1.
Saputra AB, Suhartini E, Djuniarsono R. Analisis Yuridis Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja Perusahaan Akibat Tidak Berlakunya Perjanjian Kerja Bersama Dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. karimahtauhid [Internet]. 2024 May 17 [cited 2024 Jun. 23];3(5):6032-45. Available from: https://ojs.unida.ac.id/karimahtauhid/article/view/13335