IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT SEKRETARIAT DAERAH KOTA BOGOR

Authors

  • Slamet Iswantoro
  • Ginung Pratidina
  • Ike Atikah Ratnamulyani

DOI:

https://doi.org/10.30997/jsh.v5i2.527

Keywords:

amanat UU Dasar 1945, hak masyarakat memperoleh informasi, dan kewajiban lembaga publik melayani permhononan informasi publik.

Abstract

Tahun 2010 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mulai
berlaku. UU tersebut merupakan penjabaran hak warga masyarakat untuk memeroleh informasi
sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Tiga tahun setelah UU KIP dinyatakan berlaku, Pemerintah
Kota Bogor dihadapkan pada penyelesaian kasus sengketa informasi yang dimediasi oleh Komisi
Informasi Provinsi Jawa Barat sebagai akibat ketidak-mampuannya memenuhi permohonan
informasi publik. Pada tahun 2012 telah empat kali Pemerintah Kota Bogor bersengketa dengan LSM
Sahabat Muslim dan empat kali juga pada tahun 2013. Banyaknya kasus sengketa informasi publik
merupakan salah satu symtoms yang mengindikasikan ketidaksiapan Pemerintah Kota Bogor
melaksanakan amanat UU KIP. Ketidaksiapan itu dapat diukur dari aspek ketersediaan informasi
publik secara berkala, informasi serta-merta, dan informasi setiap saat di masing-masing dinas
Pemerintah Kota Bogor, baik melalui media cetak maupun media lainnya. Berdasarkan fakta tersebut,
maka menarik diketahui, bagaimana kesiapan Pemerintah Kota Bogor dalam mengimpelementasikan
UU KIP. Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Bogor merupakan salah satu
organisasi perangkat daerah Kota Bogor yang wajib menjalankan amanat UU KIP dan berperan
sebagai penggerak implementasi UU KIP di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Dengan demikian,
kesiapan Bagian Humas dapat mencerminkan kesiapan Pemerintah Kota Bogor
mengimplementasikan UU KIP. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa implementasi UU KIP di Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bogor telah dilaksanakan dengan kategori kriteria penilaian baik (2,42).

Downloads

Published

2014-10-22

How to Cite

Iswantoro, S., Pratidina, G., & Ratnamulyani, I. A. (2014). IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT SEKRETARIAT DAERAH KOTA BOGOR. urnal osial umaniora, 5(2). https://doi.org/10.30997/jsh.v5i2.527

Issue

Section

Articles
Abstract viewed = 167 times

Most read articles by the same author(s)