KOMPETANSI KESADARAN ETIKA PADA WARTAWAN TELEVISI DALAM MENJAGA OBJEKTIVITAS BERITA

Authors

  • agustinii agustinii Universitas Djuanda Bogor

DOI:

https://doi.org/10.30997/jsh.v10i2.2059

Keywords:

berita televisi, objektivitas, standar kompetensi, etika dan hukum, profesi wartawan.

Abstract

Standar kompetensi menjadi alat ukur profesioanalitas wartawan. Kompetensi ini diantaranya meliputi kemampuan memahami etika dan hukum pers. Kompetensi ini menjadi penting terutama masih ada wartawan yang memaknai kemerdekaan pers semata-mata sebagai kebebasan tanpa memperhatikan disiplin dan tanggungjawab bahkan anarki atau sewenang-wenang. Tingkah laku semacam ini merupakan sumber pelanggaran kode etik jurnalistik hingga pelanggaran hukum. Tujuan penelitian memfokuskan pendeskripsian kompetensi kesadaran etika dan hukum bagi peningkatan profesi wartawan televisi dalam menjaga objektivitas berita. Metode penelitian deskriptif kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam kepada wartawan SCTV. Simpulan, wartawan SCTV memiliki ukuran kompetensi kesadaran dalam dirinya akan norma-norma etika dan ketentuan hukum yang memudahkan wartawan menghindari kesalahan melakukan plagiat atau menerima imbalan serta mampu menentukan kelayakan berita atau menjaga kerahasiaan sumber. Selain itu wartawan SCTV memiliki naluri dan sikap diri dalam memahami, menangkap dan mengungkap informasi tertentu yang bisa dikembangkan menjadi karya jurnalistik dengan narasumber yang dapat dipercaya, akurat, terkini dan komprehensif dari pengetahuan liputan serta pengetahuan teori dan prinsip jurnalistik keterampilan peliputan berita televisi. Dalam menjaga objektivitas berita yang faktual, seimbang dan netral wartawan SCTV memperhatikan fakta-fakta dari kebenaran berita, loyalitas wartawan, disiplin melakukan verifikasi, kemandirian pada liputan, kemandirian memantau kekuasaan, forum kritik dan kesepakatan publik, menarik dan berguna, komprehensif dan proposional dan nurani wartawan. Sehingga pemirsa percaya kepada kegiatan wartawan SCTV dalam peliputan dan menyiarkan berita.

 

References

Al Hafiz, Ahmad, Yudha, Hendrata, Prikurnia, Ivan Haris , Moera, Moebanoe, Jazuli, M. Hidayat, Rachmat (2014). Uji Kompetensi Jurnalis Televisi. Jakarta: Dewan Pers bekerja sama dengan IJTI
Agustin, Herlina, Karlinah, Siti, Abdullah, Aceng, Supriadi, Dandi. (2013). Pemetaan
Kebutuhan Kualifikasi Jurnalis pemula Pada Industri Media Massa di Indonesia. Jurnal Kajian Komunikasi Universitas Padjajaran, 2477-5606.
Adnyana, I Made. (2015). Implikasi Uji Kompetensi Terhadap Kesadaran Hukum Pers Wartawan Media Cetak Di Kota Denpasar. Tesis, Program Studi Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Universitas Udayana.
Arnus, Sri Hadijah (2014). Industrialisasi Media Massa dan Etika Jurnalistik. Jurnal Al-
Munzir. ejournal.iainkendari.ac.id ISSN 1979-4894.
Donny Kurniawan, Produser Eksekutif, SCTV. (2017, 17 Juni). Wawancara Pribadi.
Dewanti, Shinta Bela (2014). Kode Etik Jurnalistik Dalam Penerapan. Jurnal
Komunikasi Massa Universitas Sebelas Maret Surakarta, ISSN 1411-268X.
Djamal, M. (2015). Paradigma Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Fanny, Lesmana. (2015). Etika Jurnalistik Dalam Proses Peliputan Berita. Jurnal Scriptura Universitas.
Indrawati. (2015). Analisis Profesionalisme Jurnalis TvOne Biro Makasar. Skripsi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makasar.
Kusmadi, Samsuri, (2012). Undang-Undang Pers dan Peraturan-Peraturan Dewan Pers, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: Dewan Pers.
Kusmadi, Samsuri, (2010). Dewan Pers Periode 2010-2013 Mengembangkan Kemerdekaan Pers dan Meningkatkan Kehidupan Pers Nasional. Jakarta: Dewan Pers
Manan, Bagir. 2011. Menjaga Kemerdekaan Pers di Pusaran Hukum. Jakarta: Dewan Pers.
Manan, Bagir. (2015). Standar Kompetensi Wartawan. Jurnal Dewan Pers Jakarta,
ISSN: 2085-6199
Moleong. 2008. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
Monica, Olivia. (2013). Problem Jurnalis Media Lokal Dalam Menjalankan Tugas jurnalistiknya. Skripsi FISIP Universitas Atmajaya Yogyakarta
Nourkinan (2016) Analisis Pengaruh Kompensasi dan Kompetensi Terhadap Kinerja Wartawan Media Cetak (Study Kasus Di Kabupaten Karawang). Jurnal Politikom Indonesiana e-ISSN : 2528 - 2069
Nahria, Alimuddin Unde. (2011). Kode Etik Jurnalistik Sensor Diri di Kalangan
Wartawan Pasca Orde baru di Kota Makassar. Jurnal Komunikasi Kareba.
Pramesti, Olivia Lewi (2014). Penerapan Kode Etik di Kalangan Jurnalis. Jurnal Ilmu
Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 55281.
Rusadi, Udi (2012). Kompetensi Jurnalis Sebagai Aktor Dalam Produksi Berita Media
Multiplatform. Jurnal Studi Komunikasi dan Media Jakarta, ISSN 1978-5003
Siregar, Ashadi, Dhakidae, shindhunata 1998). Bagaimana Meliput dan Menulis Berita untuk Media Massa.Yogyakarta: Kanisius.
Santana K, Septiawan. 2006. Jurnalisme Kontemporer. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Sukardi, Wina Armada. 2012. Standar Kompetensi Wartawan. Jakarta: Dewan Pers.
Sekretaris Negara Republik Indonesia. 2002. Undang-Undang Penyiaran N0.32. Jakarta: Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Hukum dan Perundang-undangan
Vebrynda, Rhafidilla. dkk (2017). Konvergensi Dalam Program NET Citizen
Journalism. Jurnal Kajian Komunikasi Universitas Padjajaran, 2477-5606.

Downloads

Published

2019-11-05

How to Cite

agustinii, agustinii. (2019). KOMPETANSI KESADARAN ETIKA PADA WARTAWAN TELEVISI DALAM MENJAGA OBJEKTIVITAS BERITA. Jurnal Sosial Humaniora, 10(2), 128–137. https://doi.org/10.30997/jsh.v10i2.2059

Issue

Section

Articles
Abstract viewed = 433 times