AKSELERASI BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) DI KABUPATEN BOGOR

Authors

  • Danu Suryani Universitas Djuanda Bogor
  • Tini Kartini Universitas Djuanda Bogor
  • Ilman Khairi Universitas Djuanda Bogor

DOI:

https://doi.org/10.30997/jsh.v10i1.1723

Keywords:

BUMD, Bogor

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khususnya di Kabupaten Bogor. Untuk mencapai tujuan ini dilakukan beberapa kegiatan penelitian dengan metode penelitian Kajian Yuridis Normatif atau disebut juga penelitian  doktrinal, Kajian Yuridis Sosiologis. Dari kajian yang dilakukan sejauh ini dapat kami jelaskan bahwa kontributsi BUMD pada peningkatan APBD masih terlalu kecil bahkan untuk beberapa BUMD cenderung merugi. Hal tersbut disebabkan oleh banyak factor yang diantaranya mulai dari proses pembuatan peraturan sebagai payung hukum kebijakan pada tingkat daerah yang masih sangat lemah, penyelenggaran BUMD masih belum dioprasikan dengan baik, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, serta lemahnya evaluasi dari kinerja BUMD masih belum merekomendasikan perbaikan bagi penyelenggaraan BUMD. Hal tersebut juga diperparah dari adanya hambatan-hambatan yang yang ada baik dari internal maupun eksternal. Oleh karenanya diperlukan model aturan hukum yang jelas, menjamin kepastian hukum minimal mengatur aspek planning, organizing, actuating, controlling dan evaluating sehingga dapat meminimalisir penyimpangan dan adanya tansparansi dan akuntabilitas dari setiap BUMD.

References

Rodi Dohar Harahap. 2011. “Bumd Diantara Ranah Hukum Publik Dan Korporasi”, Makalah Asbanda
Rustian Kamaludin. 2000, “Peran Dan Pemberdayaan Bumd Dalam Rangka Peningkatan Perekonomormian Daerah” Makalah Disajikan Pada Saat Rapat Koordinasi Bumd Di Depdagri.
Sani Safitri, Jurnal Criksetra, Sejarah Perkembangan Otonomi Daerah Di Indonesia Volume 5, Nomor 9, Februari 2016, Universitas Sriwijaya
Yudho Taruno Muryanto, Djuwityastuti “Model Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (Bumd) Dalam Rangka Mewujudkan Good Corporate Governance, Yustisia Vol. 3 No. 1 Januari - April 2014.
Sindonews.Com: Https://Metro.Sindonews.Com/Read/1279763/171/Bumd-Dan-Pemkab-Bogor-Kesulitan-Kelola-Potensi-Wisata-Alam-1517891310 Diakses Pada 1 Desember 2018
Hilmi Abdul Halim : Http://Www.Pikiran-Rakyat.Com/Jawa-Barat/2016/12/20/Bumd-Belum-Banyak-Berkontribusi-388241
Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 27 Tahun 2008, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2005-2025
Pemerintah Kota Depok, https://www.depok.go.id/06/10/2015/01-berita-depok/pemkab-bogor-lakukan-penandatanganan-serah-terima-aset-pdam-tirta-kahuripan-kepada-pemkot-depok diakses pada 7 Mei 2019, pukul 11.30 WIB
Pikiran Rakyat : Http://Www.Pikiran-Rakyat.Com/Jawa-Barat/2016/12/20/Bumd-Belum-Banyak-Berkontribusi-388241 Diakses Pada 1 Desember 2018
Release Diskominfo Kabupaten Bogor, 12 Maret 2018, Cibinong: Http://Blh.Bogorkab.Go.Id/Index.Php/Post/Detail/4176/Bprs-Btb-Dan-Pd-Pasar-Tohaga-Teken-Mou#.Xiovfyizbiu
Undang-Undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor

Downloads

Published

2019-05-27

How to Cite

Suryani, D., Kartini, T., & Khairi, I. (2019). AKSELERASI BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) DI KABUPATEN BOGOR. Jurnal Sosial Humaniora, 10(1), 56–66. https://doi.org/10.30997/jsh.v10i1.1723

Issue

Section

Articles
Abstract viewed = 386 times