Antisipasi Teror Politik Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa

Main Article Content

Irwan Efendi
Uswatun Hasanah
Tanti Rustianah

Abstract

Partisipasi politik masyarakat desa akan berjalan dengan lancar apabila ada perilaku politik dari masyarakat desa dan sosialisasi politik serta komunikasi politik yang baik dari para bakal calon kepala desa .penyelenggaraan pemilihan kepala desa berlangsung, dengan berbagai cara yang seringkali mengabaikan etika politik, seperti adanya intrik-intrik terror dan politik uang. Metode Pelaksanaan kegiatan Pengabdian masyarakat dimulai dengan observasi lapangan. Pelaksanaan kegiatan untuk menggali informasi tentang monografi dan gambaran profil desa, jumlah aparatur pemerintah desa, serta informasi mengenai kegiatan masyarakat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan bahwa sosialisasi politik dan pendidikan bagi masyarakat yang sudah wajib memilih sangat penting untuk dilakukan. Upaya pelestarian sistim politik dapat dilaksanakan dengan sejumlah kegiatan politik, antara lain sosialisai politik dan pendidikan politik. Kedua kegiatan komunikasi politik itu merupakan suatu proses dalam membentuk sikap dan perilaku berdasar nilai-nilai yang telah dianggap benar dan telah memberi manfaat bagi kehidupan manusia.

Article Details

How to Cite
Efendi, I., Hasanah, U., & Rustianah, T. (2020). Antisipasi Teror Politik Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa. Educivilia: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 1(1), 43–48. https://doi.org/10.30997/ejpm.v1i1.2598
Section
Articles

References

Dokumen Panitia Pemilihan Kepala Kampung Karetubun tentang Peilkampung

Kareth, M. Partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan kepala kampung artikel/https://Media.neliti.com

Peraturan Pemerintah RI N07 72 Tahun 2005 Tentang Desa

Rahardjo. (1999). Pengantar Sosiologi Pedesaan dan Pertanian. Gadjah Mada University Press

Rakhmat, Jalaludin. (2000). Komunikasi Politik Khalayak dan Efek. Bandung: Rosda

Sosialismanto, Duto. (2001). Hemegomi Negara Politik Pedesaan Jawa.Yogyakarta: Lapera Pustaka Utama

Soemarsono. (2002). Komunikasi Politik. Bandung : Universitas Terbuka

UU No. 6 tahun 2014 Tentang Desa

Widjaja, HAW. (2001). Pemerintahan Desa/Marga berdasarkan Undang-Undang

Yunus. R. Catatan Desa. Artikel Brometernewsgo.com/2020/01/03