@article{Susandra_Yusuf_2018, title={ANALISIS PENERAPAN KMK NOMOR 1981 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM-RUMAH SAKIT PADA LAPORAN KEUANGAN BLUD RSUD CIMACAN}, volume={9}, url={https://ojs.unida.ac.id/JSH/article/view/1373}, DOI={10.30997/jsh.v9i1.1373}, abstractNote={<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan dalam penyajian laporan keuangan RSUD Cimacan berstatus PPK-BLUD penuh dengan mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No.1981/2010 Tentang Pedoman Akuntansi Badan Layanan Umum-Rumah Sakit disetujui Menteri Keuangan dengan No. S-5342/MK.5/2010. Analisis data bersifat deskriptif kualitatif dengan metode komparatif yaitu membandingkan penerapan atas penyajian informasi laporan keuangan yang telah disusun RSUD Cimacan dengan laporan keuangan berdasarkan KMK No.1981 Tahun 2010. Komponen lengkap laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan operasional, laporan arus kas & CaLK. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyajian pada laporan keuangan RSUD Cimacan berstatus BLUD penuh secara garis besar telah sesuai dengan KMK No. 1981/2010 dalam menyajikan laporan keuangan, namun belum menyajikan laporan arus kas berbasis Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang disesuaikan didalam PP No.71/2010 untuk entitas pelaporan pada keuangannya dalam hal konsolidasi, juga sebagai kebutuhan untuk pihak berkepentingan.</p>}, number={1}, journal={Jurnal Sosial Humaniora}, author={Susandra, Farizka and Yusuf, Muhammad}, year={2018}, month={Oct.}, pages={1–16} }