WAJIB PAJAK DAN KEPATUHAN DALAM PEMBAYARAN PBB P2
Main Article Content
Abstract
Kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak merupakan posisi strategis dalam hal peningkatan penerimaan pajak, akan tetapi selam dua tahun ini masih terdapat wajib pajak yang kurang patuh terhadap pembayaran pajak sehingga target realisasi tidak tercapai. Faktor yang berpengaruh terhadap kepatuhan tersebut antara lain adalah tingkat pendapatan, pengetauan pajak dan kontrol petugas kelurahan. Penelitian yang digunakan adalah meode deskriptif dengan populasi sebanyak 250.532 Wajib Pajak dan sampel yang diambil sebanyak 400 Wajib Pajak. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi bergandan dengan instrument data menggunakan uji asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pendapatan, pengetahuan pajak dan kontrol petugas kelurahan berpengaruh secara parsial dan simultan terhadap kepatuhan pembayaran PBB di Kota Bogor. Besarnya kontribusi tingkat pendapatan, pengetahuan pajak dan kontrol petuas kelurahan terhadap kepatuhan pembayaran PBB P2 yaitu sebesar 54,2 persen.
Article Details
How to Cite
Setiawan, A. B., & Rohmatiani, Y. (2019). WAJIB PAJAK DAN KEPATUHAN DALAM PEMBAYARAN PBB P2. URNAL KUNIDA, 4(2), 31–45. https://doi.org/10.30997/jakd.v4i2.1551
Section
Articles
Authors who publish with Jurnal Akunida agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Akunida.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Akunida.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
References
Devano, Sony dan Siti Kurnia Rahayu. 2006, Perpajakan:Konsep, teori dan Isu, : Kencana , Jakarta.
Kertika, D., Setiawan, A.B., Kusuma, I, 2016, Analisis Rasio Kemandirian, Rasio Efektivitas PAD, dan Rasio Efisiensi PAD pada Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi, Jurnal Akunida, Vol. 7 (2), Hal. 143-151
Mardiasmo., 2011, Perpajakan, Edisi revisi, Yogyakarta
Oktaliana,Fanie,2009, Pengaruh Kepemimpinan Lurah Terhadap Kesadaran Masyarakat Dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Skripsi, Universitas Sumatera Utara.
Peraturan Walikota Bogor Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, serta Tempat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Rahayu,Siti Kurnia.2010. Perpajakan Indonesia. Yogyakarta : Graha Ilmu
Rahayu, Siti Kurnia.2013. Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Graha Ilmu, Yogyakarta
Resmi,Siti .2005. Pepajakan Teori dan Kasus. Salemba Empat, Jakarta
Rosdiana,Haula. 2003. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Pusat kajian Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI, Depok:
Saptono, Bambang Suteng.2006. Sosiologi untuk SMA Kelas X. Jakarta : Phibeta
Simanjuntak, Elizabeth. 2008. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak. Skripsi. Yogyakarta : FE UGM.
Soedibjo, Bambang S.,2004. Pengantar Metode Penelitian, Edisi Revisi, jurusan Sekolah Tinggi Ilmu ekonomi, Bandung
Soemitro, Rochmat. 1987. Asas dan Dasar Perpajakan. Bandung : Eresco
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Manajemen. Alfabeta, Bandung
Supardi.2014. Aplikasi Statistik dalam Penelitian. Jakarta : Change Publication
Kertika, D., Setiawan, A.B., Kusuma, I, 2016, Analisis Rasio Kemandirian, Rasio Efektivitas PAD, dan Rasio Efisiensi PAD pada Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi, Jurnal Akunida, Vol. 7 (2), Hal. 143-151
Mardiasmo., 2011, Perpajakan, Edisi revisi, Yogyakarta
Oktaliana,Fanie,2009, Pengaruh Kepemimpinan Lurah Terhadap Kesadaran Masyarakat Dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Skripsi, Universitas Sumatera Utara.
Peraturan Walikota Bogor Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, serta Tempat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Rahayu,Siti Kurnia.2010. Perpajakan Indonesia. Yogyakarta : Graha Ilmu
Rahayu, Siti Kurnia.2013. Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Graha Ilmu, Yogyakarta
Resmi,Siti .2005. Pepajakan Teori dan Kasus. Salemba Empat, Jakarta
Rosdiana,Haula. 2003. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Pusat kajian Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI, Depok:
Saptono, Bambang Suteng.2006. Sosiologi untuk SMA Kelas X. Jakarta : Phibeta
Simanjuntak, Elizabeth. 2008. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak. Skripsi. Yogyakarta : FE UGM.
Soedibjo, Bambang S.,2004. Pengantar Metode Penelitian, Edisi Revisi, jurusan Sekolah Tinggi Ilmu ekonomi, Bandung
Soemitro, Rochmat. 1987. Asas dan Dasar Perpajakan. Bandung : Eresco
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Manajemen. Alfabeta, Bandung
Supardi.2014. Aplikasi Statistik dalam Penelitian. Jakarta : Change Publication