdasarkan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 Pasca Amandemen Ke Tiga,” UIR Law Review Vol.01.No.02 (2017).

Nur Azizah Hidayat; Achmad Hariri; Umar Sholahuddin.,“Analisis Solidaritas Dan Survivalitas Pedagang Madura Di Pasar Tradisional Surabaya” Jurnal @Trisula LP2M Undar edisi 4 Vol. (2017).

Satria Unggul Wicaksana Prakasa dan P. E. Noviandi Nur, “Analysist Of Cyber Espionage In International Law And Indonesian Law,” Humanities and Social Sciences Reviews, 7.3 (2019)

Satria Unggul Wicaksana Prakasa, “Garuda Indonesia-Rolls Royce Corruption, Transnational Crime, and Eradication Measures,” Lentera Hukum, 6.3 (2019).

Satria Unggul Wicaksana Prakasa, “Perdagangan Internasional dan HAM,” Jurnal Hukum NOVELTY, 9.1 (2018).

Satria Unggul Wicaksana Prakasa,"Bantuan Dana Bank Dunia dalam Perspektif Pemenuhan Hak-Hak EKOSOB;Studi Kasus pada Sektor Pendidikan di Indonesia"AJUDIKASI : Jurnal Ilmu Hukum, Vol.2 No. 2 (2018).

Sugiarti, Y., Wijayanti, A., Sjaifurrachman. “The Role of the Goverment of Outsourcing Power in Achieving Justice in Industrial Relations”. International Journal of Management and Economic Invention. Vol. 6 No. 10, (2020).

Sulistyo, A, P., Samudra, K, P. “Peran Konstitusi Negara Dalam Mengawal Bangkitnya Kehidupan Warga Negara Pasca Wabah Virus Covid-19”. Jurnal Pendidikan Sosial dan Keberagaman. Vol. 7 No. 2, (2020).

Supriyono. Irawan,Anang Dony. “Semangat Kebangkitan Nasional Untuk Menghadapi Covid-19 Dalam Konteks Pancasila Dan Konstitusi”. Jurnal Pendidikan Sosial dan Keberagaman. Vol. 7 No. 2, (2020).

Umar Sholahudin, M Hari Wahydi, dan Achmad Hariri, “Pemerintah Desa Pasca Uu No. 6 Tahun 2014 (Studi Tentang Implementasi Otonomi Desa di Desa Paciran Kabupaten Lamongan),” Jurnal Cakrawala, 11.6 (2017).

Wijayanti, A., Hidayat, N. A., Hariri, A., Sudarto, & Sholahuddin, U. "Framework Of Child Laborers Legal Protection In Marginal Communities". Man In India. (2017).

Yayuk Sugiarti dan Asri Wijayanti, “Keabsahan Pemutusan Hubungan Kerja Karena Force Majeur Di Masa Pandemi Covid-19,” Justitia Jurnal Hukum, 4.2 (2020)

PERUNDANG-UNDANGAN dan PUTUSAN HAKIM:

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Putusan Mahkamah Agung Nomor 16 K/Pdt.Sus-PHI/2020

Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Bandung dengan nomor perkara 111/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bdg

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 03 Tahun 2008

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-UndanganUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.