PERAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH TERHADAP PEMENUHAN KEBUTUHAN PERMODALAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebutuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap permodalan yang diperoleh melalui Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). Metode penelitian menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik analisis data menggunakan deskriptif analitis untuk menjelaskan peran LKMS dalam pemenuhan kebutuhan usaha UMKM seperti modal kerja, investasi dan konsumsi melalui sistem permodalan usaha. Responden penelitian diambil dari 20 responden kunci yang menggunakan permodalan usaha dari LKMS Kota dan Kabupaten Bogor. Hasil penelitian menjelaskan bahwa peran LKMS dan penggunaan permodalan oleh UMKM memiliki peran penting untuk meningkatkan usaha UMKM serta perekonomian Negara.
Kata Kunci: Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Permodalan, Pemenuhan kebutuhan usaha
Article Details
Authors who publish with Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
SURAT PERNYATAAN PEMINDAHAN HAK CIPTA[1]
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah penulis naskah yang berjudul:
yang diajukan untuk dipublikasikan pada Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam ISSN 2442-4420 menyatakan bahwa:
Kami bersedia memindahkan hak publikasi, distribusi, reproduksi, dan menjual naskah kamiyang berjudul tersebut di atas sebagai bagian dari Jurnal Syarikah kepada Dewan Redaksi Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam ISSN 2442-4420
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar, penuh rasa tanggung jawab, dan tanpa paksaan dari pihak mana pun!
No | Nama Penulis (lengkap dengan gelar akademik) | Nama dan Alamat Institusi, email | Tanda Tangan | Tanggal |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
[1] Dikirim ke Dewan Redaksi Jurnal Syarikah, Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Islam Universitas Djuanda Bogor, Gedung B Lantai IV Jl Tol Ciawi No. 1 Kotak Pos 35 Ciawi Bogor 16720, difaksimilikan ke 02518240985, dan hasil scanning-nya diemailkan ke Jurnal.Syarikah@unida.ac.id
References
Ahmad, Kamarudin. 1997. Dasar-dasar Manajemen Modal Kerja. Jakarta: PT Rineka Cipta
Akbar, Fikih. 2008. Sistem Pendukung Keputusan (Decision Support System). dikutip dari http://fakbar.blogspot.com/2008/09/
Alyas, Muhammad Rakib. 2017. “Strategi Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dalam Penguatan Ekonomi Kerakyatan (Studi Kasus Pada Usaha Roti Maros di Kabupaten Maros).” Sosiohumaniora: 114-120.
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah. 2015. Time Series Data UMKM Binaan Provinsi Jawa Tengah Triwulan IV 2014.
Fitriana, Widya. 2016. “Lembaga Keuangan Mikro Syariah: Eksistensi dan Aksesibilitasnya Bagi Pembiayaan Usahatani di Sumatera Barat (Studi Kasus: Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Baitul Maal Wat Tamwil (BMT)).” Agribisnis Indonesia: 149-162.
Hafni, Roswita, dan Ahmad Rozali. 2016. “Analisia Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Di Indonesia.” E-Jurnal, t.thn.: 77-96.
Karsidi, R & Irianto, H. 2005. Strategi Pemberdayaan UMKM di Wilayah Surakarta. Dalam Diskusi Regional Kerjasama Bank Indonesia Solo dengan Badan Koordinasi Pembangunan Lintas Kabupaten/Kota Wilayah II Surakarta Propinsi Jawa Tengah. Hotel Sahid Raya Solo, 30 Juni 2005.
Kim. 2001. The Greening Strategy of Small and Medium Enterprises (SMEs).
Kuncoro, Amin, dan Husnurrosyidah. 2017. “Kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah dan Upaya Untuk Mempertahankan Eksistensi Perilaku Masyarakat Pedesaan.” Analisa Akuntansi dan Perpajakan: 63-74.
Kusmiyati, Asmi Nur Siwi. 2007. “Risiko Akad dalam Pembiayaan Murabahah Pada BMT di Yogyakarta (Dari Teori ke Terapan).” La_Riba: 27-41.
M. Umer Chapra dan Habib Ahmed. 2008. Corporate Governance Lembaga Keuangan Syariah, diterj. Oleh Ikhwan Abidin Basri, (Jakarta: Bumi Aksara)
Magribi, La Ode Muhamad, dan Suhardjo. Aj. 2004. “Aksesibilitas dan Pengaruhnya Terhadap Pembangunan di Pedesaan : Konsep Model Sustainable Accessibility pada Kawasan Pedesaan di Provinsi Sulawesi Tenggara.” Transportasi: 149-160.
Mariani, Ita. SE.,M.Si. 2017. “Pengaruh Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Terhadap Kepuasan Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Surya Abadi Mandiri (KSP SAM) Medan Krio.” Ilmiah Research Sains: 1-4.
Mcleod, Raymon. 2007. Sistem Informasi Manajemen. Edisi kesembilan Terjemahan Hery Yulianto. Jakarta: PT. Macanan Jaya Cemerlang
Munawir, S. 1998. Analisa Laporan Keuangan. Edisi keempat, cetakan kedelapan. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta
Panji Anoraga dan Djoko Sudantoko. 2002. Koperasi Kewirausahaan dan Usaha (Jakarta; Rineka Cipta), cet.ke-1.
Paramita, Metti. 2017. Analisis Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Jurnal Syarikah 3 (2): 343 - 357
Permata, Russely Inti Dwi, Fransisca Yaningwati, dan Zahroh Z.A. 2014 .“Analisis Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Dan Musyarakah Terhadap Tingkat Profitabilitas (Return on Equity) (Studi Pada Bank Umum Syariah Yang Terdaftar di Bank Indonesia Periode 2009-2012).” Administrasi Bisnis: 1-9.
Prasetya, Agung. 2016. Peranan Baitul Maal Wa Tamwil Meningkatkan Usaha Mikro Melalui Pembiayaan Mudharabah. Jurnal Syarikah 2 (2). Hal. 252 - 267
Pratiwi, Rianti. “Peranan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Mendorong Usaha Kaum Perempuan.” Ekonomi dan Perbankan Syariah, t.thn.: 84-99.
Rahayu, Lestari. 2015. “Aksesibilitas Petani Bawang Merah Terhadap Terhadap Lembaga Keuangan Mikro Syariah Sebagai Sumber Pembiayaan.” E-Jurnal: 52-59.
Rahayu, Ninik Sri. 2015. “Kontribusi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Terhadap Pemberdayaan Perempuan (Studi Kasus BMT di Kabupaten Sleman Yogyakarta).” Inovasi dan Kewirausahaan: 162-180.
Republik Korea: Graduate School of Management, KAIST. Dikutip dari www.googletranslate.republikkorea.com
Ridwan, Muhammad. 2005. Manajemen Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), cetakan kedua. Yogyakarta: UII Press
Rodoni, Ahmad dan Abdul Hamid. 2008. Lembaga keuangan syariah. Jakarta: Zikrul Hakim
Suci, Yuli Rahmini. 2017. “Perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil da
Sudaryanto, Ragimun, dan Rahma Rina Wijayanti. “Strategi Pemberdayaan
Supardi. 2005. Metodologi penelitian ekonomi dan bisnis. Yogyakarta: UII Press.
Menengah) di Indonesia.” Imilah Cano Ekonomos: 51-58.
Supriyanto. 2006. “Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Sebagai Salah Satu Upaya Penanggulangan Kemiskinan.” Ekonomi & Pendidikan: 1-16.