KEPASTIAN HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN OLEH BPSK DIKAITKAN DENGAN UPAYA KEBERATAN

Main Article Content

syakilah syakilah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prinsip penyelesaian sengketa konsumen di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan kepastian hukum putusan sengketa konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode Yuridis Normatif dengan pendekatan kualitatif, yaitu melakukan penelusuran terhadap norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Putusan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung, untuk memperoleh data pendukung dilakukan wawancara dengan anggota BPSK. Hasil penelitian yang diperoleh ternyata dengan adanya upaya keberatan kasasi dan peninjauan kembali atas putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan lambatnya prosedur administrasi maka penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK tidak lagi efektif, serta kepastian hukum putusan BPSK menjadi terkendala karena putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tidak lagi bersifat final dan mengikat. disarankan agar Undang-undang Perlindungan Konsumen direvisi dan prosedur baku dalam proses penyelesaian sengketa konsumen, agar tujuan untuk memberikan perlindungan konsumen sebagai upaya menjamin adanya kepastian hukum dapat terwujud.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
syakilah, syakilah. (2015). KEPASTIAN HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN OLEH BPSK DIKAITKAN DENGAN UPAYA KEBERATAN. JURNAL ILMIAH LIVING LAW, 7(2). https://doi.org/10.30997/jill.v7i2.116
Section
Articles