URGENSI KEPALA NEGARA DAN PENGANGKATANNYA DALAM ISLAM

Authors

  • Sutisna Sutisna

DOI:

https://doi.org/10.30997/jsh.v5i2.535

Keywords:

pemilihan kepala negara, fikih Islam, khalifah, imamah, dan ijtihad.

Abstract

Islam adalah agama universal yang diturunkan oleh Allah Ta’ala ke muka bumi sebagai petunjuk dan
pedoman hidup bagi seluruh umat manusia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya. Selain
itu, Islam adalah agama yang komprehensif, yaitu mengatur seluruh sendi kehidupan manusia dari
mulai masalah pribadi hingga masalah kenegaraan termasuk dalam masalah mekanisme pemilihan
kepala negara. Pemilihan kepada negara berkaitan dengan penyelenggaraan sebuah negara sebagai
sarana untuk menegakkan agama dan kesejahteraan bagi manusia. Menurut Ibnu Khaldun (2001),
imamah (kepemimpinan umat) adalah tanggung jawab umum yang dikehendaki oleh peraturan
syariat untuk mewujudkan kemaslahatan dunia dan akhirat. Oleh karena kemaslahatan akhirat, maka
kemaslahatan dunia seluruhnya harus berpedoman kepada syariat. Metode penelitian yang
digunakan adalah penelitian kualitatif. Data-data yang digunakan adalah data kualitatif yang
bersumber dari buku-buku fikih Islam. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu mekanisme pemilihan
kepala negara dalam perspektif fikih Islam tidak disebutkan secara eksplisit di dalam Al-Qur’an dan
Hadis sehingga ia masuk ke dalam masalah ijtihadiyah, serta bagi ahli hukum Islam dipersilahkan
untuk menggali dan menemukan formula yang terbaik dalam proses pemilihannya.

Downloads

Published

2014-10-22

How to Cite

Sutisna, S. (2014). URGENSI KEPALA NEGARA DAN PENGANGKATANNYA DALAM ISLAM. Jurnal Sosial Humaniora, 5(2). https://doi.org/10.30997/jsh.v5i2.535

Issue

Section

Articles
Abstract viewed = 396 times