PENGEMBANGAN INDEKS PENGUNGKAPAN DENGAN MAQASHID SHARIAH DALAM MEMUNCULKAN INDIRECT STAKEHOLDER YANG TERLUPAKAN

Main Article Content

Krisno Septyan
Wisnu Julianto

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan tambahan item pengungkapan berdasarkan maqashid syariah (pendekatan pada hifzun Nasb). Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan paradigma kritis berdasarkan pandangan Islam dan paradigma spiritualis. Hasilnya menunjukkan bank umum syariah di Indonesia lebih banyak mengungkapkan kegiatan yang berkaitan dengan direct stakeholder dibandingkan dengan indirect stakeholder. Bahkan stakeholder baru (keluarga) memiliki persentase paling kecil dibanding stakeholder lainnya. Temuan lainnya mengenai kebijakan kesejahteraan terkait dengan stakeholder ini malah menjadi kesejahteraan untuk stakeholder lainnya.

Article Details

How to Cite
Septyan, K., & Julianto, W. (2019). PENGEMBANGAN INDEKS PENGUNGKAPAN DENGAN MAQASHID SHARIAH DALAM MEMUNCULKAN INDIRECT STAKEHOLDER YANG TERLUPAKAN. NISBAH: Jurnal Perbankan Syariah, 4(2), 110–121. https://doi.org/10.30997/jn.v4i2.1559
Section
Articles

References

Asutay, M., & Harningtyas, A. F. (2015). Developing Maqasid al - Shari’ah Index to Evaluate Social Performance of Islamic Banks: A Conceptual and Empirical . International Journal of Islamic Economics and Finance Studies, Vol 1 (1).
Docekalova, M. (2013). Construction of Corporate Social Performance Indicators for Czech Manufacturing Industry. Acta Universitas Agriculturae et Silviculturae Mendeliane Brunensis, 309-315.
Hameed, S., Wirman, A., Alrazi, B., Nazli, M., & Pramono, S. (2003). alternative Disclosure & Performance Measures for Islamic Banks. International Conference on Information System and Islam (hal. 1-34). Kuala Lumpur: IIUM.
Haniffa , R., & Hudaib, M. (2007). Exploring the Ethical Identity of Islamic Banks via Communication in Annual Report. Journal of Business Ethics, 97-116.
Haniffa, R. (2002). Social Reporting Disclosure: An Islamic Perspective. Indonesian Management and Accounting Research, Vol 1 (2), 128-146.
Harahap, S. S. (2002). The Disclosure of Islamic Value – annual Report The Analysis of Bank Muamalat Indonesia’s Annual Report. Iqtishad.
Kamayanti, A. (2016). Metodologi Pnelitian Kualitatif Akuntansi (Pengantar Religiositas Keilmuan. Jakarta: Rumah Peneleh.
Krippendorff, K. (2003). Content Analysis: An Introduction to Its Methodhology 2nd Edition. London: SAGE Publications.
Meenakshi, S. P., Subramanyam, V., & Ravichandran, K. (2013). The Importance of Work-Life-Balance. IOSR Journal of Business and Management (IOSR-JBM) vol 14 (3), 31-35.
Meier, H. H., Kamath, R. R., & He, Y. (2010). Course on Forensic and Fraud Examination in the Accounting Curriculum. Journal of Leadership, Accountability and Ethics, Vol 8 (1), 25-33.
Mulawarman, A. D. (2006). Pensucian Pendidikan Akuntansi. Prosiding Konferensi Merefleksi Domain Pendidikan Ekonomi dan Bisnis. Salatiga: Universitas Kristen Satya Wacana.
Septyan, K. (2016). Reformulasi Indeks Pengungkapan Entitas Syariah dan Keunikan Bergaam Kebijakan Nilai Syariah di Beberapa Negara. Jurnal Equity, Vol 19 (2), 83-98.
Septyan, K. (2018). Determinasi Tingkat Pengungkapan Bank Syariah di Beberapa Negara. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, Vol. 6 (2), 127-141.
Septyan, K., & Julianto, W. (2018). Model Pembelajaran Syariah di Jurusan Akuntansi. Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Bsinis (JPEB), Vol. 6 (1), 15-24.
Triyuwono, I. (2012). Perspektif, Metodologi dan Teori Akuntansi Syariah, Edisi Dua. Jakarta: Rajawali Pers