KEPASTIAN HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN OLEH BPSK DIKAITKAN DENGAN UPAYA KEBERATAN
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prinsip penyelesaian sengketa konsumen di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan kepastian hukum putusan sengketa konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode Yuridis Normatif dengan pendekatan kualitatif, yaitu melakukan penelusuran terhadap norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Putusan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung, untuk memperoleh data pendukung dilakukan wawancara dengan anggota BPSK. Hasil penelitian yang diperoleh ternyata dengan adanya upaya keberatan kasasi dan peninjauan kembali atas putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan lambatnya prosedur administrasi maka penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK tidak lagi efektif, serta kepastian hukum putusan BPSK menjadi terkendala karena putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tidak lagi bersifat final dan mengikat. disarankan agar Undang-undang Perlindungan Konsumen direvisi dan prosedur baku dalam proses penyelesaian sengketa konsumen, agar tujuan untuk memberikan perlindungan konsumen sebagai upaya menjamin adanya kepastian hukum dapat terwujud.
Downloads
Download data is not yet available.
Article Details
How to Cite
syakilah, syakilah. (2015). KEPASTIAN HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN OLEH BPSK DIKAITKAN DENGAN UPAYA KEBERATAN. JURNAL ILMIAH LIVING LAW, 7(2). https://doi.org/10.30997/jill.v7i2.116
Section
Articles
Authors who publish with Jurnal Ilmiah Living Law agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Ilmiah Living Law.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Ilmiah Living Law.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work