Peran Bawaslu dalam Implementasi Kebijakan Pengawasan Terhadap Pelanggaran Pemilu

Authors

  • Anita Therasari Universitas Djuanda
  • Cecep Wahyudin Universitas Djuanda
  • Afmi Apriliani Universitas Djuanda
  • Muhammad Husein Maruapey Universitas Djuanda
  • Saepudin Universitas Djuanda
  • Denny Hermawan Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i9.14350

Keywords:

Kebijakan, Peran, Pelanggaran

Abstract

Bawaslu telah menjalankan berbagai kebijakan dan strategi pengawasan untuk meminimalkan dan menindak pelanggaran pemilu. Kebijakan tersebut mencakup pemantauan langsung di lapangan, penggunaan teknologi informasi untuk pelaporan dan penanganan kasus, serta kerjasama dengan berbagai pihak terkait, termasuk partai politik, masyarakat sipil, dan media massa. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif dengan melakukan tinjauan pustaka dan Kuesioner di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kab Bogor yang dijadikan sumber data. Hasil yang didapatkan adalah Peran Bawaslu sudah cukup efektif dalam menanganin pelanggaran pemilu, meskipun menghadapi beberapa tantangan dalam sumber daya. Tindakan pembinaan kepegawaian dan efisiensi dalam penanganan kasus-kasus pemilu merupakan langkah positif dalam menjaga integritas pemilu. Adanya tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran bawaslu dalam mengimplementasikan kebijakan terhadap pelanggaran berdasarkan George C Edwards III (dikutip Subarsono, 2005:90), menyebutkan implementasi kebijakan dipengaruhi oleh 4 variabel, yaitu: Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi atau Sikap-Sikap, san Struktur Birokrasi. Dapat disimpulkan Bawaslu sudah cukup baik dalam melaksanakan kebijakan terhadap adanya pelanggaran pemilu.

References

Indriany Wiwin, A. (2021). IMPLEMENTASI PERAN BADAN PENGAWAS PEMILU TERHADAP PENEGAKAN TINDAKAN PIDANA PEMILU (POLITIK UANG) PADA PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2019 DI KABUPATEN PURWOREJO. Res Publica, 5(2), 229-240.

M, F. A. (2016). POLITIK DAN BIROKRASI:MASALAH NETRALITAS BIROKRASI DI INDONESIA ERA REFORMASI. Jurnal Review Politik, 06, 161-194.

Muhamad, S. I. (n.d.). PERAN BADAN PENGAWAS PEMILUN DALAM MENEKAN ANGKA PELANGGARAN PADA PILKADA 2020 DI KABUPATEN BANDUNG.

Muhammad, R. N. (2019, Juli). Evaluasi Penegakan Hukum Pidana Pemilu dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019. Jurnal Adhyasta Pemilu, 6.

Munawir, A. (2019). PERAN BADAN PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) KABUPATEN POLEWALI MANDAR DALAM PENGAWASAN PELANGGARAN PEMILU PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) SERENTAK TAHUN 2018. Conference Serie, 1(2), 89-95.

Nurmayana, S. (2022). MENENTUKAN MODEL IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DALAM MENGANALISIS PENYELENGGARAAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR (PKA). Jurnal Ilmu Sosial, 1(7), 713-722.

Downloads

Published

2024-09-09

How to Cite

Therasari, A., Wahyudin, C., Apriliani, A. ., Maruapey, M. H., Saepudin, & Hermawan, D. . (2024). Peran Bawaslu dalam Implementasi Kebijakan Pengawasan Terhadap Pelanggaran Pemilu. Karimah Tauhid, 3(9), 10109–10116. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i9.14350

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 > >>