OPTIMALISASI PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA DALAM ASPEK KESELAMATAN KERJA PADA PROYEK KONSTRUKSI DI WILAYAH BOGOR
Main Article Content
Abstract
Lack of awareness of workers is one of the factors causing work accidents that have occurred. This cannot be done as it should, so there are still frequent work accidents involving construction project workers. In the Bogor region itself, the issue of work safety is also a special concern of the government in realizing development. The method used by the author in this study is a descriptive legal normative research method, the implementation of work safety protection for construction project workers in Bogor City is still not running optimally, this is due to the absence of an agreement between workers and employers. Because in general construction project workers only have a working relationship with third parties outside the construction company. So that the participation of the government is needed to resolve work safety issues for construction project workers. The legal consequence arising from the absence of a work agreement for construction project workers is that they do not receive work health and safety insurance, other than that the wages received do not correspond to what has been provided by the company, because there is a third party tasked with coordinating these workers, so construction project workers do not have legal protection as mandated by law.
Downloads
Download data is not yet available.
Article Details
How to Cite
purwanto, dani, Bahar, U., & Suhartini, endeh. (2020). OPTIMALISASI PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA DALAM ASPEK KESELAMATAN KERJA PADA PROYEK KONSTRUKSI DI WILAYAH BOGOR. JURNAL ILMIAH LIVING LAW, 12(1), 41–53. https://doi.org/10.30997/jill.v12i1.2527
Section
Articles
Authors who publish with Jurnal Ilmiah Living Law agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Ilmiah Living Law.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Ilmiah Living Law.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
References
Abdul Khakim, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003.
Agusmidah, et.al., Bab-bab tentang Hukum Perburuhan Indonesia, Pustaka Larasan, Jakarta, 2012.
Asri Wijayanti, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.
B. Siswanto Sastrohadiwiryo, Manajemen Tenaga Kerja Indonesia Pendekatan Administrasi dan Operasional, Bumi Aksara, Jakarta, 2005.
Edi Suharto, Membangun Masyarakat, Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial, Refika Aditama, Bandung, 2006
Ervianto W.I, Manajemen Proyek Konstruksi, Andi Yogyakarta, Yogyakarta. 2005.
Martin Roestamy, Endeh Suhartini dan Ani Yumarni, Metode Penelitian, Laporan, dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum Pada Fakultas Hukum, Fakultas Hukum Universitas Djuanda, Bogor, 2015.
Mukti Fadjar, Tipe Negara Hukum, Bayumedia Publishing, Malang, 2005.
Rachmat Trijono, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, Cetakan Kedua, Papas Sinar Sinanti, Depok, 2014.
Soejono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Cet. Ketiga, UI Press, Jakarta, 2012.
Sudikno Mertokusumo, Teori Hukum, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, 2011.
Suma’mur, Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan, CV. Gunung Agung, Jakarta, 2009.
Zaeni Asyhadie, Hukum Kerja (Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja), PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008
Zainal Asikin, Dasar-dasar Hukum Perburuhan, Rajawali Pers, Jakarta, 2012.
Peraturan Perundang-undangan:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-undang Nomor I Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Artikel, Jurnal dan Wawancara:
Dameyanti Sihombing, D.R.O dan Pingkan A. K. Pratasis, Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Proyek di Kota Bitung, Jurnal Sipil Statik Vol. 2 No.3, Maret 2013
Endeh Suhartini, Sistem Pengupahan Dalam Menciptakan Keadilan Sosial, Disertasi Pada Program Doktor Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta, 2019
G.Y Malingkas, D.R.O, “Penerapan Sistem Pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pelaksanaan Konstruksi (Studi Kasus: Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Manado T.A. 2012)”. Jurnal Sipil Statik Vol. 1 No. 9, 2013
Omon Remen, Endeh Suhartini, dan Ani Yumarni, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Pada PT. Haengnam Sejahtera Indonesia di Tingkat Mediasi Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Jurnal Hukum De'rechtsstaat Volume 4 No. 1, Maret 2018
Philipus M. Hadjon, Ide Negara Hukum Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, Makalah pada Simposium Politik, Hak Asasi Manusia, dan Pembangunan, dalam Rangka Dies Natalis Universitas Airlangga Surabaya, 1994
Pristika Handayani, Pelaksanaan Upah Minimum Kota Bagi Tenaga Kerja Harian Pada Tahun 2017 di Kota Batam, Jurnal Hukum De'rechtsstaat Volume 5 No. 1, Maret 2019
Internet:
http://bisnis.liputan6.com, diakses pada tanggal 30 Januari 2019 pukul 23.00 WIB
http://detik.com//ekonomi-danbisnis diakses pada 31 Januari 2019 pukul 21.30 WIB.
https://finance.detik.com/moneter/angka-kecelakaan-kerja-meningkat-ke-123-ribu-kasus-di-2017 diakses pada tanggal 02 Februari 2019 pukul 22.15 WIB
Agusmidah, et.al., Bab-bab tentang Hukum Perburuhan Indonesia, Pustaka Larasan, Jakarta, 2012.
Asri Wijayanti, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.
B. Siswanto Sastrohadiwiryo, Manajemen Tenaga Kerja Indonesia Pendekatan Administrasi dan Operasional, Bumi Aksara, Jakarta, 2005.
Edi Suharto, Membangun Masyarakat, Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial, Refika Aditama, Bandung, 2006
Ervianto W.I, Manajemen Proyek Konstruksi, Andi Yogyakarta, Yogyakarta. 2005.
Martin Roestamy, Endeh Suhartini dan Ani Yumarni, Metode Penelitian, Laporan, dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum Pada Fakultas Hukum, Fakultas Hukum Universitas Djuanda, Bogor, 2015.
Mukti Fadjar, Tipe Negara Hukum, Bayumedia Publishing, Malang, 2005.
Rachmat Trijono, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, Cetakan Kedua, Papas Sinar Sinanti, Depok, 2014.
Soejono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Cet. Ketiga, UI Press, Jakarta, 2012.
Sudikno Mertokusumo, Teori Hukum, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, 2011.
Suma’mur, Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan, CV. Gunung Agung, Jakarta, 2009.
Zaeni Asyhadie, Hukum Kerja (Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja), PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008
Zainal Asikin, Dasar-dasar Hukum Perburuhan, Rajawali Pers, Jakarta, 2012.
Peraturan Perundang-undangan:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-undang Nomor I Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Artikel, Jurnal dan Wawancara:
Dameyanti Sihombing, D.R.O dan Pingkan A. K. Pratasis, Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Proyek di Kota Bitung, Jurnal Sipil Statik Vol. 2 No.3, Maret 2013
Endeh Suhartini, Sistem Pengupahan Dalam Menciptakan Keadilan Sosial, Disertasi Pada Program Doktor Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta, 2019
G.Y Malingkas, D.R.O, “Penerapan Sistem Pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pelaksanaan Konstruksi (Studi Kasus: Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Manado T.A. 2012)”. Jurnal Sipil Statik Vol. 1 No. 9, 2013
Omon Remen, Endeh Suhartini, dan Ani Yumarni, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Pada PT. Haengnam Sejahtera Indonesia di Tingkat Mediasi Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Jurnal Hukum De'rechtsstaat Volume 4 No. 1, Maret 2018
Philipus M. Hadjon, Ide Negara Hukum Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, Makalah pada Simposium Politik, Hak Asasi Manusia, dan Pembangunan, dalam Rangka Dies Natalis Universitas Airlangga Surabaya, 1994
Pristika Handayani, Pelaksanaan Upah Minimum Kota Bagi Tenaga Kerja Harian Pada Tahun 2017 di Kota Batam, Jurnal Hukum De'rechtsstaat Volume 5 No. 1, Maret 2019
Internet:
http://bisnis.liputan6.com, diakses pada tanggal 30 Januari 2019 pukul 23.00 WIB
http://detik.com//ekonomi-danbisnis diakses pada 31 Januari 2019 pukul 21.30 WIB.
https://finance.detik.com/moneter/angka-kecelakaan-kerja-meningkat-ke-123-ribu-kasus-di-2017 diakses pada tanggal 02 Februari 2019 pukul 22.15 WIB