Perancangan Sistem Informasi Traceability Produk Pangan Halal UKM Unggulan Berbasis Digital Business Ecosystem

Main Article Content

Aditia Ginantaka
Endrianur Rahman Zain

Abstract

Makanan halal adalah sesuatu yang tidak mengandung bahan yang dilarang untuk dikonsumsi oleh orang muslim baik pada bahan baku maupun bahan tambahan. Traceability merupakan salah satu standar dalam sistem jaminan halal yang disusun oleh LPPOM MUI Indonesia. Konsumen dapat menggunakan system traceability untuk memperoleh informasi mengenai asal dari semua bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan produk pangan. Baik satu tahap sebelumnya maupun satu tahap sesudahnya dalam mekanisme sistem rantai pasok. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebutuhan dan merancang system traceability yang dapat mendokumentasikan semua data yang relevan berdasarkan standar produksi pangan halal. Berdasarkan analisis kebutuhan sistem ini terdiri dari empat stakeholder diantaranya unit produksi dan unit pengiriman pada UKM, konsumen dan admin website. Sistem berbasis digital business ecosystem dapat menggantikan proses dokumentasi berbasis kertas (papper based) sehingga menghasilkan dokumen paperless. Database sistem berisi data yang berkaitan dengan bahan baku, standar penanganan bahan dan transportasi, asal pemasok, tujuan distribusi. Setiap data disimpan dengan sistem keamanan tinggi untuk menghindari kehilangan data dan dapat dipindahkan kepada stakeholder lain menggunakan website.

Article Details

How to Cite
Ginantaka, A., & Zain, E. R. (2017). Perancangan Sistem Informasi Traceability Produk Pangan Halal UKM Unggulan Berbasis Digital Business Ecosystem. JURNAL AGROINDUSTRI HALAL, 3(2), 170–182. https://doi.org/10.30997/jah.v3i2.880
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)