KEPASTIAN HUKUM TERHADAP UPAH KARYAWAN PEMETIK TEH DI PERKEBUNAN PT GUNUNG MAS PUNCAK BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.30997/jhd.v5i2.2047Keywords:
Kepastian Hukum, Upah, Pemetik TehAbstract
Tujuan penelitian ini yaitu: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis alasan menjadi karyawan pemetik teh di Perkebunan Gunung Mas, 2) Untuk mengetahui dan menganalisis kepastian hukum terhadap upah pemetik teh di Perkebunan Gunung Mas Puncak Bogor. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang melakukan pendekatan kualitatif yang melihat dan menganalisis norma-norma hukum dalam peraturan perundang-undangan yang ada. Hasil dari penelitian ini yaitu: 1) Alasan menjadi karyawan pemetik teh di Perkebunan Gunung Mas yaitu buruh di perkebunan secara tidak langsung diisolasi dari sumber informasi sehingga masyarakat perkebunan tidak memiliki pilihan, dan besarnya ketergantungan mereka terhadap perkebunan sehingga mereka memilih untuk tetap bekerja sebagai buruh. Sebagian besar dari pemetik umumnya tidak memiliki alternatif pekerjaan lain dengan tingkat pendidikan dan kemampuan yang mereka miliki sehingga bekerja sebagai pemetik merupakan satu-satunya jalan keluar untuk mencukupi kebutuhan mereka. Selain itu fasilitas yang diberikan oleh perkebunan membuat mereka bergantung pada perkebunan karena fasilitas yang diberikan perkebunan merupakan alternatif untuk mengatasi persoalan hidup saat ini. 2) Kepastian hukum terhadap upah pemetik teh di Perkebunan PT Gunung Mas Puncak Bogor yaitu dengan adanya Perjanjian Kerja Bersama Perkebunan Gunung Mas yang dibuat melibatkan 3 lembaga yaitu serikat pekerja, perusahaan dan dinas ketenaga kerjaan yang didalamnya memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan/pekerja, upah, jam kerja, jaminan sosial dan lain-lainReferences
Djumadi, Hukum Perlindungan Perjanjian Kerja, Jakarta: Rajagrafindo, 1977
Lalu Husni, Dasar-dasar Hukum Perburuhan, Jakarta; Raja Grafindo
Martin Roestamy, dkk., Metode Penelitian, Laporan dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum Pada Fakultas Hukum, Bogor: Fakultas Hukum Unida, 2015
Muhammad Mas’ud, Manajemen Personalia, Edisi Enam, Erlangga, Jakarta, 1990
Tedi Rusman,” Pengaruh Imbalan Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Pada Industri Keripik Pisang Di Kota Bandar Lampung,” Jurnal Manajemen Dan Keuangan, Vol. 1, No. 2, September, 2003
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
SURAT PERNYATAAN PEMINDAHAN HAK CIPTA[1]
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah penulis naskah yang berjudul:
......................................................................................... yang diajukan untuk dipublikasikan pada Jurnal DE’RECHTSSTAAT P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874 dengan ini menyatakan bahwa:
Kami bersedia memindahkan hak publikasi, distribusi, dan menjual naskah kami yang berjudul tersebut di atas sebagai bagian dari Jurnal DE’RECHTSSTAAT kepada Dewan Redaksi Jurnal DE’RECHTSSTAAT P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar, penuh rasa tanggung jawab, dan tanpa paksaan dari pihak mana pun!
No | Nama Penulis (lengkap dengan gelar akademik) | Nama dan Alamat Institusi, email | Tanda Tangan | Tanggal |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
[1] Dikirim ke Dewan Redaksi Jurnal DE’RECHTSSTAAT, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor, Gedung B Lantai I Jl Tol Ciawi No. 1 Kotak Pos 35 Ciawi Bogor 16720, Tlpn/Fax. 0251-8245107 jurnal.hukum@unida.ac.id