PERAN PEMERINTAH DAERAH PAMEKASAN DALAM UPAYA MEMBERDAYAKAN PKL SELAKU PENYANGGA EKONOMI MIKRO
DOI:
https://doi.org/10.30997/jsh.v13i1.4384Keywords:
Pemberdayaan, PKL, Ekonomi mikroAbstract
Banyaknya pengangguran menjadikan wirausahawan sebagai alternatif jalan terbaik untuk bertahan hidup di era teknologi saat ini. Keberadaan wirausahawan perlu untuk terus ditingkatkan karena memberikan dampak positif terhadap pergerakan perekonomian daerah. Penerapan salah satu fungsi pemerintah yakni pemberdayaan terhadap PKL (Pedagang Kaki Lima) harus ditingkatkan agar semangat berwirausaha semakin membara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana langkah pemerintah daerah Pamekasan dalam memberdayakan PKL sebagai penyangga ekonomi mikro. Objek penelitian terfokus pada 14 titik lokasi paguyuban PKL yang merupakan binaan Dinas Koperasi dan UMKM. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi langsung serta wawancara mendalam ke obyek penelitian. Metode penelitian secara deskriptif kualitatif yaitu menganalisa kondisi real di lapangan dengan melibatkan obyek yakni PKL serta dinas terkait untuk memperoleh data yang kemudian diolah dengan metode interaktif untuk memperoleh hasil penelitian. Hasil penelitian diperoleh pemberdayaan yang telah dilakukan pemerintah daerah Pamekasan diantaranya relokasi, potensi wisata kuliner, edukasi dan motivasi melalui FGD serta pelayanan lainnya seperti kebersihan, keamanan dan retribusi yang bekerjasama dengan APLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia) cabang Pamekasan sebagai mitra. Implikasi dari penelitian ini yakni dapat memaksimalkan program pemberdayaan yang belum terlaksana diantaranya menciptakan wisata kuliner dan relokasi lainnya serta koperasi PKL yang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan
References
Ahkam, H. (2015). Program penataan PKL di wilayah perkotaan (studi pada Pemerintah daerah kabupaten Bondowoso). Jurnal administrasi public vol 3 no 9, 1548-1552.
Akbar, M. G. (2018). Peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penataan PKL di kabupaten Karawang. Jurnal justisi hukum vol 3 no 1 September 2018, 2528-2638.
Ali, F. d. (2014). Studi Kebijakan Pemerintah. Makassar: Refika Aditama.
Alma, B. (2011). Kewirausahaan. Bandung: CV Alfabeta.
Amaliawiati, L. d. (2017). Ekonomika Mikro Edisi Revisi Kedua. Bandung: Refika Aditama.
BPS, B. P. (2018). Kabupaten Pamekasan Dalam Angka Tahun 2018. Pamekasan: BPS.
Dewi, P. d. (2013). Implementasi kebijakan penataan PKL di kawasan Malioboro Yogyakarta. Jurnal adinegara vol 7 no 1, 1-14.
Effendy, R. (2002). Pungawa Dan Pajama. Ujung Pandang: PLPIIS UNHAS.
Handam dan Tahir, M. M. (2016). Peran Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Pasar Minasamaupa Kabupaten Gowa. Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 6 No 1 April 2016, 28-41.
Kurniawan, D. T. (2013). Konsep Pemberdayaan Pedagang Makanan Kaki Lima Sebagai Potensi Wisata Kuliner (Studi Kasus PMKL Di Kawasan Universitas Jember). Seminar nasional Fekon : Optimisme Ekonomi Indonesia 2013, Antara Peluang Dan Tantangan.
Mankiw, N. G. (2007). Makro Ekonomi Edisi Keenam. Jakarta: Erlangga.
Miles, M. B. (2014). Analisis data kualitatif. Jakarta: Unievrsitas Indonesia press.
Moleong, J. L. (2002). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja rosdakarya.
Mulyanto. (2007). Pengaruh motivasi dan kemampuan manajerial terhadap kinerja PKL menetap (suatu survey pada pusat perdagangan dan wisata di kota Surakarta). Jurnal BENEFIT vol 11 no 1 Juni 2007, -.
Nazir, M. (2003). Metode penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Ndraha, T. (2003). Metodologi Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Bina Aksara.
Osborne dan Plastrik, P. (2009). Banishing Buareucracy : The Vife Strategies For Reinventing Government. New York: Addison – Wesley Publishing Company, Inc.
Pambudi, H. S. (2002). Politik Pemberdayaan, Jalan Baru Keadilan Dokumen Pertama Konsolidasi Pembaruan Desa. Yogyakarta: Pondok Pustaka Jogja.
Saputro, J. H. (2010). Peta rencana riset enterprise resource planning dengan fokus riset pada UMKM di Indonesia. Journal of information system vol 6 no 2, 140-145.
Saraka. (2002). Model Pembelajaran Searah Dalam Pengembangan Sikap Mental Wiraswasta. Disertasi doktor yang tidak dipublikasikan. Bandung: PPS UPI.
Subejo dan Supriyanto. (2004). Metodologi Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat, Short Paper Pada Kuliah Intensif Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan, Study on Rural Empowerment (SORem). Yogyakarta: Dewan mahasiswa fakultas pertanian UGM.
Sudaryanto. (2011). The need for ICT education for manager or agribusinessman to increasing farm income : study of factor influences on computer adoption in East Java farm agribusiness. International journal of education and development, JEDICT vol 7 no 1, 56-67.
Sudrajat, T. (2003). Peranan Lembaga Swadaya Masyarakat Dalam Menangani Masalah Anak Jalanan. Surabaya: Seminar Anak Jalanan.
Sukirno, S. (2015). Mikro Ekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga. Jakarta: PT. Rajawali Pers.
Syamsir. (2011). Dampak Program Bantuan PKL Terhadap Tingkat Motivasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Provinsi Sumatera Barat. Jurnal TINGKAP Vol 7 No 1 Tahun 2011, -.
Utami, T. (2010). Pemberdayaan Komunitas Sektor Informal Pedagang Kaki Lima (PKL), Suatu Alternatif Penanggulangan Kemiskinan. Dilema : Jurnal Sosiologi Vol 25 No 2 Tahun 2010, 0215-9635.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Sosial Humaniora
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors submitting manuscripts must understand and agree to copyright the manuscript of the article was transferred to OJS Djuanda University. All rights reserved. The copyright release statement for the Journal of Social Humanities is set out in the Agreement Transfer of Copyright. This work is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) version 4.0 where Author and Readers can copy and redistribute material in any media or format , as well as mixing, modifying and building materials for any purpose, but they must provide appropriate credit (citing articles or content), provides a link to the license, and indicates when changes have been made. If you mix, modify, or develop, the materials you have to distribute your contributions are under the same license as the originals.